Berita

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). (Foto: Istimewa)

Politik

IAW:

Digitalisasi Tanpa Tata Kelola Data Melahirkan Korupsi Baru

MINGGU, 02 AGUSTUS 2026 | 06:43 WIB | LAPORAN: ABDUL ROUF ADE SEGUN

Digitalisasi pelayanan di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dinilai belum cukup menjamin terciptanya pemerintahan yang bersih. Tanpa tata kelola data dan pengawasan yang kuat, praktik penyimpangan justru berpotensi bergeser dari ruang pelayanan menuju sistem elektronik yang lebih sulit dideteksi.

Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus mengatakan transformasi digital harus dibarengi dengan penguatan governansi data agar teknologi tidak menjadi ruang baru bagi penyalahgunaan kewenangan. 

"Pertemuan fisik memang berkurang. Namun, hilangnya meja tidak otomatis menghilangkan transaksi. Ia dapat berpindah ke akses sistem," kata Iskandar, dikutip Minggu 2 Agustus 2026. 


Ia menjelaskan persoalan utama dalam era digital bukan lagi siapa bertemu dengan siapa, melainkan siapa yang memiliki kewenangan mengendalikan sistem. 

Menurutnya berbagai keputusan strategis dalam pelayanan kepabeanan dapat dipengaruhi melalui pengelolaan data dan parameter sistem apabila tidak diawasi secara ketat.

"Pertanyaannya kemudian berubah," kata Iskandar.

Siapa dapat mengubah profil perusahaan? Siapa bisa menurunkan atau menaikkan tingkat risiko? Siapa mengetahui bahwa suatu kontainer akan masuk jalur pemeriksaan? Siapa dapat mengakses data sebelum keputusan dibuat? Apakah perubahan tersebut meninggalkan jejak?

"Terakhir, apakah jejaknya dapat dihapus?" kata Iskandar.

Iskandar menegaskan bahwa digitalisasi dan governansi digital merupakan dua hal yang berbeda.  

"Digitalisasi hanya menjelaskan bahwa proses menggunakan teknologi. Governansi digital menjelaskan siapa berkuasa atas teknologi tersebut dan bagaimana kekuasaan itu dipertanggungjawabkan," kata Iskandar.

Baginya Indonesia sebenarnya telah memiliki fondasi regulasi yang cukup kuat melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Satu Data Indonesia, Arsitektur SPBE Nasional, hingga kebijakan interoperabilitas layanan digital pemerintah. 

Tantangannya kata Iskandar, adalah memastikan prinsip-prinsip tersebut diterapkan secara nyata dalam tata kelola perdagangan lintas batas. 

"Tidak boleh ada penahanan barang yang hanya dijelaskan dengan kalimat, 'Itu keputusan sistem'," kata Iskandar.

Ia mengingatkan, sistem elektronik tidak dapat dimintai pertanggungjawaban hukum. Yang bertanggung jawab tetap manusia yang merancang, mengatur parameter, memberikan hak akses, hingga memanfaatkan hasil keputusan sistem.

"Manusialah yang memilih data, membuat aturan, memberikan akses, mengubah parameter, dan menggunakan hasilnya," kata Iskandar.

Dalam usulan pembentukan National Border Economic Governance System (NBEGS), IAW mengusulkan seluruh keputusan strategis di lingkungan kepabeanan memiliki audit trail yang tidak dapat dihapus. 

Setiap aktivitas, mulai dari pembukaan data, perubahan informasi, hingga dasar kewenangan pengambilan keputusan, harus tercatat secara otomatis sehingga dapat diaudit kapan pun diperlukan. 

"Instruksi pimpinan untuk mengubah jalur, menunda pemeriksaan, melepas barang, atau menghentikan penindakan tidak boleh bekerja sebagai 'perintah sunyi'. Semua harus tercatat," kata Iskandar.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya