Berita

Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI). (Foto: Dok. MUI)

Politik

Sikap MUI Mengartikan LGBT Bukan Masalah Sepele, DPR Jangan Diam!

MINGGU, 02 AGUSTUS 2026 | 21:26 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Langkah Majelis Ulama Indonesia (MUI) menginisiasi penyusunan naskah akademik dan draf Rancangan Undang-Undang Anti Lesbi, Gay, Sodomi, dan Pencabulan (RUU Anti-LGSP) harus segera direspons serius oleh DPR maupun pemerintah.

Pengamat Politik Citra Institute, Efriza menilai, terobosan MUI menyusun naskah akademik sendiri memperlihatkan kekhawatiran mendalam para ulama atas maraknya penyimpangan moral di masyarakat.

"Umumnya masyarakat hanya memberikan masukan, tetapi kali ini MUI justru menginisiasi naskah akademiknya secara langsung," ujar Efriza kepada RMOL, Minggu, 2 Agustus 2026.


Menurut Magister Ilmu Politik Universitas Nasional (UNAS) ini, ada dua alasan utama di balik inisiatif berani MUI tersebut. Pertama, pemerintah dan DPR dinilai pasif serta kurang peduli terhadap keresahan publik terkait penyimpangan moral.

Kedua, MUI ingin memastikan substansi hukumnya benar-benar sesuai dengan perspektif dan kebutuhan umat. Langkah ini juga sejalan dengan komitmen MUI dalam menjalankan fungsi himayatul ummah atau melindungi masyarakat dari kerusakan moral.

"Sebagaimana fatwa pornografi dan pornoaksi di masa lalu yang akhirnya sukses menjelma menjadi Undang-Undang Pornografi," jelas Efriza.

Oleh sebab itu, Efriza mendesak DPR dan pemerintah untuk tidak mengulur waktu dan segera menyambut masukan konstitusional dari MUI begitu draf RUU Anti-LGSP tersebut resmi diserahkan.

"Meski nanti ada upaya percepatan pembahasan di Senayan (DPR), hal itu tidak boleh dimaknai sebagai pengesampingan prosedur legislasi, melainkan wujud kepedulian nyata DPR atas aspirasi umat," pungkasi Efriza.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR Khawatir Pekerjaan Debt Collector jadi Ilegal, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:43

Keripik Pisang Lokal Besutan Rumah BUMN BRI Tembus Malaysia dan Hong Kong

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:19

Menlu China Mesra dengan Luhut, Sejumlah Tawaran Kerja Sama Mengalir

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:54

Program Gerakan “Warga Peduli Warga” Jaringan Aktivis 98 Berlanjut di Lampung

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:28

Sejumlah Elemen Mahasiswa Ogah Ikut Demo AMPB 27 Agustus, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:10

Ribuan Warga Meriahkan Panggung Rakyat Merdeka PANsar Murah di Kendal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:50

BRI Raih Tiga Penghargaan Bergengsi Alpha Southeast Asia 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:28

DPR Tekankan Penguatan Pengendalian Lingkungan untuk Hentikan Karhutla

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:58

YLBHI Dorong Bareskrim Usut Perwira Diduga Terlibat Penipuan Investasi Tambang Emas

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:14

Pikat Pembeli dari Singapura hingga Belanda, Produk UMKM Asal Sumut Berdaya Bersama BRI

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:55

Selengkapnya