Berita

Tokoh gerakan 212, Slamet Maarif. (Foto: RMOL)

Politik

Jerat Perilaku Kaum Sodom, Tokoh 212 Dukung MUI Selesaikan RUU Anti-LGSP

MINGGU, 02 AGUSTUS 2026 | 18:02 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Langkah Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggodok Rancangan Undang-Undang Anti Lesbi, Gay, Sodomi, dan Pencabulan (RUU Anti-LGSP) mendapat apresiasi penuh dari Presidium Majelis Arah Indonesia (MAI).

Apresiasi tersebut disampaikan Presidium MAI, Ustaz Slamet Maarif, merespons langkah MUI yang saat ini sedang memfinalisasi naskah akademik dan draf RUU tersebut sebelum diserahkan ke DPR dan pemerintah.

"Bagus, sangat setuju. Kita apresiasi langkah MUI," kata Slamet kepada RMOL, Minggu, 2 Agustus 2026.


Tokoh Gerakan 212 ini juga secara khusus memuji sikap tegas MUI merekomendasikan perubahan istilah lebih berani kepada kelompok yang sebelumnya disebut LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender). Rekomendasi nama LGSP dinilai lebih tepat, terlebih praktik tersebut sudah jelas-jelas dilarang umat Islam dan agama lain.

Slamet memandang, regulasi khusus sangat dibutuhkan untuk memberikan kepastian dan landasan hukum yang kuat dalam membendung perilaku LGSP yang kian mengkhawatirkan di tengah masyarakat.

Terlebih, lanjut Slamet, pemerintah sejatinya sudah memberikan sinyal bahaya terhadap maraknya penyimpangan tersebut melalui Peraturan Presidensi (Perpres) 111/2025.

"Apalagi pemerintah lewat Perpres sudah menyatakan bahwa LGBT merupakan ancaman non-militer," tegasnya.

Penyusunan RUU Anti-LGSP oleh MUI ini diharapkan dapat menjadi masukan konkret bagi Prolegnas di DPR guna menjaga norma hukum dan moral bangsa.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya