Berita

Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI). (Foto: Dok. MUI)

Politik

Sikap MUI Mengartikan LGBT Bukan Masalah Sepele, DPR Jangan Diam!

MINGGU, 02 AGUSTUS 2026 | 21:26 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Langkah Majelis Ulama Indonesia (MUI) menginisiasi penyusunan naskah akademik dan draf Rancangan Undang-Undang Anti Lesbi, Gay, Sodomi, dan Pencabulan (RUU Anti-LGSP) harus segera direspons serius oleh DPR maupun pemerintah.

Pengamat Politik Citra Institute, Efriza menilai, terobosan MUI menyusun naskah akademik sendiri memperlihatkan kekhawatiran mendalam para ulama atas maraknya penyimpangan moral di masyarakat.

"Umumnya masyarakat hanya memberikan masukan, tetapi kali ini MUI justru menginisiasi naskah akademiknya secara langsung," ujar Efriza kepada RMOL, Minggu, 2 Agustus 2026.


Menurut Magister Ilmu Politik Universitas Nasional (UNAS) ini, ada dua alasan utama di balik inisiatif berani MUI tersebut. Pertama, pemerintah dan DPR dinilai pasif serta kurang peduli terhadap keresahan publik terkait penyimpangan moral.

Kedua, MUI ingin memastikan substansi hukumnya benar-benar sesuai dengan perspektif dan kebutuhan umat. Langkah ini juga sejalan dengan komitmen MUI dalam menjalankan fungsi himayatul ummah atau melindungi masyarakat dari kerusakan moral.

"Sebagaimana fatwa pornografi dan pornoaksi di masa lalu yang akhirnya sukses menjelma menjadi Undang-Undang Pornografi," jelas Efriza.

Oleh sebab itu, Efriza mendesak DPR dan pemerintah untuk tidak mengulur waktu dan segera menyambut masukan konstitusional dari MUI begitu draf RUU Anti-LGSP tersebut resmi diserahkan.

"Meski nanti ada upaya percepatan pembahasan di Senayan (DPR), hal itu tidak boleh dimaknai sebagai pengesampingan prosedur legislasi, melainkan wujud kepedulian nyata DPR atas aspirasi umat," pungkasi Efriza.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Perdana sebagai Anggota Penuh, Prabowo Hadiri KTT BRICS di India

Sabtu, 12 September 2026 | 12:20

Serda Ahmad Muzammil Tewas, POMAU Periksa 4 Personel

Sabtu, 12 September 2026 | 12:06

Menteri Imipas Penuhi Janji, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

Sabtu, 12 September 2026 | 11:52

Kemendikdasmen Prioritaskan Revitalisasi Ribuan Sekolah, Ini Kategorinya

Sabtu, 12 September 2026 | 11:37

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Pasokan BBM ke SPBU Sulsel

Sabtu, 12 September 2026 | 11:28

Soal Life Jacket yang Ditemukan, Pemilik Kapal Buka Suara

Sabtu, 12 September 2026 | 11:10

Hari Pelanggan, Manfaat Perlindungan Kesehatan Tembus Rp1,1 Triliun

Sabtu, 12 September 2026 | 11:01

LRT Jabodebek Beroperasi Normal Usai Gempa M5,9 Guncang Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 10:50

Emas Antam Naik di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Segini

Sabtu, 12 September 2026 | 10:45

DPR Desak Usut Tuntas Penembakan Tiga Pegawai Pertanian Jayawijaya

Sabtu, 12 September 2026 | 10:28

Selengkapnya