Berita

Peserta didik menikmati MBG. (Foto: BGN)

Politik

Pemerintah Jangan Tunggu 2028 Pisahkan Anggaran MBG dari Pos Pendidikan

SELASA, 04 AGUSTUS 2026 | 13:25 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 40/PUU-XXIV/2026 yang memerintahkan pemisahan anggaran pendidikan dari anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) paling lambat pada APBN Tahun Anggaran 2028 didukung penuh Anggota Komisi X DPR RI, Habib Syarief Muhammad.

Putusan tersebut menegaskan pembiayaan MBG yang bukan merupakan komponen utama pendidikan tidak lagi dihitung sebagai bagian dari alokasi wajib anggaran pendidikan sebesar 20 persen APBN sebagaimana diamanatkan UUD 1945.

"Saya mendukung penuh putusan Mahkamah Konstitusi. Putusan ini sejalan dengan amanat UUD 1945 yang menegaskan bahwa anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN memang diperuntukkan bagi sektor pendidikan, bukan untuk program yang lain," ujar Habib Syarief, Selasa, 4 Agustus 2026.


Menurutnya, amanat Pasal 31 Ayat (4) UUD 1945 telah jelas mengharuskan negara mengalokasikan sedikitnya 20 persen APBN untuk kepentingan pendidikan, bukan untuk membiayai program di luar komponen utama pendidikan.

Legislator PKB asal Dapil Jawa Barat I itu berharap pemerintah tidak menunggu hingga batas akhir yang diberikan MK pada tahun 2028. Menurutnya, putusan tersebut justru membuka ruang bagi pemerintah untuk melakukan penyesuaian lebih cepat.

"Kalau bisa dipisahkan mulai APBN 2027, mengapa harus menunggu 2028. Tahun 2028 adalah batas akhir, bukan keharusan untuk mulai melaksanakan. Karena amanat konstitusi sudah sangat jelas, maka pemisahan anggaran pendidikan dan anggaran MBG sebaiknya dilakukan mulai tahun depan," tegasnya.

Habib Syarief menekankan bahwa kebutuhan dunia pendidikan masih sangat besar, mulai dari peningkatan kualitas guru, pemerataan sarana dan prasarana pendidikan, penguatan pendidikan vokasi, hingga peningkatan mutu pembelajaran. Karena itu, seluruh alokasi anggaran pendidikan harus benar-benar difokuskan untuk memperkuat kualitas pendidikan nasional.

"Masih banyak pekerjaan rumah di sektor pendidikan yang membutuhkan dukungan anggaran. Dana pendidikan harus dikembalikan sepenuhnya untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh peserta didik, guru, dan seluruh ekosistem pendidikan," katanya.

Meski demikian, Habib Syarief menegaskan dukungannya terhadap pemisahan anggaran bukan berarti menolak Program Makan Bergizi Gratis. Ia menilai MBG merupakan program strategis yang tetap harus dilanjutkan, namun pendanaannya harus disediakan melalui pos anggaran tersendiri sehingga tidak mengurangi hak sektor pendidikan sebagaimana diamanatkan konstitusi.

"Program MBG tetap penting untuk meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia. Tetapi pembiayaannya harus berasal dari pos anggaran yang memang disiapkan khusus, sehingga anggaran pendidikan tetap utuh sesuai amanat UUD 1945," pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya