Pertemuan sederhana di Cirebon pada 2010 menjadi salah satu titik penting dalam sejarah perkembangan perguruan tinggi Nahdlatul Ulama (NU) di Indonesia.
Ketika itu, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Cirebon menyampaikan keinginan untuk mendirikan perguruan tinggi kepada Menteri Pendidikan Nasional Prof. Mohammad Nuh.
Dari pertemuan tersebut, lahir Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Cirebon. Proposal pendiriannya kemudian menjadi rujukan bagi Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) dan PCNU di berbagai daerah untuk mengembangkan perguruan tinggi NU.
Kisah tersebut diungkap Guru Besar Universitas Indonesia (UI) Prof. Hanief Saha Ghafur. Menurutnya, perkembangan perguruan tinggi NU tidak terlepas dari upaya para tokoh NU memperkuat amal usaha di bidang pendidikan, serta dukungan pemerintah pada saat itu.
Rangkaian pengembangan tersebut bermula setelah KH Said Aqil Siroj terpilih sebagai Ketua Umum PBNU pada 2010. Tidak lama berselang, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengundang Kiai Said ke Istana Negara.
"Presiden SBY bertanya kepada Kiai Said, apa yang perlu saya bantu untuk NU ke depan?" kata Prof. Hanief, dalam keterangannya yang dikutip redaksi di Jakarta, Sabtu, 1 Agustus 2026.
Menjawab pertanyaan tersebut, Kiai Said menyampaikan keinginannya untuk memperkuat amal usaha NU dalam tiga bidang, yakni pendidikan, kesehatan, dan ekonomi kerakyatan. Presiden SBY kemudian menyatakan kesiapan pemerintah untuk membantu NU merealisasikan program dan cita-cita tersebut.
Untuk menindaklanjuti sektor pendidikan, Kiai Said kemudian meminta Prof. Hanief mengembangkan amal usaha NU di bidang tersebut. Saat itu, Prof. Hanief menjabat Ketua PBNU Bidang Pendidikan sekaligus staf khusus Menteri Pendidikan Nasional Prof. Mohammad Nuh.
"Setelah pertemuan dengan Presiden SBY, Kiai Said meminta saya untuk menindaklanjuti pengembangan amal usaha NU di bidang pendidikan. Pada saat yang sama, Prof. Mohammad Nuh menjabat Menteri Pendidikan Nasional, sedangkan saya di 2010 merupakan staf khusus beliau sekaligus Ketua PBNU Bidang Pendidikan, jadi saya sering menjembatani apa yang menjadi harapan Kiai Said kepada Pak Nuh, dan apa ketentuan yang dipersyaratkan Pak Nuh kepada Kiai Said," kata Prof. Hanief.
Titik penting berikutnya terjadi saat Prof. Hanief mendampingi Prof. Nuh dalam kunjungan kerja ke Cirebon dan Kuningan, Jawa Barat, pada 2010. Saat menginap di Hotel Santika Cirebon, Prof. Nuh menerima permintaan PCNU Cirebon untuk bertemu.
Dalam pertemuan tersebut, Prof. Nuh menanyakan program yang ingin dikembangkan PCNU Cirebon di bidang pendidikan.
"Jawaban PCNU waktu itu sederhana, 'Kami ingin mendirikan perguruan tinggi'," ujar Prof. Hanief.
Prof. Nuh kemudian mempersilakan PCNU Cirebon mengajukan pendirian perguruan tinggi dengan syarat memenuhi seluruh ketentuan dan persyaratan yang berlaku.
"Silakan penuhi semua persyaratan dan ketentuan. Buat proposal dan lihat persyaratannya di website Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, begitu pesan Prof. Nuh," tuturnya.
Saat ditanyakan mengenai waktu yang dibutuhkan untuk memperoleh izin, Prof. Nuh meminta Direktur Kelembagaan Ditjen Dikti saat itu memberikan penjelasan. Proses penerbitan izin disebut membutuhkan waktu paling sedikit enam bulan.
Setelah seluruh persyaratan dipenuhi dan proposal disusun, UNU Cirebon akhirnya berdiri pada 2010. Proposal pendirian kampus tersebut kemudian diserahkan kepada PWNU dan PCNU di berbagai daerah sebagai rujukan untuk mengembangkan perguruan tinggi NU sesuai kesiapan aset dan infrastruktur masing-masing.
"Dari proposal UNU Cirebon yang sudah keluar izinnya di 2010 itulah kemudian kami serahkan kepada PWNU dan PCNU seluruh Indonesia untuk mengkonsolidasikan aset-aset NU dan memiliki kesiapan infrastruktur. Kalau hasil konsolidasinya memenuhi syarat dan ketentuan peraturan, maka bisa dibuka perguruan tinggi NU (UNU)," jelasnya.
Perkembangan perguruan tinggi NU kemudian berlanjut pada masa menteri-menteri berikutnya. Pada era Prof. Mohammad Nuh, sekitar 20 hingga 24 perguruan tinggi NU memperoleh izin untuk berdiri atau menjadi UNU.
Pertumbuhan tersebut berlanjut pada masa Muhammad Nasir, Muhadjir Effendy, hingga Nadiem Makarim. Secara keseluruhan, sejak era Mohammad Nuh hingga Nadiem Makarim, jumlah UNU yang berdiri mencapai sekitar 43 kampus.
Jumlah perguruan tinggi NU secara keseluruhan lebih besar jika dihitung berdasarkan empat kategori badan hukum, yakni Badan Hukum Perkumpulan (BHP), Yayasan PTNU, Yayasan Pesantren, dan yayasan milik Nahdliyin yang menjadi anggota LPTNU. Berdasarkan kategori tersebut, total perguruan tinggi NU mencapai sekitar 248 institusi.
Namun, pertumbuhan secara kuantitatif bukan lagi menjadi satu-satunya agenda yang perlu dikejar. Prof. Hanief menilai tantangan perguruan tinggi NU ke depan adalah memperkuat kualitas dan daya saing institusi.
Hal itu dapat dilakukan melalui konsolidasi aset dan kesiapan infrastruktur, peningkatan mutu secara berkelanjutan, penguatan sistem penjaminan mutu, serta konsolidasi jumlah mahasiswa di seluruh perguruan tinggi NU.
Selain itu, penggabungan dan transformasi sekolah tinggi maupun institut menjadi universitas juga perlu terus didorong agar kapasitas dan daya saing perguruan tinggi NU semakin kuat.
"Jangan hanya pesat secara kuantitatif, tetapi juga harus kuat secara kualitatif. Itu tantangan dan jawaban transformatif yang harus diperjuangkan NU ke depan," pungkas Prof. Hanief.