Berita

Juru Bicara Granati LGBT, Ustaz Novel Bamukmin. (Foto: RMOL)

Politik

Ustaz Novel: LGBT Bahaya Laten dengan Daya Rusak Luar Biasa

MINGGU, 02 AGUSTUS 2026 | 22:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Rencana Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyusun naskah Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait LGBT mendapat dukungan dari Koordinator Pelaporan Bela Islam (Korlabi).

Menurut Wakil Ketua Korlabi, Ustaz Novel Bamukmin, perjuangan MUI bersama para ulama, kiai, habib, dan umat Islam dalam menyikapi persoalan LGBT patut diapresiasi dan didukung berbagai pihak.

"Karena pemerintah pun terhadap LGBT menyatakan bahwa mereka adalah suatu ancaman nonmiliter yang akan sangat merusak moral dan mental anak bangsa," kata Novel Bamukmin kepada RMOL, Minggu, 2 Agustus 2026.


Novel berpandangan, MUI perlu menempuh jalur konstitusional agar persoalan tersebut memperoleh kepastian hukum melalui pembentukan undang-undang.

"Sedari itu MUI harus membawa persoalan ini melalui jalur konstitusi agar bahaya laten LGBT menjadi UU, sehingga tindakan LGBT bisa diancam sebagai suatu kejahatan yang menurut pandangan saya memiliki daya rusak yang luar biasa," ujarnya.

Novel mengaku sejak lama telah menyuarakan penolakan terhadap simbol-simbol LGBT. Juru Bicara Gerakan Nasional Anti Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (Geranati-LGBT) ini mencontohkan penolakannya terhadap penampilan grup musik Coldplay di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK) yang menurutnya berkaitan dengan kampanye LGBT.

"Saya selaku jubir Gerakan Nasional Anti-LGBT sudah lama menolak simbol-simbol LGBT. Ketika itu grup musik Coldplay konser di GBK dan ditonton puluhan ribu massa. Menurut saya, grup musik yang mengampanyekan LGBT mendapat dukungan massa dan itu sangat berbahaya. Sekarang kita melihat fenomenanya semakin marak," katanya.

Lebih lanjut, Novel mendesak DPR segera merespons aspirasi yang disampaikan MUI. Menurutnya, DPR memiliki kewenangan untuk membahas dan memutuskan pembentukan undang-undang.

"DPR harus peka terhadap permasalahan LGBT karena paling berwenang dan bertanggung jawab terhadap persoalan ini. DPR harus segera menerima aspirasi MUI dan memperjuangkannya sebagai perwakilan para ulama dan umat Islam," tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Novel juga memberikan catatan terkait penggunaan istilah LGSP (Lesbi, Gay, Sodomi, dan Pencabulan) dalam draf RUU yang tengah disusun MUI. Menurutnya, istilah tersebut perlu dikaji kembali.

"Adapun nama LGSP sepertinya ruang lingkupnya semakin kecil karena tidak menjerat perilaku transgender dan biseksual. Karena transgender awal mula terjadi penyimpangan seksual untuk menarik sesama jenis melakukan penyimpangan orientasi seksual," pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Perdana sebagai Anggota Penuh, Prabowo Hadiri KTT BRICS di India

Sabtu, 12 September 2026 | 12:20

Serda Ahmad Muzammil Tewas, POMAU Periksa 4 Personel

Sabtu, 12 September 2026 | 12:06

Menteri Imipas Penuhi Janji, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

Sabtu, 12 September 2026 | 11:52

Kemendikdasmen Prioritaskan Revitalisasi Ribuan Sekolah, Ini Kategorinya

Sabtu, 12 September 2026 | 11:37

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Pasokan BBM ke SPBU Sulsel

Sabtu, 12 September 2026 | 11:28

Soal Life Jacket yang Ditemukan, Pemilik Kapal Buka Suara

Sabtu, 12 September 2026 | 11:10

Hari Pelanggan, Manfaat Perlindungan Kesehatan Tembus Rp1,1 Triliun

Sabtu, 12 September 2026 | 11:01

LRT Jabodebek Beroperasi Normal Usai Gempa M5,9 Guncang Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 10:50

Emas Antam Naik di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Segini

Sabtu, 12 September 2026 | 10:45

DPR Desak Usut Tuntas Penembakan Tiga Pegawai Pertanian Jayawijaya

Sabtu, 12 September 2026 | 10:28

Selengkapnya