Berita

Ilustrasi. (Foto: AI)

Politik

Kabinet Bayangan Harus Jelas dan Punya Legitimasi Moral

SELASA, 04 AGUSTUS 2026 | 04:27 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Direktur Eksekutif Merah Pusaka Stratejik Indonesia (MPSI), Noor Azhari, menilai kemunculan kelompok yang menyebut dirinya sebagai kabinet bayangan (shadow cabinet) merupakan fenomena menarik dalam dinamika demokrasi Indonesia. 

Namun, menurutnya, terdapat sejumlah pertanyaan mendasar yang perlu dijawab agar keberadaan kelompok tersebut memiliki legitimasi di ruang publik.

Noor mengaku tergelitik dengan konsep kabinet bayangan yang belakangan diperkenalkan oleh sejumlah kalangan yang mengklaim berisi figur-figur profesional dan intelektual. 


Lanjut dia, secara konseptual gagasan tersebut memang lazim dikenal dalam sistem demokrasi parlementer sebagai instrumen pengawasan terhadap pemerintah. Akan tetapi, ketika diterapkan di Indonesia yang menganut sistem presidensial, diperlukan kejelasan mengenai struktur, representasi, serta basis legitimasi politik maupun sosialnya.

"Yang menjadi pertanyaan saya justru sangat mendasar. Ini disebut kabinet bayangan, tetapi siapa figur yang menjadi pemimpin eksekutifnya? Dalam sistem ketatanegaraan, kabinet merupakan instrumen yang bekerja di bawah kepemimpinan seorang kepala pemerintahan. Ketika kabinet diperkenalkan tanpa menjelaskan siapa pemimpinnya, muncul kesan seolah-olah kabinet lebih dominan dibandingkan figur eksekutif yang seharusnya dipimpinnya. Di titik ini publik tentu berhak bertanya mengenai konstruksi kelembagaannya," ujar Noor kepada wartawan di Jakarta, Senin, 3 Agustus 2026.

Ia menjelaskan, dalam praktik di negara-negara parlementer seperti Inggris, shadow cabinet dibentuk oleh partai oposisi yang memiliki legitimasi elektoral. Setiap anggota kabinet bayangan membayangi kementerian tertentu dan dipimpin oleh pemimpin oposisi yang jelas kedudukannya. 

"Dengan demikian, kritik yang disampaikan memiliki landasan politik sekaligus representasi konstituen yang nyata. Gagasan tersebut juga dikemukakan dalam kajian mengenai fungsi check and balance dalam sistem demokrasi parlementer," jelasnya. 

Masih kata Noor, konteks Indonesia berbeda karena menganut sistem presidensial. Oleh sebab itu, apabila ada kelompok masyarakat sipil membentuk kabinet bayangan, publik berhak mengetahui siapa yang mereka representasikan.

"Pertanyaan berikutnya adalah kabinet bayangan ini sesungguhnya mewakili kalangan mana? Apakah mewakili partai politik, organisasi masyarakat sipil, komunitas akademik, asosiasi profesi, atau hanya sekelompok individu? Basis konstituennya harus jelas. Jangan sampai langsung melakukan jumping ke ruang public policy, mengoreksi dan mengevaluasi kebijakan negara, tetapi legitimasi representasinya sendiri belum terdefinisi dengan baik," bebernya.

Noor menegaskan bahwa dalam demokrasi setiap warga negara memiliki hak untuk memberikan kritik terhadap pemerintah. Namun, ketika menggunakan nomenklatur "kabinet", maka terdapat konsekuensi etik dan akademik yang menuntut adanya kejelasan struktur, mekanisme kerja, akuntabilitas, serta sumber legitimasi.

"Publik tentu akan lebih mudah menerima apabila kelompok tersebut secara terbuka menjelaskan dasar pembentukannya, mekanisme rekrutmen anggotanya, metodologi kajian kebijakannya, hingga kepada siapa mereka mempertanggungjawabkan setiap rekomendasi yang dikeluarkan. Transparansi menjadi syarat penting agar kritik yang dibangun memperoleh kepercayaan publik," jelasnya lagi.

Meski demikian, Noor berharap keberadaan kelompok tersebut benar-benar menjadi ruang intelektual yang konstruktif, bukan sekadar membangun sensasi politik.

"Saya berharap mereka benar-benar berasal dari basis intelektual kampus, para akademisi, peneliti, dan profesional yang menyusun kritik berbasis riset, data empiris, dan argumentasi ilmiah," ungkapnya. 

Menurut dia, jika orientasinya memperkaya kualitas kebijakan publik, tentu itu merupakan kontribusi positif bagi demokrasi Indonesia. 

"Tetapi jika identitas, representasi, dan legitimasi publiknya tidak jelas, maka masyarakat juga wajar mempertanyakan posisi serta otoritas moral kelompok tersebut dalam mengklaim diri sebagai kabinet bayangan," pungkasnya.


Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Jenderal Agus Subiyanto Tinjau Gladi Bersih Upacara HUT Ke-81 TNI

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 18:11

Rayakan Milad ke-81, GPI Gelar Sidang Dewan Organisasi di Bogor

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 17:22

Jalan Panjang Brigjen Ami Prindani Hingga Jadi Kadensus 88 Polri

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:47

Kurikulum Berbasis Cinta Dorong Pesantren Tanamkan Kesadaran Ekologi

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:47

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

PKPA Peradi Profesional Raih Rekor MURI Peserta Terbanyak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 15:52

Trump Pangkas Dana Iklim Global, Program Konservasi Orangutan RI Ikut Kena Imbas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 15:22

Ekspor Lesu - Stok Melonjak: Harga Minyak Sawit Mentah Catat Penurunan Mingguan Kedua

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:57

PP GPI Apresiasi Gebrakan Reformasi Suyudi di Tubuh Polri

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:45

DOJ Tutup Kasus Powell, Proyek Renovasi Fed Masih Berujung Audit

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:31

Selengkapnya