Berita

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Bisnis

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

SELASA, 04 AGUSTUS 2026 | 07:35 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perum Bulog berpotensi menghemat biaya pembayaran bunga pinjaman lebih dari Rp1,07 triliun per tahun setelah pemerintah menurunkan bunga pinjaman Bulog menjadi 3 persen dan memberikan tambahan subsidi bunga sebesar 2 persen.

Direktur Utama Bulog Ahmad Rizal Ramdhani mengatakan kebijakan tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap Bulog dalam menjalankan penugasan di sektor pangan. Sebelumnya, bunga pinjaman yang ditanggung Bulog berada di kisaran 7–8 persen.

“Bunga bank yang biasanya 7 - 8 persen diturunkan 2 - 3 persen. Ini luar biasa dan dampak dari pengurangan bunga bank tersebut, Bulog mampu untuk mengurangi biaya pembayaran bunga dalam 1 tahun lebih dari Rp1,07 triliun,” kata Rizal di  Kantor Perum Bulog, Jakarta Selatan, Senin 3 Agustus 2026. 


Dengan skema baru tersebut, Bulog menanggung bunga sebesar 3 persen, sementara pemerintah memberikan subsidi bunga 2 persen. Dengan demikian, total dukungan pembiayaan mencapai 5 persen.

“Subsidi pemerintah tambah 2 persen, menjadi 5 persen. 3 persen-nya dicicil Bulog, 2 persen-nya dibantu disubsidi oleh pemerintah,” jelasnya.

Kebijakan penurunan bunga ini mulai berlaku pada 2026 sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Menurut Rizal, fasilitas tersebut menjadi yang pertama kali diterima Bulog dengan tingkat bunga serendah itu.

Ia menilai dukungan pembiayaan tersebut menjadi salah satu fondasi penting untuk memperkuat kondisi keuangan Bulog sekaligus mendorong transformasi perusahaan sebagai lembaga pangan negara yang lebih profesional dan sehat secara finansial.

Selain menekan beban bunga, Bulog mulai September 2026 akan meningkatkan anggaran operasional pemeliharaan gudang. Anggaran tersebut akan digunakan untuk menjaga kualitas dan standar beras yang disimpan di gudang-gudang Bulog.

“Khusus teman-teman kepala gudang dan kawan-kawan yang selama ini sebagai ujung tombak, dan tulang punggung Bulog yang memelihara dan merawat beras-beras Bulog, kami naikkan biaya operasionalnya di gudang menjadi dua kali lipat. Harapan kami, kualitas dari beras dan standarisasi beras tetap terjaga sesuai dengan yang diharapkan oleh pemerintah,” kata Rizal.

Sementara itu, perubahan mekanisme margin Bulog telah diatur melalui Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbanas) Nomor 3 Tahun 2026 yang mengubah Perbanas Nomor 7 Tahun 2025.

Regulasi tersebut menetapkan margin Bulog dalam bentuk nominal berdasarkan kuantum pengadaan Cadangan Beras Pemerintah (CBP). Margin itu diarahkan untuk meningkatkan efektivitas kinerja Bulog dalam menjaga stok CBP tetap aman dan berkualitas, menstabilkan harga, melindungi kepentingan petani, serta memperkuat infrastruktur.

Rizal menilai pemberian margin 7 persen kepada Bulog merupakan kebijakan yang wajar mengingat besarnya kontribusi perusahaan dalam mendukung kebijakan pangan nasional.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya