Berita

Ilustrasi (Wikipedia)

Bisnis

Garuda Indonesia Pertahankan Kendali GMF di Tengah Kuasi Reorganisasi

SABTU, 01 AGUSTUS 2026 | 14:56 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) mempertahankan posisi kepemilikan dan kendalinya atas PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk (GMF) setelah anak usahanya tersebut menyetujui pelaksanaan kuasi reorganisasi melalui penurunan nilai nominal saham.

Dalam keterbukaan informasi yang dikutip RMOL di Jakarta, Sabtu 1 Agustus 2026, disebutkan bahwa keputusan tersebut disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) GMF yang digelar pada 28 Juli 2026. Garuda kemudian menyampaikan keterbukaan informasi terkait aksi korporasi tersebut pada 30 Juli 2026. 

Dalam kuasi reorganisasi tersebut, nilai nominal saham GMF diturunkan menjadi Rp19 per saham. Penyesuaian ini mengubah nilai nominal kepemilikan Garuda, tetapi tidak mengubah jumlah saham maupun persentase kepemilikan perseroan di GMF. 


Sebelum penyesuaian, Garuda memiliki 25.156.058.796 saham Seri A GMF atau setara 20,15 persen kepemilikan. Garuda juga menguasai 9.093.245.600 saham Seri B atau setara 7,28 persen.

Setelah kuasi reorganisasi, jumlah saham dan persentase kepemilikan tersebut tetap sama. Dengan demikian, posisi Garuda sebagai pemegang saham GMF tidak mengalami perubahan meski nilai nominal saham mengalami penyesuaian. 

Dari sisi nilai nominal, saham Seri A GMF yang dimiliki Garuda berubah dari Rp2,52 triliun menjadi sekitar Rp477,97 miliar. Sementara nilai nominal saham Seri B berubah dari Rp227,33 miliar menjadi sekitar Rp172,77 miliar.

Secara keseluruhan, nilai nominal seluruh saham GMF yang dimiliki Garuda sebelumnya mencapai sekitar Rp2,74 triliun. Setelah penyesuaian nilai nominal, nilainya menjadi sekitar Rp650,74 miliar. Perubahan tersebut merupakan konsekuensi dari penurunan nilai nominal saham dalam pelaksanaan kuasi reorganisasi GMF. 

Garuda menegaskan bahwa perubahan tersebut tidak berdampak terhadap pengendalian perseroan atas GMF maupun pencatatan dalam laporan keuangan konsolidasian. Artinya, penyesuaian nilai nominal saham tidak mengubah posisi Garuda dalam mengendalikan anak usahanya tersebut. 

Dari sisi operasional, Garuda juga menyatakan tidak terdapat dampak langsung terhadap kegiatan perseroan. Seluruh kegiatan operasional dipastikan tetap berjalan normal. 

Dengan demikian, kuasi reorganisasi GMF dilakukan melalui penataan nilai nominal saham tanpa mengubah struktur kepemilikan Garuda. Perseroan tetap mempertahankan jumlah saham, persentase kepemilikan, serta pengendaliannya atas GMF.

Keterbukaan informasi tersebut disampaikan dan ditandatangani oleh Andreas Tumpal H. Hutapea selaku Vice President, Corporate Secretary & TJSL Group Head PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. 


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Dokumen dan BBE Usai Geledah Rumah Mewah Anggota Polri Yayat Sudrajat

Kamis, 10 September 2026 | 20:17

Pendalaman Fakta dan Penegakan Hukum Transparan Diperlukan di Kasus DJKA

Kamis, 10 September 2026 | 20:12

Tim 9 Kejagung Temukan Bukti Pemerasan Febrie di Kasus Jiwasraya

Kamis, 10 September 2026 | 20:05

Konsisten Perkuat Investasi Berkelanjutan, DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026

Kamis, 10 September 2026 | 19:58

Waketum Golkar: Prabowo Konsisten Satukan Berbagai Warna Politik untuk Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 19:50

Rombak Ratusan Pejabat, Purbaya Minta Kemenkeu Bergerak Lebih Cepat

Kamis, 10 September 2026 | 19:40

Iwakum Dorong Pengerahan Maksimal Cari Lima Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Kamis, 10 September 2026 | 19:31

Menyoal Kasus Dadan Cs, JMI: Jangan Ramai di Awal, Lalu Hilang di Tengah Jalan

Kamis, 10 September 2026 | 19:14

Polisi Siap Sikat Penimbun Masker di Tengah Erupsi Gunung Anak Krakatau

Kamis, 10 September 2026 | 19:01

Pembagian 50:50 Kuota Haji Tambahan Ternyata Kebijakan Gus Yaqut

Kamis, 10 September 2026 | 18:45

Selengkapnya