Berita

Mantan Staf Ahli Mensos, Edi Suharto usai diperiksa KPK, Senin 25 Agustus 2025. (Foto: RMOL)

Hukum

KPK Panggil Dua Tersangka Korupsi Penyaluran Bansos Beras

SELASA, 04 AGUSTUS 2026 | 13:34 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dua orang tersangka kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Program Keluarga Harapan (PKH) dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, dua orang tersangka yang dipanggil, yakni Edi Suharto selaku mantan staf ahli menteri sosial bidang perubahan dan dinamika sosial dan Direktur Jenderal (Dirjen) Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial (Kemensos), serta Kanisius Jerry Tengker selaku Direktur Utama PT Dosni Roha Logistik (DRL) tahun 2018-2022. Keduanya masih dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Budi kepada wartawan, Selasa siang, 4 Agustus 2026.


Selain itu, kata Budi, tim penyidik juga memanggil enam orang saksi lainnya, yakni Muhammad Alamsyah selaku Direktur Utama PT Dallahas Angkutan Service, Andryanto Setiawan dari PT Ammacoo Chem, Moch Saiful dari PT Javier mandiri Transportasi, Cecep Sulaeman selaku Kepala Bagian Program dan Pelaporan Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial Kemensos tahun 2020.

Selanjutnya, Ibnu Solihin selaku Kepala Subdirektorat Lembaga Kesejahteraan Sosial Kemensos tahun 2019-2020, dan Herry alias Herry Tho selaku Direktur Operasional PT Dosni Roha Logistik atau Manager Keuangan PT Dosni Roha tahun 2018-2021.

Pada Selasa 19 Agustus 2025, KPK resmi mengumumkan telah menetapkan tiga orang dan dua korporasi sebagai tersangka dalam perkara yang diduga merugikan keuangan negara mencapai kurang lebih Rp200 miliar. Namun, KPK belum mengungkapkan identitas para tersangka dimaksud.

Namun demikian, dua orang tersangka sudah mendeklarasikan dirinya berstatus sebagai tersangka, yakni kakak kandung Bos MNC Group Harry Tanoesoedibjo, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe dan Edi Suharto selaku mantan staf ahli menteri sosial bidang perubahan dan dinamika sosial dan Dirjen Pemberdayaan Sosial Kemensos.

Rudy Tanoe merupakan Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DRL). Status tersangkanya terungkap melalui praperadilan yang dilakukan dua kali, namun ditolak hakim. Sedangkan status tersangka Edi Suharto terungkap melalui kegiatan konferensi pers yang diselenggarakannya sendiri.

Seorang tersangka lainnya, yakni Kanisius Jerry Tengker selaku Direktur Utama PT DRL tahun 2018-2022. Sedangkan dua tersangka korporasi, yakni PT Dosni Roha Indonesia Tbk dan PT DNR Logistics.

Ketiganya juga telah dicegah sejak 12 Agustus 2025 sampai dengan 12 Februari 2026, dan diperpanjang enam bulan lagi hingga 12 Agustus 2026.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Pencarian Korban KMP Virgo Transport 8 Teradang Gelombang Tinggi Capai 2,5 Meter

Minggu, 13 September 2026 | 18:04

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Polisi Update Temuan Barang Diduga Milik Kapal Pengangkut 5 Jurnalis

Minggu, 13 September 2026 | 17:16

Prabowo Ungkap Transformasi Pangan Indonesia di Hadapan Pemimpin BRICS

Minggu, 13 September 2026 | 17:02

Aspekpir Puji Komitmen PTPN IV PalmCo Majukan Petani Mitra

Minggu, 13 September 2026 | 16:50

Prabowo Ajak BRICS Ubah Kerentanan Jadi Kekuatan untuk Pertumbuhan Global

Minggu, 13 September 2026 | 16:49

BNI Perkuat Ekosistem Industri Kecantikan Lewat BSF 2026

Minggu, 13 September 2026 | 16:46

Kerugian Bisnis Tak Otomatis jadi Tindak Pidana

Minggu, 13 September 2026 | 16:27

Dua Armada Pos Indonesia Ikut Tenggelam Bersama KMP Virgo

Minggu, 13 September 2026 | 16:21

Kapal Pertamina Bantu Selamatkan 16 Korban Virgo Transport 08 di Laut Jawa

Minggu, 13 September 2026 | 16:02

Selengkapnya