Berita

Juru Bicara Granati LGBT, Ustaz Novel Bamukmin. (Foto: RMOL)

Politik

Ustaz Novel: LGBT Bahaya Laten dengan Daya Rusak Luar Biasa

MINGGU, 02 AGUSTUS 2026 | 22:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Rencana Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyusun naskah Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait LGBT mendapat dukungan dari Koordinator Pelaporan Bela Islam (Korlabi).

Menurut Wakil Ketua Korlabi, Ustaz Novel Bamukmin, perjuangan MUI bersama para ulama, kiai, habib, dan umat Islam dalam menyikapi persoalan LGBT patut diapresiasi dan didukung berbagai pihak.

"Karena pemerintah pun terhadap LGBT menyatakan bahwa mereka adalah suatu ancaman nonmiliter yang akan sangat merusak moral dan mental anak bangsa," kata Novel Bamukmin kepada RMOL, Minggu, 2 Agustus 2026.


Novel berpandangan, MUI perlu menempuh jalur konstitusional agar persoalan tersebut memperoleh kepastian hukum melalui pembentukan undang-undang.

"Sedari itu MUI harus membawa persoalan ini melalui jalur konstitusi agar bahaya laten LGBT menjadi UU, sehingga tindakan LGBT bisa diancam sebagai suatu kejahatan yang menurut pandangan saya memiliki daya rusak yang luar biasa," ujarnya.

Novel mengaku sejak lama telah menyuarakan penolakan terhadap simbol-simbol LGBT. Juru Bicara Gerakan Nasional Anti Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (Geranati-LGBT) ini mencontohkan penolakannya terhadap penampilan grup musik Coldplay di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK) yang menurutnya berkaitan dengan kampanye LGBT.

"Saya selaku jubir Gerakan Nasional Anti-LGBT sudah lama menolak simbol-simbol LGBT. Ketika itu grup musik Coldplay konser di GBK dan ditonton puluhan ribu massa. Menurut saya, grup musik yang mengampanyekan LGBT mendapat dukungan massa dan itu sangat berbahaya. Sekarang kita melihat fenomenanya semakin marak," katanya.

Lebih lanjut, Novel mendesak DPR segera merespons aspirasi yang disampaikan MUI. Menurutnya, DPR memiliki kewenangan untuk membahas dan memutuskan pembentukan undang-undang.

"DPR harus peka terhadap permasalahan LGBT karena paling berwenang dan bertanggung jawab terhadap persoalan ini. DPR harus segera menerima aspirasi MUI dan memperjuangkannya sebagai perwakilan para ulama dan umat Islam," tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Novel juga memberikan catatan terkait penggunaan istilah LGSP (Lesbi, Gay, Sodomi, dan Pencabulan) dalam draf RUU yang tengah disusun MUI. Menurutnya, istilah tersebut perlu dikaji kembali.

"Adapun nama LGSP sepertinya ruang lingkupnya semakin kecil karena tidak menjerat perilaku transgender dan biseksual. Karena transgender awal mula terjadi penyimpangan seksual untuk menarik sesama jenis melakukan penyimpangan orientasi seksual," pungkasnya.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Tak Hanya Mobil Listrik, Hybrid Juga Diusulkan Bebas Ganjil-Genap

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:31

Kabinet Watch Penting untuk Ruang Dialog Menteri dan Kelompok Kritis

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:25

Dumai Transshipment Hub: Ujian Geopolitik Maritim Indonesia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:17

Laba Emiten Naik 15 Persen, Danantara Minta Investor Tak Terpaku Sentimen Pasar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:16

Apple Siap Gelar Acara Pro and Tell Akhir Oktober 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:09

12.000 Lowongan Kerja Dibuka di Jakarta untuk Semua Kalangan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:08

BAZNAS dan Ruang Amal Indonesia Antarkan 47 Mustahik ke Dunia Kerja

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:06

KPK Bakal Secepatnya Kembali Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:48

Wacana Dumai Transshipment Hub Perlu Dukungan, Pelindo Harus Lebih Bertaring di Selat Malaka

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:47

Terancam Turun Kelas, Danantara Akui Sentimen MSCI Tak Bisa Dianggap Enteng

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:33

Selengkapnya