Berita

Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro (Foto: Humas KPK)

Jaya Suprana

Tak Berhenti di Pemerasan, KPK Dalami Dugaan Suap Bupati Pemalang

SENIN, 03 AGUSTUS 2026 | 10:50 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tetap mengusut dugaan suap proyek dan jual beli jabatan yang menyeret Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. 

Penyidik masih mengembangkan perkara yang berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Pemalang.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengatakan perkara tersebut tidak terlepas dari laporan pengaduan masyarakat (Dumas) yang sebelumnya menjadi dasar penyelidikan tertutup KPK.


"Untuk perkaranya sendiri memang laporannya masih terkait dengan proses penyelidikan tertutup yang bersangkutan. Jadi ini memang masih ada irisan karena ada pengaduan yang kemudian ada telaah perkaranya dari aduan itu yang kemudian dilanjutkan ke penyelidikan," kata Taufik kepada wartawan di Jakarta, Senin 3 Agustus 2026. 

Menurut Taufik, hasil telaah Dumas tersebut diduga dibocorkan oleh Staf Administrasi KPK, Iptu Setya Budi Dias, kepada ayahnya, Lilik Budi Suprianto.

"Yang kemudian oleh saudara DIS ini dicopy begitu ya, dibocorkan ke orang tuanya. Sehingga tentunya untuk perkara Dumasnya sendiri tetap menjadi bagian dari proses penyidikan yang berjalan. Jadi tidak bisa dipisahkan ini," ujarnya.

Taufik menjelaskan, dua klaster perkara yang telah diumumkan KPK saat ini sama-sama dikonstruksikan sebagai tindak pidana pemerasan. Namun, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya tindak pidana korupsi lain, termasuk dugaan suap.

"Apakah nanti ada unsur-unsur suap, kan kalau yang klaster kemarin klaster pemerasan semua ya dua-duanya. Nah apakah nanti ada klaster berikutnya tentunya di proses penyidikan yang saat ini berjalan itu sudah masuk lingkupnya," jelasnya.

Ia menegaskan, dugaan suap jabatan dan proyek memang sejak awal menjadi materi dalam laporan masyarakat yang kini terus didalami penyidik.

"Karena di proses penyelidikan pun juga sebenarnya itu terkait pengaduannya terkait suap jabatan, suap proyek tadi. Jadi di proses penyidikan yang berjalan saat ini itu juga nanti menjadi bagian terkait apakah ada fakta-fakta suap," tegas Taufik.

Penyidik juga masih mendalami peran pihak-pihak yang diamankan dalam OTT, termasuk pihak swasta dan istri Bupati Pemalang. KPK menemukan sejumlah uang yang tidak terkait dengan barang bukti Rp1,2 miliar dalam perkara dugaan pemerasan pengurusan perkara.

"Tentunya kemarin kan sudah ada 21 pihak yang diamankan itu kan ada pihak-pihak swasta ya, ada pihak dari istri bupati misalkan karena ada ditemukan uang, nah itu kan bukan terkait dari barang bukti yang Rp1,2 miliar pemerasan. Nah tentu itu akan dikembangkan di proses penyidikannya yang saat ini berjalan," pungkas Taufik.

Sebelumnya, KPK menggelar OTT pada Selasa 28 Juli 2026 setelah menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 21 orang di Jakarta, Pemalang, dan Purworejo. Setelah melakukan gelar perkara, KPK menetapkan empat tersangka, yakni Anom Widiyantoro selaku Bupati Pemalang, Mohamad Haris alias Gus Haris selaku orang kepercayaan Anom, Setya Budi Dias selaku Staf Administrasi KPK yang merupakan anggota Brimob Polri yang ditugaskan di KPK, serta Lilik Budi Suprianto selaku pihak swasta sekaligus ayah Dias.

KPK mengungkap dua klaster perkara dalam OTT tersebut. Klaster pertama berkaitan dengan dugaan pemerasan yang dilakukan Anom terhadap sejumlah pejabat dan rekanan proyek di lingkungan Pemkab Pemalang.

Sementara klaster kedua berkaitan dengan dugaan pemerasan dalam pengurusan perkara di KPK yang diduga melibatkan oknum internal lembaga antirasuah tersebut.

Dalam OTT itu, KPK turut menyita barang bukti sekitar Rp2,7 miliar yang terdiri atas uang tunai, dana dalam rekening, serta uang Rp1,2 miliar yang diduga disiapkan untuk pengurusan perkara di KPK.

KPK menduga Anom bersama Gus Haris melakukan pemerasan terhadap sejumlah kepala perangkat daerah dan pihak swasta. Dari praktik tersebut, Gus Haris diduga berhasil mengumpulkan uang sekitar Rp1,98 miliar.

Sebagian uang tersebut kemudian diduga digunakan untuk mengurus perkara dugaan korupsi yang menyeret nama Anom di KPK. Gus Haris selanjutnya dikenalkan kepada Lilik Budi, ayah Dias yang saat itu bertugas sebagai Staf Administrasi KPK.

KPK menyebut Anom, Gus Haris, dan Lilik Budi telah tiga kali bertemu di wilayah Magelang dan Semarang. Dalam pertemuan tersebut, Lilik diduga meminta uang Rp2 miliar untuk mengurus perkara di KPK.

Setelah tercapai kesepakatan, Gus Haris menyerahkan Rp1,2 miliar kepada Lilik. Sementara itu, penyidik masih menelusuri keberadaan sisa uang yang telah dikumpulkan.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Tak Sekadar Acara Formal. Mubes BMK 1957 Hadirkan City Tour di Semarang

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:23

BPS Catat Inflasi 2,88 Persen pada Juli 2026, Ini Biang Keroknya

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:22

Fahira Idris Desak Pemprov DKI Perkuat Antisipasi Puncak Kemarau

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:09

Usulan RUU LGSP MUI Jadi Ujian Keseriusan DPR dan Pemerintah

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:06

Provokasi Bangkrut dari ‘De Volkskrant’

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:02

Dewas Soroti Ratusan Pemberitahuan Pro Justitia KPK Terlambat Disampaikan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:58

Ponpes Tambakberas Libatkan Santri Jadi Relawan Muktamar NU

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:49

Prabowo Akan Terima Kunjungan PM Thailand di Istana Merdeka Sore Ini

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:46

Indonesia Catat Deflasi 0,14 Persen di Juli 2026, Dipicu Harga Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:45

Tiga Masalah Utama Pemicu Turunnya Kepuasan terhadap Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:21

Selengkapnya