Berita

Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Fahira Idris. (Foto: Istimewa)

Politik

Kemenkeu Diminta Perhatikan Empat Saran Ini terkait DBH Jakarta

MINGGU, 02 AGUSTUS 2026 | 00:06 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Isu Dana Bagi Hasil (DBH) Jakarta perlu ditempatkan sebagai agenda strategis bersama antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, DPRD DKI Jakarta, DPR RI, DPD RI, dan pemerintah pusat. 

Pasalnya, DBH bukan semata persoalan teknis anggaran, tetapi berkaitan langsung dengan keberlanjutan pembangunan dan kualitas layanan publik bagi warga Jakarta.

Hal tersebut disampaikan Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Fahira Idris menanggapi menguatnya isu DBH dalam Silaturahmi bertajuk “Membangun Jakarta: Sinergi Pusat dan Daerah Menuju Era Baru Jakarta” yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta.


"Ini bukan hanya soal angka dalam APBD, tetapi menyangkut kemampuan Jakarta menjaga layanan pendidikan, kesehatan, transportasi publik, pengendalian banjir, pengelolaan sampah, perlindungan sosial, dan berbagai kebutuhan dasar warga," kata Fahira, dikutip Sabtu 1 Agustus 2026.

Senator Jakarta ini menilai, Jakarta memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian nasional, tetapi juga menanggung beban kota yang sangat kompleks. Karena itu, dukungan fiskal yang memadai menjadi penting agar transformasi Jakarta menuju kota global tetap berjalan tanpa mengorbankan pelayanan dasar.

Fahira menyampaikan empat sarannya terkait DBH Jakarta. Pertama, mengawal DBH Jakarta melalui jalur kelembagaan yang resmi dan terukur. 

“Semua kanal komunikasi tentu penting, tetapi yang paling utama adalah memastikan perjuangan DBH Jakarta berjalan melalui mekanisme kelembagaan yang jelas," kata Fahira.

Kedua, memastikan layanan dasar warga tidak terdampak. Fahira mengingatkan agar setiap dinamika fiskal tidak mengganggu layanan dasar yang menyentuh langsung kehidupan warga. Pendidikan, kesehatan, transportasi publik, pengendalian banjir, pengelolaan sampah, air bersih, dan perlindungan sosial harus tetap menjadi prioritas.

Ketiga, membuka secara transparan dampak fiskal dan prioritas anggaran. Fahira  menilai publik perlu mendapatkan penjelasan yang jernih mengenai dampak pemotongan atau keterlambatan DBH terhadap postur APBD, program prioritas, dan layanan publik. Transparansi akan memperkuat kepercayaan publik sekaligus memudahkan dukungan politik dari berbagai pihak.

Keempat, mendukung creative financing yang produktif dan akuntabel. Fahira mengapresiasi upaya Pemprov DKI Jakarta mengembangkan pembiayaan alternatif agar pembangunan tetap berjalan di tengah tekanan fiskal.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya