Berita

Ilustrasi Cara Daftar Upacara 17 Agustus 2026 di Istana Negara (Sumber: Gemini Generated Image)

Nusantara

Cara Daftar Upacara 17 Agustus 2026 di Istana Negara, Simak Syarat dan Dokumen yang Harus Disiapkan

SENIN, 03 AGUSTUS 2026 | 15:34 WIB | OLEH: TIFANI

Bagi masyarakat yang ingin mengikuti upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka pada 17 Agustus 2026, sebaiknya mulai mempersiapkan diri. Meski pemerintah belum mengumumkan jadwal resmi pembukaan pendaftaran, masyarakat sudah dapat memahami alur registrasi serta menyiapkan dokumen yang dibutuhkan agar tidak terlambat saat pendaftaran dibuka.

Mengacu pada penyelenggaraan tahun sebelumnya, pendaftaran peserta dilakukan secara daring melalui layanan Pandang Istana dan dibuka menjelang pelaksanaan upacara. Namun, mekanisme dan jadwal resmi untuk HUT RI 2026 masih menunggu pengumuman pemerintah.

Tahun ini, pemerintah menargetkan sedikitnya 8.100 peserta dapat hadir langsung mengikuti upacara di kawasan Istana Merdeka. Tingginya antusiasme membuat kuota peserta yang tersedia kerap habis dalam waktu singkat.


Cara Daftar Upacara 17 Agustus 2026 di Istana Negara

Agar peluang memperoleh undangan lebih besar, berikut langkah-langkah yang dapat dipersiapkan masyarakat.

1. Pantau pengumuman resmi Pandang Istana

Calon peserta perlu rutin memantau kanal resmi pemerintah, khususnya layanan Pandang Istana. Informasi mengenai jadwal pembukaan pendaftaran, persyaratan, hingga tata cara mengikuti upacara akan diumumkan melalui platform tersebut.

Karena kuota yang tersedia terbatas, masyarakat disarankan segera melakukan pendaftaran begitu portal resmi dibuka.

2. Siapkan dokumen dan data diri

Sebelum pendaftaran dimulai, siapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan agar proses pengisian formulir dapat dilakukan lebih cepat. Berdasarkan penyelenggaraan sebelumnya, data yang umumnya diminta meliputi: Seluruh data tersebut digunakan sebagai bagian dari proses verifikasi peserta.

3. Isi formulir sesuai identitas resmi

Saat portal pendaftaran dibuka, peserta wajib mengisi formulir secara lengkap dan memastikan seluruh informasi sesuai dengan identitas resmi. Kesalahan dalam pengisian data dapat memengaruhi proses verifikasi sehingga berpotensi menyebabkan pendaftaran tidak lolos seleksi administrasi.

Pada penyelenggaraan tahun sebelumnya, peserta juga diminta memilih salah satu sesi upacara, yaitu upacara pengibaran bendera pada pagi hari atau upacara penurunan bendera pada sore hari.

4. Tunggu hasil verifikasi

Setelah formulir dikirim, panitia akan melakukan verifikasi terhadap seluruh data yang telah diisi. Peserta yang dinyatakan lolos akan memperoleh informasi lanjutan mengenai undangan resmi, jadwal kehadiran, serta tata tertib dan prosedur mengikuti upacara di Istana Merdeka.

Syarat Mengikuti Upacara 17 Agustus di Istana Negara

Persyaratan resmi Upacara HUT RI 2026 masih menunggu pengumuman pemerintah. Namun, apabila mengacu pada ketentuan tahun sebelumnya, peserta diwajibkan: Masyarakat juga diimbau berhati-hati terhadap pihak yang menawarkan tiket atau akses masuk ke Istana dengan meminta pembayaran tertentu. Pemerintah menegaskan bahwa undangan mengikuti upacara kemerdekaan hanya dapat diperoleh melalui mekanisme resmi yang ditetapkan. 

Oleh karena itu, masyarakat sebaiknya hanya mengikuti informasi dari kanal resmi pemerintah dan tidak mudah percaya pada tawaran dari pihak yang mengatasnamakan panitia.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Perdana sebagai Anggota Penuh, Prabowo Hadiri KTT BRICS di India

Sabtu, 12 September 2026 | 12:20

Serda Ahmad Muzammil Tewas, POMAU Periksa 4 Personel

Sabtu, 12 September 2026 | 12:06

Menteri Imipas Penuhi Janji, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

Sabtu, 12 September 2026 | 11:52

Kemendikdasmen Prioritaskan Revitalisasi Ribuan Sekolah, Ini Kategorinya

Sabtu, 12 September 2026 | 11:37

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Pasokan BBM ke SPBU Sulsel

Sabtu, 12 September 2026 | 11:28

Soal Life Jacket yang Ditemukan, Pemilik Kapal Buka Suara

Sabtu, 12 September 2026 | 11:10

Hari Pelanggan, Manfaat Perlindungan Kesehatan Tembus Rp1,1 Triliun

Sabtu, 12 September 2026 | 11:01

LRT Jabodebek Beroperasi Normal Usai Gempa M5,9 Guncang Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 10:50

Emas Antam Naik di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Segini

Sabtu, 12 September 2026 | 10:45

DPR Desak Usut Tuntas Penembakan Tiga Pegawai Pertanian Jayawijaya

Sabtu, 12 September 2026 | 10:28

Selengkapnya