Berita

Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI). (Foto: Dok. MUI)

Politik

Sikap MUI Mengartikan LGBT Bukan Masalah Sepele, DPR Jangan Diam!

MINGGU, 02 AGUSTUS 2026 | 21:26 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Langkah Majelis Ulama Indonesia (MUI) menginisiasi penyusunan naskah akademik dan draf Rancangan Undang-Undang Anti Lesbi, Gay, Sodomi, dan Pencabulan (RUU Anti-LGSP) harus segera direspons serius oleh DPR maupun pemerintah.

Pengamat Politik Citra Institute, Efriza menilai, terobosan MUI menyusun naskah akademik sendiri memperlihatkan kekhawatiran mendalam para ulama atas maraknya penyimpangan moral di masyarakat.

"Umumnya masyarakat hanya memberikan masukan, tetapi kali ini MUI justru menginisiasi naskah akademiknya secara langsung," ujar Efriza kepada RMOL, Minggu, 2 Agustus 2026.


Menurut Magister Ilmu Politik Universitas Nasional (UNAS) ini, ada dua alasan utama di balik inisiatif berani MUI tersebut. Pertama, pemerintah dan DPR dinilai pasif serta kurang peduli terhadap keresahan publik terkait penyimpangan moral.

Kedua, MUI ingin memastikan substansi hukumnya benar-benar sesuai dengan perspektif dan kebutuhan umat. Langkah ini juga sejalan dengan komitmen MUI dalam menjalankan fungsi himayatul ummah atau melindungi masyarakat dari kerusakan moral.

"Sebagaimana fatwa pornografi dan pornoaksi di masa lalu yang akhirnya sukses menjelma menjadi Undang-Undang Pornografi," jelas Efriza.

Oleh sebab itu, Efriza mendesak DPR dan pemerintah untuk tidak mengulur waktu dan segera menyambut masukan konstitusional dari MUI begitu draf RUU Anti-LGSP tersebut resmi diserahkan.

"Meski nanti ada upaya percepatan pembahasan di Senayan (DPR), hal itu tidak boleh dimaknai sebagai pengesampingan prosedur legislasi, melainkan wujud kepedulian nyata DPR atas aspirasi umat," pungkasi Efriza.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Jadi Menperin, Sarmuji Tegaskan akan Lanjutkan Rintisan Agus Gumiwang

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:23

Mengenang Warisan Luhur Pesona Batik Tulungagung di Hari Batik Nasional

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:16

Ketua KPK Ucapkan Selamat kepada Kapolri Jenderal Suyudi, Dorong Sinergi Pemberantasan Korupsi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

MUI: Jangan Sampai Konser “Till The Whole World Knows” Jadi Sarana Propaganda Zionisme

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

BEI Awasi Pergerakan Tiga Saham yang Masuk Radar UMA

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:49

KPK Ungkap Besaran Uang Silmy Karim ke Dosen UB Saat Bimbingan Doktoral

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Garuda Tantang Gajah Perang di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Emas Antam Mulai Turun Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:14

Dua Tahun Danantara, Efisiensi BUMN Digenjot untuk Kejar Pertumbuhan

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:02

Harga Minyak Naik Lagi ke Level 102 Dolar AS

Jumat, 02 Oktober 2026 | 10:59

Selengkapnya