Berita

Juru Bicara Granati LGBT, Ustaz Novel Bamukmin. (Foto: RMOL)

Politik

Ustaz Novel: LGBT Bahaya Laten dengan Daya Rusak Luar Biasa

MINGGU, 02 AGUSTUS 2026 | 22:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Rencana Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyusun naskah Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait LGBT mendapat dukungan dari Koordinator Pelaporan Bela Islam (Korlabi).

Menurut Wakil Ketua Korlabi, Ustaz Novel Bamukmin, perjuangan MUI bersama para ulama, kiai, habib, dan umat Islam dalam menyikapi persoalan LGBT patut diapresiasi dan didukung berbagai pihak.

"Karena pemerintah pun terhadap LGBT menyatakan bahwa mereka adalah suatu ancaman nonmiliter yang akan sangat merusak moral dan mental anak bangsa," kata Novel Bamukmin kepada RMOL, Minggu, 2 Agustus 2026.


Novel berpandangan, MUI perlu menempuh jalur konstitusional agar persoalan tersebut memperoleh kepastian hukum melalui pembentukan undang-undang.

"Sedari itu MUI harus membawa persoalan ini melalui jalur konstitusi agar bahaya laten LGBT menjadi UU, sehingga tindakan LGBT bisa diancam sebagai suatu kejahatan yang menurut pandangan saya memiliki daya rusak yang luar biasa," ujarnya.

Novel mengaku sejak lama telah menyuarakan penolakan terhadap simbol-simbol LGBT. Juru Bicara Gerakan Nasional Anti Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (Geranati-LGBT) ini mencontohkan penolakannya terhadap penampilan grup musik Coldplay di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK) yang menurutnya berkaitan dengan kampanye LGBT.

"Saya selaku jubir Gerakan Nasional Anti-LGBT sudah lama menolak simbol-simbol LGBT. Ketika itu grup musik Coldplay konser di GBK dan ditonton puluhan ribu massa. Menurut saya, grup musik yang mengampanyekan LGBT mendapat dukungan massa dan itu sangat berbahaya. Sekarang kita melihat fenomenanya semakin marak," katanya.

Lebih lanjut, Novel mendesak DPR segera merespons aspirasi yang disampaikan MUI. Menurutnya, DPR memiliki kewenangan untuk membahas dan memutuskan pembentukan undang-undang.

"DPR harus peka terhadap permasalahan LGBT karena paling berwenang dan bertanggung jawab terhadap persoalan ini. DPR harus segera menerima aspirasi MUI dan memperjuangkannya sebagai perwakilan para ulama dan umat Islam," tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Novel juga memberikan catatan terkait penggunaan istilah LGSP (Lesbi, Gay, Sodomi, dan Pencabulan) dalam draf RUU yang tengah disusun MUI. Menurutnya, istilah tersebut perlu dikaji kembali.

"Adapun nama LGSP sepertinya ruang lingkupnya semakin kecil karena tidak menjerat perilaku transgender dan biseksual. Karena transgender awal mula terjadi penyimpangan seksual untuk menarik sesama jenis melakukan penyimpangan orientasi seksual," pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR Khawatir Pekerjaan Debt Collector jadi Ilegal, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:43

Keripik Pisang Lokal Besutan Rumah BUMN BRI Tembus Malaysia dan Hong Kong

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:19

Menlu China Mesra dengan Luhut, Sejumlah Tawaran Kerja Sama Mengalir

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:54

Program Gerakan “Warga Peduli Warga” Jaringan Aktivis 98 Berlanjut di Lampung

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:28

Sejumlah Elemen Mahasiswa Ogah Ikut Demo AMPB 27 Agustus, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:10

Ribuan Warga Meriahkan Panggung Rakyat Merdeka PANsar Murah di Kendal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:50

BRI Raih Tiga Penghargaan Bergengsi Alpha Southeast Asia 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:28

DPR Tekankan Penguatan Pengendalian Lingkungan untuk Hentikan Karhutla

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:58

YLBHI Dorong Bareskrim Usut Perwira Diduga Terlibat Penipuan Investasi Tambang Emas

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:14

Pikat Pembeli dari Singapura hingga Belanda, Produk UMKM Asal Sumut Berdaya Bersama BRI

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:55

Selengkapnya