Berita

Ilustrasi (Wikipedia)

Bisnis

Garuda Indonesia Pertahankan Kendali GMF di Tengah Kuasi Reorganisasi

SABTU, 01 AGUSTUS 2026 | 14:56 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) mempertahankan posisi kepemilikan dan kendalinya atas PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk (GMF) setelah anak usahanya tersebut menyetujui pelaksanaan kuasi reorganisasi melalui penurunan nilai nominal saham.

Dalam keterbukaan informasi yang dikutip RMOL di Jakarta, Sabtu 1 Agustus 2026, disebutkan bahwa keputusan tersebut disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) GMF yang digelar pada 28 Juli 2026. Garuda kemudian menyampaikan keterbukaan informasi terkait aksi korporasi tersebut pada 30 Juli 2026. 

Dalam kuasi reorganisasi tersebut, nilai nominal saham GMF diturunkan menjadi Rp19 per saham. Penyesuaian ini mengubah nilai nominal kepemilikan Garuda, tetapi tidak mengubah jumlah saham maupun persentase kepemilikan perseroan di GMF. 


Sebelum penyesuaian, Garuda memiliki 25.156.058.796 saham Seri A GMF atau setara 20,15 persen kepemilikan. Garuda juga menguasai 9.093.245.600 saham Seri B atau setara 7,28 persen.

Setelah kuasi reorganisasi, jumlah saham dan persentase kepemilikan tersebut tetap sama. Dengan demikian, posisi Garuda sebagai pemegang saham GMF tidak mengalami perubahan meski nilai nominal saham mengalami penyesuaian. 

Dari sisi nilai nominal, saham Seri A GMF yang dimiliki Garuda berubah dari Rp2,52 triliun menjadi sekitar Rp477,97 miliar. Sementara nilai nominal saham Seri B berubah dari Rp227,33 miliar menjadi sekitar Rp172,77 miliar.

Secara keseluruhan, nilai nominal seluruh saham GMF yang dimiliki Garuda sebelumnya mencapai sekitar Rp2,74 triliun. Setelah penyesuaian nilai nominal, nilainya menjadi sekitar Rp650,74 miliar. Perubahan tersebut merupakan konsekuensi dari penurunan nilai nominal saham dalam pelaksanaan kuasi reorganisasi GMF. 

Garuda menegaskan bahwa perubahan tersebut tidak berdampak terhadap pengendalian perseroan atas GMF maupun pencatatan dalam laporan keuangan konsolidasian. Artinya, penyesuaian nilai nominal saham tidak mengubah posisi Garuda dalam mengendalikan anak usahanya tersebut. 

Dari sisi operasional, Garuda juga menyatakan tidak terdapat dampak langsung terhadap kegiatan perseroan. Seluruh kegiatan operasional dipastikan tetap berjalan normal. 

Dengan demikian, kuasi reorganisasi GMF dilakukan melalui penataan nilai nominal saham tanpa mengubah struktur kepemilikan Garuda. Perseroan tetap mempertahankan jumlah saham, persentase kepemilikan, serta pengendaliannya atas GMF.

Keterbukaan informasi tersebut disampaikan dan ditandatangani oleh Andreas Tumpal H. Hutapea selaku Vice President, Corporate Secretary & TJSL Group Head PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. 


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

UPDATE

Harga Minyak Dunia Merangkak Naik ke 93 Dolar AS

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:17

TransNusa dan Tourism Malaysia Ajak Media Eksplorasi Penang, Perlis hingga Langkawi

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:57

Rupiah Perpanjang Tren Positif di Jumat Pagi

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:51

Strategi Mendapatkan Libur Panjang Saat Peringatan Maulid Nabi 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:46

OTT Rektor Unsoed, KPK Tangkap 14 Orang dan Amankan Uang Ratusan Juta

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:35

IHSG Naik ke 6.526,30, Saham Mayoritas Menguat

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:20

Salah Paham tentang Kembali ke UUD 1945

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:06

Kebutuhan Pangan Pengungsi NTT Dipastikan Terpenuhi, Stok Beras 39 Ribu Ton

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:00

Bursa Asia Merah Tergusur Sentimen Wall Street

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:58

Terjaring OTT KPK, Rektor Unsoed Diduga Terkait Korupsi PMB

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:49

Selengkapnya