Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia Ramandhita)

Politik

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

SELASA, 04 AGUSTUS 2026 | 07:47 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pemerintah bakal mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari anggaran pendidikan paling lambat pada APBN 2028.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan, skema penganggaran MBG yang saat ini sudah berjalan tidak akan dirombak mendadak agar tidak mengganggu siklus pembahasan anggaran yang sedang memasuki tahap finalisasi.

"Kita ikuti putusan MK, tahun 2028 kan. Mungkin MK juga menghitung bahwa ini sudah dibahas, tinggal difinalisasi. Kalau berubah semua nanti enggak keburu," tegas Purbaya dikutip Selasa, 4 Agustus 2026.


Ia juga menepis spekulasi percepatan eksekusi pemisahan anggaran tersebut pada 2027. Menurutnya, pemerintah mematuhi tenggat waktu yang dijatuhkan majelis hakim konstitusi.

"Jadi, kalau 2028, ya 2028," tambahnya.

MK sebelumnya mengabulkan sebagian permohonan uji materiil yang diajukan Yayasan Taman Belajar Nusantara (TB Nusantara) dan lima pemohon perseorangan terkait Penjelasan Pasal 22 ayat 3 UU APBN 2026. Putusan Perkara Nomor 40/PUU-XXIV/2026 itu dibacakan dalam sidang pleno di Gedung MK, Jakarta.

Ketua MK Suhartoyo menguraikan, pencampuran anggaran MBG ke dalam pos pendidikan telah memicu pencederaan dan pemekaran makna batas minimal (mandatory spending) anggaran pendidikan sebesar 20 persen.

Oleh sebab itu, MK memberi tenggat waktu maksimal dua tahun bagi pemerintah untuk menyusun skema anggaran MBG di luar pos operasional pendidikan.

"Anggaran program makan bergizi yang bukan merupakan komponen utama pendidikan dipisah atau tidak menjadi bagian dari anggaran operasional penyelenggaraan pendidikan, dan pemisahan dimaksud berlaku paling lambat dalam APBN tahun anggaran 2028," tegas Suhartoyo.

Meski memerintahkan pemisahan pos anggaran, MK menegaskan bahwa program MBG tetaplah konstitusional sebagai program prioritas hasil Pemilu 2024.

Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menjelaskan, langkah pemisahan ini murni dilakukan untuk menjaga transparansi dan fokus pengalokasian dana di dalam UU APBN ke depan.

"Oleh karena itu, anggaran penyelenggaraan program MBG harus disusun sebagai satu alokasi anggaran tersendiri atau terpisah dari anggaran pendidikan dalam undang-undang APBN," tandas Enny.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Darwis Ismail Terpilih jadi Nakhoda Baru ISKINDO Periode 2026-2031

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:46

Polda Metro Bongkar Penyelundupan 54 Ton Batu Galena dari Gorontalo

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:27

Usul LBP Makin Terasa Janggal, Reformasi Hukum Jangan Kehilangan Arah

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:59

Manifesto Welfare State Pesisir

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:30

Gerakan 1 Juta Liter Air Bersih BEM PTNU Teruskan Semangat Resolusi Jihad

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:05

Sidang Praperadilan Kasus Relawan Prabowo Ditunda, Hakim Tegur Kelalaian Pemanggilan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:51

Langkah Cepat Polda Jatim Cegah Potensi Kericuhan Aksi Mahasiswa Tuai Apresiasi

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:26

PT TIMAH Buka Opsi Buyback Saham Sikapi Dinamika Pasar Modal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:49

GMNI Puji Ketegasan Kapolri Bongkar Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:21

PKS Dukung Pemerintah Lakukan Reformasi Bursa Saham Menyeluruh

Jumat, 23 Oktober 2026 | 23:45

Selengkapnya