Berita

Ilustrasi. (Foto: AI)

Politik

Kabinet Bayangan Harus Jelas dan Punya Legitimasi Moral

SELASA, 04 AGUSTUS 2026 | 04:27 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Direktur Eksekutif Merah Pusaka Stratejik Indonesia (MPSI), Noor Azhari, menilai kemunculan kelompok yang menyebut dirinya sebagai kabinet bayangan (shadow cabinet) merupakan fenomena menarik dalam dinamika demokrasi Indonesia. 

Namun, menurutnya, terdapat sejumlah pertanyaan mendasar yang perlu dijawab agar keberadaan kelompok tersebut memiliki legitimasi di ruang publik.

Noor mengaku tergelitik dengan konsep kabinet bayangan yang belakangan diperkenalkan oleh sejumlah kalangan yang mengklaim berisi figur-figur profesional dan intelektual. 


Lanjut dia, secara konseptual gagasan tersebut memang lazim dikenal dalam sistem demokrasi parlementer sebagai instrumen pengawasan terhadap pemerintah. Akan tetapi, ketika diterapkan di Indonesia yang menganut sistem presidensial, diperlukan kejelasan mengenai struktur, representasi, serta basis legitimasi politik maupun sosialnya.

"Yang menjadi pertanyaan saya justru sangat mendasar. Ini disebut kabinet bayangan, tetapi siapa figur yang menjadi pemimpin eksekutifnya? Dalam sistem ketatanegaraan, kabinet merupakan instrumen yang bekerja di bawah kepemimpinan seorang kepala pemerintahan. Ketika kabinet diperkenalkan tanpa menjelaskan siapa pemimpinnya, muncul kesan seolah-olah kabinet lebih dominan dibandingkan figur eksekutif yang seharusnya dipimpinnya. Di titik ini publik tentu berhak bertanya mengenai konstruksi kelembagaannya," ujar Noor kepada wartawan di Jakarta, Senin, 3 Agustus 2026.

Ia menjelaskan, dalam praktik di negara-negara parlementer seperti Inggris, shadow cabinet dibentuk oleh partai oposisi yang memiliki legitimasi elektoral. Setiap anggota kabinet bayangan membayangi kementerian tertentu dan dipimpin oleh pemimpin oposisi yang jelas kedudukannya. 

"Dengan demikian, kritik yang disampaikan memiliki landasan politik sekaligus representasi konstituen yang nyata. Gagasan tersebut juga dikemukakan dalam kajian mengenai fungsi check and balance dalam sistem demokrasi parlementer," jelasnya. 

Masih kata Noor, konteks Indonesia berbeda karena menganut sistem presidensial. Oleh sebab itu, apabila ada kelompok masyarakat sipil membentuk kabinet bayangan, publik berhak mengetahui siapa yang mereka representasikan.

"Pertanyaan berikutnya adalah kabinet bayangan ini sesungguhnya mewakili kalangan mana? Apakah mewakili partai politik, organisasi masyarakat sipil, komunitas akademik, asosiasi profesi, atau hanya sekelompok individu? Basis konstituennya harus jelas. Jangan sampai langsung melakukan jumping ke ruang public policy, mengoreksi dan mengevaluasi kebijakan negara, tetapi legitimasi representasinya sendiri belum terdefinisi dengan baik," bebernya.

Noor menegaskan bahwa dalam demokrasi setiap warga negara memiliki hak untuk memberikan kritik terhadap pemerintah. Namun, ketika menggunakan nomenklatur "kabinet", maka terdapat konsekuensi etik dan akademik yang menuntut adanya kejelasan struktur, mekanisme kerja, akuntabilitas, serta sumber legitimasi.

"Publik tentu akan lebih mudah menerima apabila kelompok tersebut secara terbuka menjelaskan dasar pembentukannya, mekanisme rekrutmen anggotanya, metodologi kajian kebijakannya, hingga kepada siapa mereka mempertanggungjawabkan setiap rekomendasi yang dikeluarkan. Transparansi menjadi syarat penting agar kritik yang dibangun memperoleh kepercayaan publik," jelasnya lagi.

Meski demikian, Noor berharap keberadaan kelompok tersebut benar-benar menjadi ruang intelektual yang konstruktif, bukan sekadar membangun sensasi politik.

"Saya berharap mereka benar-benar berasal dari basis intelektual kampus, para akademisi, peneliti, dan profesional yang menyusun kritik berbasis riset, data empiris, dan argumentasi ilmiah," ungkapnya. 

Menurut dia, jika orientasinya memperkaya kualitas kebijakan publik, tentu itu merupakan kontribusi positif bagi demokrasi Indonesia. 

"Tetapi jika identitas, representasi, dan legitimasi publiknya tidak jelas, maka masyarakat juga wajar mempertanyakan posisi serta otoritas moral kelompok tersebut dalam mengklaim diri sebagai kabinet bayangan," pungkasnya.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Kalah di PN Jakpus, Penggugat PPP Subadri-Toni Dihukum Bayar Biaya Perkara

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:10

Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Angkatan Bersenjata Tailan

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:34

Buru Aset TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:30

Prabowo dan PM Tailan Bidik Nilai Perdagangan Rp359 Triliun dalam Lima Tahun

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20

Ini Enam Perkara yang Dihentikan KPK

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:10

Petingginya Diperiksa Kejati DKI, Peran AFPI Disorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52

Indonesia-Tailan Sepakat Kembangkan TRM untuk Perangi Kejahatan Transnasional

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49

Bawaslu Fokus Tingkatkan SDM Hadapi Tantangan Digital

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Kenang Masa Muda Bersama Raja Tailan Saat Sambut PM Anutin

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:30

Prabowo Dukung PPHN Jadi Pedoman Lintas Pemerintahan

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya