Berita

Polisi menangkap Dul dalam bus jurusan Jakarta-Surabaya saat polisi datang di Rest Area 338A Tol Pekalongan, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah pada Sabtu, 25 Juli 2026 (Foto: Dok Bareskrim Polri)

Presisi

Dul Mungkin Tak akan Naik Bus Malam Lagi Setelah Ketahuan Bawa Sabu

SABTU, 01 AGUSTUS 2026 | 08:45 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Hangatnya selimut bus malam tak membuat Abdul Muid alias Dul (46) bisa tidur pulas. Perjalanan menuju Surabaya justru berakhir di tangan polisi setelah ia kedapatan membawa narkotika jenis sabu.

Dul ditangkap saat berada di dalam Bus Sinar Jaya jurusan Pulogebang-Surabaya yang berhenti di Rest Area 338A Tol Pekalongan, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, pada Sabtu lalu, 25 Juli 2026. 

“Ditangkap di dalam Bus Sinar Jaya jurusan Pulogebang-Surabaya,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangan tertulis, Jumat 31 Juli 2026. 


Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita satu tas ransel hitam yang berisi plastik diduga mengandung sabu dengan berat sekitar 100 gram. Polisi juga mengamankan dua telepon seluler.

“Kepada penyidik, Dul mengaku mendapatkan narkoba tersebut dari residivis narkoba bernama Iwan Sebastian alias Koh Iwan,” ujar Eko.

Dari hasil pemeriksaan, Dul diketahui pernah bersama Koh Iwan di Lapas Narkotika Cipinang pada 2019-2025.

“Sumber barang dari Iwan Sebastian alias Koh Iwan, pernah bersama di Lapas Narkotika Cipinang pada tahun 2019-2025,” kata Eko.

Perjalanan Dul menuju Kota Pahlawan pun berakhir lebih cepat. Ia kini terancam hukuman berat karena diduga melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2023 tentang Narkotika, subsider Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Buya Anwar: Kasus Korupsi Bisa Picu Krisis Kepercayaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 06:18

Direktur Keuangan dan Strategi Bank Jakarta Basaria Martha Raih Penghargaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 06:02

Ini Jadwal Lengkap Rencana Perjalanan Haji 2027

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:45

Seragam Tak Mengubah Hukum

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:34

Cek Kesehatan Gratis Kini Lebih Mudah Diakses

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:19

Polda Banten: KMP Batumandi Angkut 420 Penumpang dan 89 Kendaraan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:59

Pembangunan KNMP Sima-Wabu Libatkan Warga Lokal

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:46

Korban Indosurya Berjuang Mencari Keadilan sejak 2020

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:13

Pramono Dorong Film Nasional Tembus Pasar ASEAN

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:02

Galeri 24 Sabet Top 2 Kategori Retail dan Top 28 BUMN

Rabu, 21 Oktober 2026 | 03:32

Selengkapnya