Berita

Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI). (Foto: Dok. MUI)

Politik

Sikap MUI Mengartikan LGBT Bukan Masalah Sepele, DPR Jangan Diam!

MINGGU, 02 AGUSTUS 2026 | 21:26 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Langkah Majelis Ulama Indonesia (MUI) menginisiasi penyusunan naskah akademik dan draf Rancangan Undang-Undang Anti Lesbi, Gay, Sodomi, dan Pencabulan (RUU Anti-LGSP) harus segera direspons serius oleh DPR maupun pemerintah.

Pengamat Politik Citra Institute, Efriza menilai, terobosan MUI menyusun naskah akademik sendiri memperlihatkan kekhawatiran mendalam para ulama atas maraknya penyimpangan moral di masyarakat.

"Umumnya masyarakat hanya memberikan masukan, tetapi kali ini MUI justru menginisiasi naskah akademiknya secara langsung," ujar Efriza kepada RMOL, Minggu, 2 Agustus 2026.


Menurut Magister Ilmu Politik Universitas Nasional (UNAS) ini, ada dua alasan utama di balik inisiatif berani MUI tersebut. Pertama, pemerintah dan DPR dinilai pasif serta kurang peduli terhadap keresahan publik terkait penyimpangan moral.

Kedua, MUI ingin memastikan substansi hukumnya benar-benar sesuai dengan perspektif dan kebutuhan umat. Langkah ini juga sejalan dengan komitmen MUI dalam menjalankan fungsi himayatul ummah atau melindungi masyarakat dari kerusakan moral.

"Sebagaimana fatwa pornografi dan pornoaksi di masa lalu yang akhirnya sukses menjelma menjadi Undang-Undang Pornografi," jelas Efriza.

Oleh sebab itu, Efriza mendesak DPR dan pemerintah untuk tidak mengulur waktu dan segera menyambut masukan konstitusional dari MUI begitu draf RUU Anti-LGSP tersebut resmi diserahkan.

"Meski nanti ada upaya percepatan pembahasan di Senayan (DPR), hal itu tidak boleh dimaknai sebagai pengesampingan prosedur legislasi, melainkan wujud kepedulian nyata DPR atas aspirasi umat," pungkasi Efriza.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Tak Hanya Mobil Listrik, Hybrid Juga Diusulkan Bebas Ganjil-Genap

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:31

Kabinet Watch Penting untuk Ruang Dialog Menteri dan Kelompok Kritis

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:25

Dumai Transshipment Hub: Ujian Geopolitik Maritim Indonesia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:17

Laba Emiten Naik 15 Persen, Danantara Minta Investor Tak Terpaku Sentimen Pasar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:16

Apple Siap Gelar Acara Pro and Tell Akhir Oktober 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:09

12.000 Lowongan Kerja Dibuka di Jakarta untuk Semua Kalangan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:08

BAZNAS dan Ruang Amal Indonesia Antarkan 47 Mustahik ke Dunia Kerja

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:06

KPK Bakal Secepatnya Kembali Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:48

Wacana Dumai Transshipment Hub Perlu Dukungan, Pelindo Harus Lebih Bertaring di Selat Malaka

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:47

Terancam Turun Kelas, Danantara Akui Sentimen MSCI Tak Bisa Dianggap Enteng

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:33

Selengkapnya