Berita

Ilustrasi. (Foto: AI)

Politik

Kabinet Bayangan Harus Jelas dan Punya Legitimasi Moral

SELASA, 04 AGUSTUS 2026 | 04:27 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Direktur Eksekutif Merah Pusaka Stratejik Indonesia (MPSI), Noor Azhari, menilai kemunculan kelompok yang menyebut dirinya sebagai kabinet bayangan (shadow cabinet) merupakan fenomena menarik dalam dinamika demokrasi Indonesia. 

Namun, menurutnya, terdapat sejumlah pertanyaan mendasar yang perlu dijawab agar keberadaan kelompok tersebut memiliki legitimasi di ruang publik.

Noor mengaku tergelitik dengan konsep kabinet bayangan yang belakangan diperkenalkan oleh sejumlah kalangan yang mengklaim berisi figur-figur profesional dan intelektual. 


Lanjut dia, secara konseptual gagasan tersebut memang lazim dikenal dalam sistem demokrasi parlementer sebagai instrumen pengawasan terhadap pemerintah. Akan tetapi, ketika diterapkan di Indonesia yang menganut sistem presidensial, diperlukan kejelasan mengenai struktur, representasi, serta basis legitimasi politik maupun sosialnya.

"Yang menjadi pertanyaan saya justru sangat mendasar. Ini disebut kabinet bayangan, tetapi siapa figur yang menjadi pemimpin eksekutifnya? Dalam sistem ketatanegaraan, kabinet merupakan instrumen yang bekerja di bawah kepemimpinan seorang kepala pemerintahan. Ketika kabinet diperkenalkan tanpa menjelaskan siapa pemimpinnya, muncul kesan seolah-olah kabinet lebih dominan dibandingkan figur eksekutif yang seharusnya dipimpinnya. Di titik ini publik tentu berhak bertanya mengenai konstruksi kelembagaannya," ujar Noor kepada wartawan di Jakarta, Senin, 3 Agustus 2026.

Ia menjelaskan, dalam praktik di negara-negara parlementer seperti Inggris, shadow cabinet dibentuk oleh partai oposisi yang memiliki legitimasi elektoral. Setiap anggota kabinet bayangan membayangi kementerian tertentu dan dipimpin oleh pemimpin oposisi yang jelas kedudukannya. 

"Dengan demikian, kritik yang disampaikan memiliki landasan politik sekaligus representasi konstituen yang nyata. Gagasan tersebut juga dikemukakan dalam kajian mengenai fungsi check and balance dalam sistem demokrasi parlementer," jelasnya. 

Masih kata Noor, konteks Indonesia berbeda karena menganut sistem presidensial. Oleh sebab itu, apabila ada kelompok masyarakat sipil membentuk kabinet bayangan, publik berhak mengetahui siapa yang mereka representasikan.

"Pertanyaan berikutnya adalah kabinet bayangan ini sesungguhnya mewakili kalangan mana? Apakah mewakili partai politik, organisasi masyarakat sipil, komunitas akademik, asosiasi profesi, atau hanya sekelompok individu? Basis konstituennya harus jelas. Jangan sampai langsung melakukan jumping ke ruang public policy, mengoreksi dan mengevaluasi kebijakan negara, tetapi legitimasi representasinya sendiri belum terdefinisi dengan baik," bebernya.

Noor menegaskan bahwa dalam demokrasi setiap warga negara memiliki hak untuk memberikan kritik terhadap pemerintah. Namun, ketika menggunakan nomenklatur "kabinet", maka terdapat konsekuensi etik dan akademik yang menuntut adanya kejelasan struktur, mekanisme kerja, akuntabilitas, serta sumber legitimasi.

"Publik tentu akan lebih mudah menerima apabila kelompok tersebut secara terbuka menjelaskan dasar pembentukannya, mekanisme rekrutmen anggotanya, metodologi kajian kebijakannya, hingga kepada siapa mereka mempertanggungjawabkan setiap rekomendasi yang dikeluarkan. Transparansi menjadi syarat penting agar kritik yang dibangun memperoleh kepercayaan publik," jelasnya lagi.

Meski demikian, Noor berharap keberadaan kelompok tersebut benar-benar menjadi ruang intelektual yang konstruktif, bukan sekadar membangun sensasi politik.

"Saya berharap mereka benar-benar berasal dari basis intelektual kampus, para akademisi, peneliti, dan profesional yang menyusun kritik berbasis riset, data empiris, dan argumentasi ilmiah," ungkapnya. 

Menurut dia, jika orientasinya memperkaya kualitas kebijakan publik, tentu itu merupakan kontribusi positif bagi demokrasi Indonesia. 

"Tetapi jika identitas, representasi, dan legitimasi publiknya tidak jelas, maka masyarakat juga wajar mempertanyakan posisi serta otoritas moral kelompok tersebut dalam mengklaim diri sebagai kabinet bayangan," pungkasnya.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya