Berita

Ikan tuna. (Foto: Humas KKP)

Bisnis

Tarif Nol Persen Tuna Cakalang ke Jepang Berpotensi Genjot Daya Saing Ekspor

SENIN, 03 AGUSTUS 2026 | 04:58 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pemberlakuan tarif nol persen melalui skema Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA) yang mulai berlaku pada 1 Agustus 2026 itu, diyakini sebagai peluang besar bagi peningkatan daya saing ekspor perikanan nasional. 

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Lotharia Latif mengatakan keberhasilan menembus pasar ekspor tidak hanya ditentukan oleh terbukanya akses pasar, tetapi juga kemampuan Indonesia menyediakan bahan baku tuna yang berkualitas, legal, dapat ditelusuri (traceable), dan berasal dari praktik penangkapan ikan yang bertanggung jawab.

“Tarif preferensi nol persen merupakan peluang besar bagi Indonesia untuk meningkatkan ekspor tuna dan cakalang. Namun daya saing tersebut harus dimulai dari hulu,” ujar Latif dalam siaran resmi yang diterima redaksi di Jakarta, Minggu, 2 Agustus 2026.


Menurut dia, kualitas tuna sangat ditentukan sejak proses penangkapan di laut. Penanganan ikan yang cepat dan tepat di atas kapal, penggunaan rantai dingin (cold chain), hingga proses pendaratan di pelabuhan perikanan menjadi faktor penting dalam menjaga mutu produk sehingga mampu memenuhi standar keamanan pangan negara tujuan ekspor.

Untuk mendukung hal tersebut, KKP konsisten memberikan pembinaan dan pelatihan kepada nelayan tuna, awak kapal perikanan (AKP), serta pelaku usaha melalui berbagai program peningkatan kapasitas. 

Materi pembinaan mencakup teknik penangkapan tuna yang bertanggung jawab, pelatihan keterampilan serta keahlian awak kapal perikanan, penanganan ikan di atas kapal (on board handling), teknik pembongkaran hasil tangkapan di pelabuhan, pencatatan hasil tangkapan (logbook), hingga pemenuhan data ketertelusuran (traceability) hasil tangkapan tuna yang dipersyaratkan pasar ekspor. 

Selain itu, KKP juga memperkuat pengelolaan sumber daya tuna melalui implementasi kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT). Kebijakan tersebut memastikan kegiatan penangkapan dilakukan sesuai potensi sumber daya ikan pada setiap Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI), dengan memperhatikan jumlah tangkapan yang diperbolehkan berdasarkan kajian ilmiah, sehingga keseimbangan antara pemanfaatan ekonomi dan kelestarian stok tuna tetap terjaga.

Pengaturan tersebut menjadi bagian penting dalam menjamin ketersediaan bahan baku tuna secara berkelanjutan bagi industri pengolahan nasional. Dengan stok yang tetap lestari, industri memperoleh kepastian pasokan, sementara nelayan mendapatkan manfaat ekonomi yang berkesinambungan.

Di tingkat internasional, Indonesia juga terus memperkuat posisinya dalam berbagai forum Regional Fisheries Management Organizations (RFMOs), seperti Western and Central Pacific Fisheries Commission (WCPFC), Indian Ocean Tuna Commission (IOTC), dan Commission for the Conservation of Southern Bluefin Tuna (CCSBT). 

Melalui forum tersebut, KKP secara konsisten memperjuangkan kepentingan nasional agar Indonesia memperoleh peluang pemanfaatan sumber daya tuna yang adil berdasarkan data ilmiah, tingkat kepatuhan terhadap langkah-langkah konservasi dan pengelolaan, serta kontribusi Indonesia sebagai salah satu negara produsen tuna terbesar di dunia.

“Demikian semua upaya yang dilakukan, industri memperoleh kepastian pasokan, ekspor semakin kompetitif, dan kesejahteraan nelayan terus meningkat,” pungkas Latif.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

IKA BEM Nusantara Ajak Elemen Bangsa Dukung Program Ketahanan Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:56

Bergerak Bersama Menuju Sila Kelima Pancasila

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:30

TNI Tembus Medan Terjal Salurkan 2 Ton Logistik di Kabupaten Puncak

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:09

Buka Turnamen Tenis Beregu

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:42

531 Atlet Taekwondo Terbaik Asia Siap Bertarung Demi Kehormatan Negara

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:24

Prabowo Harus Rombak Kabinet Buntut Tingkat Kepuasan Publik Melorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:04

Zanzabella Singgung "Si Ono" dan Rekaman CCTV: Pertengkaran Pasti Ada Sebabnya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:35

Pelaporan ESG Tahun 2026 Indonesia

Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:05

Ustaz Novel: LGBT Bahaya Laten dengan Daya Rusak Luar Biasa

Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:39

Tragedi KM Mutiara Sentosa 2: Keluarga Cemas Banyak Penumpang Tak Masuk Manifes

Minggu, 02 Agustus 2026 | 21:53

Selengkapnya