Berita

Presidium Majelis Arah Indonesia (MAI), Ustaz Slamet Maarif (keempat dari kiri). (Foto: Dok. MAI)

Politik

Majelis Arah Indonesia Minta Penyusunan RUU Anti-LGSP Libatkan Ormas

MINGGU, 02 AGUSTUS 2026 | 20:38 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Presidium Majelis Arah Indonesia (MAI), Ustaz Slamet Maarif meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyempurnakan draf Rancangan Undang-Undang Anti Lesbi, Gay, Sodomi, dan Pencabulan (RUU Anti-LGSP) dengan merangkul berbagai elemen bangsa sebelum diserahkan ke DPR dan pemerintah.

Pernyataan tersebut disampaikan merespons rencana MUI yang tengah memfinalisasi naskah akademik dan draf usulan legislasi RUU Anti-LGSP.

Slamet menilai, pelibatan lintas sektor sejak awal sangat krusial agar materi muatan dalam RUU tersebut benar-benar matang dan komprehensif.


"Kami berharap MUI terlebih dahulu mengundang akademisi medis, ulama, dan pimpinan ormas untuk menerima masukan dan menyempurnakan draf RUU," kata Slamet kepada RMOL, Minggu, 2 Agustus 2026.

Tokoh Gerakan 212 ini menjelaskan, keterlibatan akademisi dan pakar medis sangat penting untuk memperkuat kajian ilmiah. Sementara kehadiran ulama diperlukan dari sudut pandang keagamaan, serta ormas Islam untuk menyerap kondisi sosial di lapangan.

Konsolidasi dengan berbagai pihak ini akan membuat naskah RUU Anti-LGSP memiliki legitimasi moral dan akademis yang kuat saat masuk dalam pembahasan Prolegnas di Senayan.

"Dengan begitu, drafnya makin matang. Pada dasarnya kita sangat mengapresiasi langkah MUI ini," pungkasi Slamet.

MUI sebelumnya mengusulkan penggunaan istilah LGSP menggantikan LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender). MUI menilai istilah LGBT selama ini digunakan sebagai bentuk eufemisme yang dinilai mengaburkan makna dan konsekuensi hukum dari perilaku yang dimaksud.

MUI bahkan tengah menyusun naskah akademik dan RUU Anti-LGSP untuk masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) di DPR RI. Langkah hukum ini diambil karena imbauan moral dinilai sudah tidak lagi efektif membendung fenomena penyimpangan seksual yang kian berani ditunjukkan di ruang publik.

“Demi cinta kami kepada kemanusiaan yang hakiki, kami ajak mereka kembali pada fitrahnya. Kami siapkan naskah akademik dan RUU pidananya, tinggal DPR membahas dan menetapkannya," kata Wakil Ketua Umum MUI, KH M Cholil Nafis.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya