Berita

Presidium Majelis Arah Indonesia (MAI), Ustaz Slamet Maarif (keempat dari kiri). (Foto: Dok. MAI)

Politik

Majelis Arah Indonesia Minta Penyusunan RUU Anti-LGSP Libatkan Ormas

MINGGU, 02 AGUSTUS 2026 | 20:38 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Presidium Majelis Arah Indonesia (MAI), Ustaz Slamet Maarif meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyempurnakan draf Rancangan Undang-Undang Anti Lesbi, Gay, Sodomi, dan Pencabulan (RUU Anti-LGSP) dengan merangkul berbagai elemen bangsa sebelum diserahkan ke DPR dan pemerintah.

Pernyataan tersebut disampaikan merespons rencana MUI yang tengah memfinalisasi naskah akademik dan draf usulan legislasi RUU Anti-LGSP.

Slamet menilai, pelibatan lintas sektor sejak awal sangat krusial agar materi muatan dalam RUU tersebut benar-benar matang dan komprehensif.


"Kami berharap MUI terlebih dahulu mengundang akademisi medis, ulama, dan pimpinan ormas untuk menerima masukan dan menyempurnakan draf RUU," kata Slamet kepada RMOL, Minggu, 2 Agustus 2026.

Tokoh Gerakan 212 ini menjelaskan, keterlibatan akademisi dan pakar medis sangat penting untuk memperkuat kajian ilmiah. Sementara kehadiran ulama diperlukan dari sudut pandang keagamaan, serta ormas Islam untuk menyerap kondisi sosial di lapangan.

Konsolidasi dengan berbagai pihak ini akan membuat naskah RUU Anti-LGSP memiliki legitimasi moral dan akademis yang kuat saat masuk dalam pembahasan Prolegnas di Senayan.

"Dengan begitu, drafnya makin matang. Pada dasarnya kita sangat mengapresiasi langkah MUI ini," pungkasi Slamet.

MUI sebelumnya mengusulkan penggunaan istilah LGSP menggantikan LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender). MUI menilai istilah LGBT selama ini digunakan sebagai bentuk eufemisme yang dinilai mengaburkan makna dan konsekuensi hukum dari perilaku yang dimaksud.

MUI bahkan tengah menyusun naskah akademik dan RUU Anti-LGSP untuk masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) di DPR RI. Langkah hukum ini diambil karena imbauan moral dinilai sudah tidak lagi efektif membendung fenomena penyimpangan seksual yang kian berani ditunjukkan di ruang publik.

“Demi cinta kami kepada kemanusiaan yang hakiki, kami ajak mereka kembali pada fitrahnya. Kami siapkan naskah akademik dan RUU pidananya, tinggal DPR membahas dan menetapkannya," kata Wakil Ketua Umum MUI, KH M Cholil Nafis.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya