Berita

Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

Politik

Buruh Pelabuhan Indonesia Sampaikan Tuntutan dan Ancam Mogok Nasional

SABTU, 01 AGUSTUS 2026 | 06:34 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pimpinan Pusat SP TKBM Indonesia menyatakan bahwa buruh pelabuhan di seluruh Indonesia saat ini berada dalam kondisi siap melakukan mogok nasional sebagai bentuk perjuangan konstitusional apabila aspirasi dan tuntutan pekerja terus diabaikan.
 
“Buruh pelabuhan merupakan garda terdepan yang menjaga kelancaran arus logistik nasional, ekspor-impor, serta distribusi barang ke seluruh wilayah Indonesia. Namun hingga saat ini masih banyak pekerja pelabuhan yang menghadapi persoalan kesejahteraan, akses pendidikan, peningkatan kompetensi, dan kepastian memperoleh hunian yang layak,” kata Ketum Pimpinan Pusat SP TKBM Indonesia, Subhan Halil dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Jumat, 31 Juli 2026.   

Mereka menuntut agar ada peningkatan kesejahteraan buruh pelabuhan. Di antaranya terkait penghasilan yang layak dan berkeadilan, perlindungan jaminan kesehatan dan keselamatan kerja, selanjutnya kepastian hubungan kerja serta perlindungan terhadap hak-hak normatif pekerja.
  

  
“Pimpinan Pusat SP TKBM Indonesia juga menuntut program buruh sekolah dan sarjana bagi pekerja dan keluarga pekerja, beasiswa pendidikan dari jenjang sekolah hingga perguruan tinggi sebagai peningkatan kualitas sumber daya manusia buruh pelabuhan,” jelas Subhan.
 
Masih kata dia, pihaknya juga menuntut pelatihan kerja berkelanjutan dan sertifikasi kompetensi K3 sesuai standar nasional dan internasional. Selain itu juga peningkatan profesionalisme tenaga kerja bongkar muat dalam menghadapi transformasi industri pelabuhan.
 
“Kami juga menuntut ada penyediaan lahan oleh pemerintah untuk pembangunan perumahan pekerja pelabuhan, program rumah layak huni yang terjangkau bagi buruh pelabuhan serta dukungan pembiayaan perumahan bagi pekerja berpenghasilan rendah,” bebernya.
 
Pimpinan Pusat SP TKBM Indonesia juga meminta presiden beserta kementerian dan lembaga terkait, khususnya Kementerian Perhubungan, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta seluruh operator pelabuhan untuk segera membuka dialog nasional bersama organisasi buruh pelabuhan guna membahas penyelesaian menyeluruh terhadap tuntutan tersebut.
 
“Apabila dalam waktu yang wajar tidak terdapat langkah nyata dan komitmen penyelesaian dari para pemangku kepentingan, maka Pimpinan Pusat akan melakukan konsolidasi nasional dan mempertimbangkan pelaksanaan mogok nasional buruh pelabuhan Indonesia, yang akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Subhan.
 
“Kami menegaskan bahwa langkah tersebut bukan merupakan tujuan utama, melainkan pilihan terakhir apabila upaya dialog dan penyelesaian secara musyawarah tidak membuahkan hasil. Kami mengajak seluruh buruh pelabuhan Indonesia untuk tetap menjaga persatuan, solidaritas, disiplin organisasi, serta mengedepankan perjuangan yang damai, bermartabat, dan sesuai hukum,” tegasnya.
 
Lanjut dia, buruh pelabuhan adalah pilar logistik nasional yang harus diperhatikan oleh seluruh stakeholder.
 
“Sejahterakan buruh pelabuhan, majukan pelabuhan Indonesia. Mari bersatu berjuang bersama mewujudkan buruh pelabuhan yang sejahtera, profesional, dan bermartabat," tandasnya.  
 

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya