PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) mempertahankan posisi kepemilikan dan kendalinya atas PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk (GMF) setelah anak usahanya tersebut menyetujui pelaksanaan kuasi reorganisasi melalui penurunan nilai nominal saham.
Dalam keterbukaan informasi yang dikutip RMOL di Jakarta, Sabtu 1 Agustus 2026, disebutkan bahwa keputusan tersebut disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) GMF yang digelar pada 28 Juli 2026. Garuda kemudian menyampaikan keterbukaan informasi terkait aksi korporasi tersebut pada 30 Juli 2026.
Dalam kuasi reorganisasi tersebut, nilai nominal saham GMF diturunkan menjadi Rp19 per saham. Penyesuaian ini mengubah nilai nominal kepemilikan Garuda, tetapi tidak mengubah jumlah saham maupun persentase kepemilikan perseroan di GMF.
Sebelum penyesuaian, Garuda memiliki 25.156.058.796 saham Seri A GMF atau setara 20,15 persen kepemilikan. Garuda juga menguasai 9.093.245.600 saham Seri B atau setara 7,28 persen.
Setelah kuasi reorganisasi, jumlah saham dan persentase kepemilikan tersebut tetap sama. Dengan demikian, posisi Garuda sebagai pemegang saham GMF tidak mengalami perubahan meski nilai nominal saham mengalami penyesuaian.
Dari sisi nilai nominal, saham Seri A GMF yang dimiliki Garuda berubah dari Rp2,52 triliun menjadi sekitar Rp477,97 miliar. Sementara nilai nominal saham Seri B berubah dari Rp227,33 miliar menjadi sekitar Rp172,77 miliar.
Secara keseluruhan, nilai nominal seluruh saham GMF yang dimiliki Garuda sebelumnya mencapai sekitar Rp2,74 triliun. Setelah penyesuaian nilai nominal, nilainya menjadi sekitar Rp650,74 miliar. Perubahan tersebut merupakan konsekuensi dari penurunan nilai nominal saham dalam pelaksanaan kuasi reorganisasi GMF.
Garuda menegaskan bahwa perubahan tersebut tidak berdampak terhadap pengendalian perseroan atas GMF maupun pencatatan dalam laporan keuangan konsolidasian. Artinya, penyesuaian nilai nominal saham tidak mengubah posisi Garuda dalam mengendalikan anak usahanya tersebut.
Dari sisi operasional, Garuda juga menyatakan tidak terdapat dampak langsung terhadap kegiatan perseroan. Seluruh kegiatan operasional dipastikan tetap berjalan normal.
Dengan demikian, kuasi reorganisasi GMF dilakukan melalui penataan nilai nominal saham tanpa mengubah struktur kepemilikan Garuda. Perseroan tetap mempertahankan jumlah saham, persentase kepemilikan, serta pengendaliannya atas GMF.
Keterbukaan informasi tersebut disampaikan dan ditandatangani oleh Andreas Tumpal H. Hutapea selaku Vice President, Corporate Secretary & TJSL Group Head PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.