Berita

Representative Image (Foto: AI)

Dunia

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

MINGGU, 02 AGUSTUS 2026 | 14:22 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah Amerika Serikat (AS) resmi menjadikan program visa bond atau deposit visa sebagai kebijakan permanen. 

Aturan tersebut mewajibkan warga dari 50 negara, yang mayoritas berasal dari kawasan Afrika, menyetor uang jaminan hingga 20 ribu dolar AS atau sekitar Rp360 juta sebagai syarat pengajuan visa B1 dan B2, yang dikeluarkan untuk perjalanan bisnis dan pariwisata.

Mengutip laporan Departemen Luar Negeri AS, Minggu, 2 Agustus 2026, keputusan itu diambil setelah evaluasi hampir satu tahun terhadap program uji coba yang diluncurkan pada Agustus 2025. .


Hasil uji coba menunjukkan program deposit visa efektif meningkatkan kepatuhan pemegang visa terhadap ketentuan imigrasi, sehingga diputuskan berlaku secara permanen mulai besok Senin, 3 Agustus 2026.

Selain dipermanenkan, pemerintah AS juga menaikkan besaran deposit maksimum dari semula 15 ribu dolar AS menjadi 20 ribu dolar AS. 

"Petugas konsuler dapat meminta pemohon visa nonimigran yang tercakup untuk menyetor jaminan hingga 20 dolar AS sebagai syarat penerbitan visa, sebagaimana ditentukan oleh petugas konsuler," bunyi pemberitahuan Departemen Luar Negeri AS.

Opsi deposit terendah sebesar 5 ribu dolar AS dihapus, sehingga kini nominal yang dikenakan berkisar antara 10 ribu hingga 20 ribu dolar AS, sesuai pertimbangan pejabat konsuler. 

Deposit tersebut wajib dibayarkan sebelum pemohon menjalani wawancara untuk visa bisnis dan wisata (B1/B2), namun akan dikembalikan apabila visa ditolak atau jika pemegang visa mematuhi seluruh ketentuan selama berada di AS.

Pemerintahan Presiden Donald Trump memperkenalkan kebijakan ini sebagai bagian dari langkah memperketat pengawasan terhadap pelanggaran masa tinggal visa (visa overstay) dan menekan migrasi ilegal. 

Pemerintah AS memperkirakan biaya penangkapan dan deportasi seorang pelanggar visa mencapai sekitar 18 ribu dolar AS.

Departemen Luar Negeri mengklaim program tersebut berhasil menurunkan angka pelanggaran secara drastis. 

Jika pada 2024 tercatat hampir 45.500 warga dari 50 negara peserta program melanggar ketentuan visa, maka selama 10 bulan pertama uji coba jumlah pelanggaran disebut turun menjadi kurang dari 50 kasus.

Berdasarkan proyeksi pemerintah, sekitar 20 ribu pemohon visa akhirnya masuk dalam skema deposit tersebut, meski hampir separuh memilih membatalkan permohonan karena enggan membayar uang jaminan.

Kebijakan ini menuai kritik karena dianggap membebani warga dari negara-negara berpenghasilan rendah yang ingin mengunjungi keluarga, menempuh pendidikan, atau melakukan perjalanan bisnis ke Amerika Serikat.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya