Berita

Ilustrasi. (Foto: Artificial Intelligence)

Hukum

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

MINGGU, 02 AGUSTUS 2026 | 06:07 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menjadwalkan kembali sidang perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dengan terdakwa Tifauziah Tyassuma atau Dokter Tifa. Sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada Kamis 6 Agustus 2026.

Perkara tersebut akan diperiksa oleh Majelis Hakim yang diketuai Christina Endarwati dengan hakim anggota Rudi Rafli Siregar dan Mathilda Chrystina Katarina.

Advokat, Ahmad Khozinudin menilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) memiliki beban berat karena wajib membuktikan adanya fitnah dan pencemaran ijazah palsu Jokowi dengan membuktikan ijazah Jokowi asli. 


"Untuk membuktikan ijazah Jokowi asli, Jaksa wajib menghadirkan Jokowi dan ijazahnya," kata Khozinudin, dikutip Minggu 2 Agustus 2026.

Khozinudin mengatakan, unsur pencemaran dan fitnah juga harus ditanyakan pada Jokowi.

"Pada bagian mana ungkapan ijasah palsu, yang membuat Jokowi merasa direndahkan serendah rendahnya dan dihinakan sehina hinanya," kata Khozinudin.

Diketahui, Roy Suryo kembali memenangkan praperadilan untuk tuntutan ganti rugi, atas penangkapan, penggeledahan dan penahanan dirinya. Akan tetapi, sebelumnya Roy telah kalah dalam praperadilan terkait status tersangka.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Kejagung Periksa PNS Pemprov Banten terkait Korupsi MBG

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:17

Ahli dari Polri Untungkan Febri Adriansyah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:03

Kinerja BUMD DKI Dituntut Lebih Terukur

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:53

Bayar Rp650 Juta tapi Gagal Lolos Kedokteran Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:41

KPK Bongkar Mahar Rp1,12 Miliar di Jalur Mandiri Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:29

Kiai Marsudi Dinilai Mampu Membangun Kemajuan NU Tanpa Kehilangan Jati Diri

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17

Rektor Unsoed Diduga Terima Gratifikasi Rp680 Juta Lewat Mulyono

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:46

Ahli Praperadilan Febrie Sebut TPPU Perlu Tindak Pidana Asal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:29

Sjafrie Terima Menhan China: Perkuat Kerja Sama Militer

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:16

Mantan Dirdik Jampidsus Jasman Panjaitan Beberkan Kesaksian terkait Febrie

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:05

Selengkapnya