Berita

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

Putusan MK soal Anggaran MBG Dipisah dari Pendidikan, Purbaya: Kita Ikuti

SABTU, 01 AGUSTUS 2026 | 12:40 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah memastikan akan melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dipisahkan dari anggaran pendidikan.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, pemerintah akan mengikuti ketentuan tersebut sesuai keputusan MK. Namun, kebijakan tersebut baru akan diterapkan dalam penyusunan APBN 2028.

"Kita ikuti putusan MK. Tahun 2028 kan? Kita akan ikuti, kita akan lihat. Mungkin kalau kita ikutin di 2028 ya untuk anggaran 2028-lah" kata Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat malam, 31 Juli 2026.


Purbaya menegaskan, tidak ada perubahan terhadap skema penganggaran MBG pada APBN tahun ini maupun tahun depan. 

Menurutnya, proses penyusunan anggaran sudah dibahas bersama pemerintah dan DPR sehingga tidak memungkinkan untuk diubah di tengah jalan.

"Kalau ini kan udah dibahas pemerintah pusat. Nanti pusing kita capek lagi kerja. Jadi kalau 2028 ya 2028. Karena mungkin MK juga menghitung bahwa ini sudah dibahas, tinggal difinalisasi. Kalau berubah semua nanti nggak keburu," ujarnya.

Karena itu, pembahasan pemisahan anggaran MBG dari pos pendidikan baru akan dilakukan dalam penyusunan APBN 2028 yang mulai dibahas pada 2027.

Di sisi lain, Purbaya mengungkapkan akan segera bertemu dengan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, guna membahas tindak lanjut putusan MK sekaligus mengevaluasi pelaksanaan dan anggaran Program MBG.

"Setelah konsolidasi selesai baru saya ketemu. Kayaknya minggu depan saya ketemu dia, ketemu beliau," kata Purbaya.


Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya