Berita

Ketua Kagama Cirebon, Heru Subagia. (Foto: RMOLJabar)

Politik

Usai Kabinet Bayangan, Muncul Gerakan Parlemen Bayangan Indonesia Pasti

SELASA, 04 AGUSTUS 2026 | 02:24 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Gelombang kekecewaan elemen masyarakat sipil terhadap dinamika politik nasional kembali memicu wacana baru. Setelah sebelumnya sempat digulirkan wacana Kabinet Bayangan, kini muncul gerakan Parlemen Bayangan yang diinisiasi oleh sejumlah tokoh sipil dan non-partai politik.

Gerakan bernama "Parlemen Bayangan Indonesia Pasti" ini dideklarasikan sebagai bentuk perlawanan terhadap lembaga legislatif resmi seperti DPR, DPD, dan MPR, yang dinilai makin jauh dari aspirasi rakyat.

Inisiator gerakan sekaligus  mengatakan, pembentukan presidium gerakan ini menjadi langkah konkret untuk merebut kembali kedaulatan rakyat.


"Langkah ini adalah upaya merebut kembali mandat rakyat. DPR, DPD, dan MPR sudah tidak lagi menjalankan fungsi sebagaimana mestinya. Karena itu, kami membentuk presidium parlemen bayangan sebagai jawaban atas ketidakpastian politik," kata Heru dalam deklarasinya, Senin, 3 Agustus 2026.

Heru menilai, produk kebijakan dan perundang-undangan yang dihasilkan lembaga legislatif saat ini lebih didominasi oleh kepentingan oligarki dan partai politik ketimbang membela hak-hak publik.

"Produk DPR lebih pro pada partai politik daripada aspirasi rakyat. Maka, kami rakyat Indonesia merasa tidak perlu lagi membutuhkan institusi kelembagaan yang terwakili dalam wadah parlemen," ujarnya.

Ia menambahkan, Parlemen Bayangan hadir untuk merespons ketidakpuasan publik terhadap performa parlemen resmi yang dianggap gagal menjalankan amanat konstitusi.

"Parlemen bayangan adalah jawaban dari rakyat terhadap parlemen resmi yang gagal menjalankan amanat konstitusi," serunya.

Gerakan ini berencana merangkul jejaring nasional yang melibatkan lintas elemen, mulai dari akademisi, alumni perguruan tinggi, mantan calon anggota legislatif (caleg), mantan relawan, hingga tokoh masyarakat sipil.

Presidium Parlemen Bayangan akan segera merumuskan butir-butir teknis terkait poin revitalisasi mendasar terhadap fungsi DPR dan DPD.

Meski mengambil posisi sebagai pengimbang luar sistem, Heru menyatakan pihaknya tetap siap membuka ruang dialog langsung dengan pimpinan lembaga negara maupun kepala negara.

"Kami siap bertemu dengan ketua DPR, ketua MPR, bahkan Presiden Prabowo untuk menyampaikan bahwa parlemen bayangan ini benar-benar mewakili aspirasi rakyat," pungkas Heru.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Kalah di PN Jakpus, Penggugat PPP Subadri-Toni Dihukum Bayar Biaya Perkara

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:10

Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Angkatan Bersenjata Tailan

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:34

Buru Aset TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:30

Prabowo dan PM Tailan Bidik Nilai Perdagangan Rp359 Triliun dalam Lima Tahun

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20

Ini Enam Perkara yang Dihentikan KPK

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:10

Petingginya Diperiksa Kejati DKI, Peran AFPI Disorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52

Indonesia-Tailan Sepakat Kembangkan TRM untuk Perangi Kejahatan Transnasional

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49

Bawaslu Fokus Tingkatkan SDM Hadapi Tantangan Digital

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Kenang Masa Muda Bersama Raja Tailan Saat Sambut PM Anutin

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:30

Prabowo Dukung PPHN Jadi Pedoman Lintas Pemerintahan

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya