Berita

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

Putusan MK soal Anggaran MBG Dipisah dari Pendidikan, Purbaya: Kita Ikuti

SABTU, 01 AGUSTUS 2026 | 12:40 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah memastikan akan melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dipisahkan dari anggaran pendidikan.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, pemerintah akan mengikuti ketentuan tersebut sesuai keputusan MK. Namun, kebijakan tersebut baru akan diterapkan dalam penyusunan APBN 2028.

"Kita ikuti putusan MK. Tahun 2028 kan? Kita akan ikuti, kita akan lihat. Mungkin kalau kita ikutin di 2028 ya untuk anggaran 2028-lah" kata Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat malam, 31 Juli 2026.


Purbaya menegaskan, tidak ada perubahan terhadap skema penganggaran MBG pada APBN tahun ini maupun tahun depan. 

Menurutnya, proses penyusunan anggaran sudah dibahas bersama pemerintah dan DPR sehingga tidak memungkinkan untuk diubah di tengah jalan.

"Kalau ini kan udah dibahas pemerintah pusat. Nanti pusing kita capek lagi kerja. Jadi kalau 2028 ya 2028. Karena mungkin MK juga menghitung bahwa ini sudah dibahas, tinggal difinalisasi. Kalau berubah semua nanti nggak keburu," ujarnya.

Karena itu, pembahasan pemisahan anggaran MBG dari pos pendidikan baru akan dilakukan dalam penyusunan APBN 2028 yang mulai dibahas pada 2027.

Di sisi lain, Purbaya mengungkapkan akan segera bertemu dengan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, guna membahas tindak lanjut putusan MK sekaligus mengevaluasi pelaksanaan dan anggaran Program MBG.

"Setelah konsolidasi selesai baru saya ketemu. Kayaknya minggu depan saya ketemu dia, ketemu beliau," kata Purbaya.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Kejagung Periksa PNS Pemprov Banten terkait Korupsi MBG

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:17

Ahli dari Polri Untungkan Febri Adriansyah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:03

Kinerja BUMD DKI Dituntut Lebih Terukur

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:53

Bayar Rp650 Juta tapi Gagal Lolos Kedokteran Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:41

KPK Bongkar Mahar Rp1,12 Miliar di Jalur Mandiri Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:29

Kiai Marsudi Dinilai Mampu Membangun Kemajuan NU Tanpa Kehilangan Jati Diri

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17

Rektor Unsoed Diduga Terima Gratifikasi Rp680 Juta Lewat Mulyono

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:46

Ahli Praperadilan Febrie Sebut TPPU Perlu Tindak Pidana Asal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:29

Sjafrie Terima Menhan China: Perkuat Kerja Sama Militer

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:16

Mantan Dirdik Jampidsus Jasman Panjaitan Beberkan Kesaksian terkait Febrie

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:05

Selengkapnya