Berita

Presidium Majelis Arah Indonesia (MAI), Ustaz Slamet Maarif (keempat dari kiri). (Foto: Dok. MAI)

Politik

Majelis Arah Indonesia Minta Penyusunan RUU Anti-LGSP Libatkan Ormas

MINGGU, 02 AGUSTUS 2026 | 20:38 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Presidium Majelis Arah Indonesia (MAI), Ustaz Slamet Maarif meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyempurnakan draf Rancangan Undang-Undang Anti Lesbi, Gay, Sodomi, dan Pencabulan (RUU Anti-LGSP) dengan merangkul berbagai elemen bangsa sebelum diserahkan ke DPR dan pemerintah.

Pernyataan tersebut disampaikan merespons rencana MUI yang tengah memfinalisasi naskah akademik dan draf usulan legislasi RUU Anti-LGSP.

Slamet menilai, pelibatan lintas sektor sejak awal sangat krusial agar materi muatan dalam RUU tersebut benar-benar matang dan komprehensif.


"Kami berharap MUI terlebih dahulu mengundang akademisi medis, ulama, dan pimpinan ormas untuk menerima masukan dan menyempurnakan draf RUU," kata Slamet kepada RMOL, Minggu, 2 Agustus 2026.

Tokoh Gerakan 212 ini menjelaskan, keterlibatan akademisi dan pakar medis sangat penting untuk memperkuat kajian ilmiah. Sementara kehadiran ulama diperlukan dari sudut pandang keagamaan, serta ormas Islam untuk menyerap kondisi sosial di lapangan.

Konsolidasi dengan berbagai pihak ini akan membuat naskah RUU Anti-LGSP memiliki legitimasi moral dan akademis yang kuat saat masuk dalam pembahasan Prolegnas di Senayan.

"Dengan begitu, drafnya makin matang. Pada dasarnya kita sangat mengapresiasi langkah MUI ini," pungkasi Slamet.

MUI sebelumnya mengusulkan penggunaan istilah LGSP menggantikan LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender). MUI menilai istilah LGBT selama ini digunakan sebagai bentuk eufemisme yang dinilai mengaburkan makna dan konsekuensi hukum dari perilaku yang dimaksud.

MUI bahkan tengah menyusun naskah akademik dan RUU Anti-LGSP untuk masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) di DPR RI. Langkah hukum ini diambil karena imbauan moral dinilai sudah tidak lagi efektif membendung fenomena penyimpangan seksual yang kian berani ditunjukkan di ruang publik.

“Demi cinta kami kepada kemanusiaan yang hakiki, kami ajak mereka kembali pada fitrahnya. Kami siapkan naskah akademik dan RUU pidananya, tinggal DPR membahas dan menetapkannya," kata Wakil Ketua Umum MUI, KH M Cholil Nafis.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya