Berita

Ilustrasi Cara Daftar Upacara 17 Agustus 2026 di Istana Negara (Sumber: Gemini Generated Image)

Nusantara

Cara Daftar Upacara 17 Agustus 2026 di Istana Negara, Simak Syarat dan Dokumen yang Harus Disiapkan

SENIN, 03 AGUSTUS 2026 | 15:34 WIB | OLEH: TIFANI

Bagi masyarakat yang ingin mengikuti upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka pada 17 Agustus 2026, sebaiknya mulai mempersiapkan diri. Meski pemerintah belum mengumumkan jadwal resmi pembukaan pendaftaran, masyarakat sudah dapat memahami alur registrasi serta menyiapkan dokumen yang dibutuhkan agar tidak terlambat saat pendaftaran dibuka.

Mengacu pada penyelenggaraan tahun sebelumnya, pendaftaran peserta dilakukan secara daring melalui layanan Pandang Istana dan dibuka menjelang pelaksanaan upacara. Namun, mekanisme dan jadwal resmi untuk HUT RI 2026 masih menunggu pengumuman pemerintah.

Tahun ini, pemerintah menargetkan sedikitnya 8.100 peserta dapat hadir langsung mengikuti upacara di kawasan Istana Merdeka. Tingginya antusiasme membuat kuota peserta yang tersedia kerap habis dalam waktu singkat.


Cara Daftar Upacara 17 Agustus 2026 di Istana Negara

Agar peluang memperoleh undangan lebih besar, berikut langkah-langkah yang dapat dipersiapkan masyarakat.

1. Pantau pengumuman resmi Pandang Istana

Calon peserta perlu rutin memantau kanal resmi pemerintah, khususnya layanan Pandang Istana. Informasi mengenai jadwal pembukaan pendaftaran, persyaratan, hingga tata cara mengikuti upacara akan diumumkan melalui platform tersebut.

Karena kuota yang tersedia terbatas, masyarakat disarankan segera melakukan pendaftaran begitu portal resmi dibuka.

2. Siapkan dokumen dan data diri

Sebelum pendaftaran dimulai, siapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan agar proses pengisian formulir dapat dilakukan lebih cepat. Berdasarkan penyelenggaraan sebelumnya, data yang umumnya diminta meliputi: Seluruh data tersebut digunakan sebagai bagian dari proses verifikasi peserta.

3. Isi formulir sesuai identitas resmi

Saat portal pendaftaran dibuka, peserta wajib mengisi formulir secara lengkap dan memastikan seluruh informasi sesuai dengan identitas resmi. Kesalahan dalam pengisian data dapat memengaruhi proses verifikasi sehingga berpotensi menyebabkan pendaftaran tidak lolos seleksi administrasi.

Pada penyelenggaraan tahun sebelumnya, peserta juga diminta memilih salah satu sesi upacara, yaitu upacara pengibaran bendera pada pagi hari atau upacara penurunan bendera pada sore hari.

4. Tunggu hasil verifikasi

Setelah formulir dikirim, panitia akan melakukan verifikasi terhadap seluruh data yang telah diisi. Peserta yang dinyatakan lolos akan memperoleh informasi lanjutan mengenai undangan resmi, jadwal kehadiran, serta tata tertib dan prosedur mengikuti upacara di Istana Merdeka.

Syarat Mengikuti Upacara 17 Agustus di Istana Negara

Persyaratan resmi Upacara HUT RI 2026 masih menunggu pengumuman pemerintah. Namun, apabila mengacu pada ketentuan tahun sebelumnya, peserta diwajibkan: Masyarakat juga diimbau berhati-hati terhadap pihak yang menawarkan tiket atau akses masuk ke Istana dengan meminta pembayaran tertentu. Pemerintah menegaskan bahwa undangan mengikuti upacara kemerdekaan hanya dapat diperoleh melalui mekanisme resmi yang ditetapkan. 

Oleh karena itu, masyarakat sebaiknya hanya mengikuti informasi dari kanal resmi pemerintah dan tidak mudah percaya pada tawaran dari pihak yang mengatasnamakan panitia.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya