Berita

Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

Politik

Buruh Pelabuhan Indonesia Sampaikan Tuntutan dan Ancam Mogok Nasional

SABTU, 01 AGUSTUS 2026 | 06:34 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pimpinan Pusat SP TKBM Indonesia menyatakan bahwa buruh pelabuhan di seluruh Indonesia saat ini berada dalam kondisi siap melakukan mogok nasional sebagai bentuk perjuangan konstitusional apabila aspirasi dan tuntutan pekerja terus diabaikan.
 
“Buruh pelabuhan merupakan garda terdepan yang menjaga kelancaran arus logistik nasional, ekspor-impor, serta distribusi barang ke seluruh wilayah Indonesia. Namun hingga saat ini masih banyak pekerja pelabuhan yang menghadapi persoalan kesejahteraan, akses pendidikan, peningkatan kompetensi, dan kepastian memperoleh hunian yang layak,” kata Ketum Pimpinan Pusat SP TKBM Indonesia, Subhan Halil dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Jumat, 31 Juli 2026.   

Mereka menuntut agar ada peningkatan kesejahteraan buruh pelabuhan. Di antaranya terkait penghasilan yang layak dan berkeadilan, perlindungan jaminan kesehatan dan keselamatan kerja, selanjutnya kepastian hubungan kerja serta perlindungan terhadap hak-hak normatif pekerja.
  

  
“Pimpinan Pusat SP TKBM Indonesia juga menuntut program buruh sekolah dan sarjana bagi pekerja dan keluarga pekerja, beasiswa pendidikan dari jenjang sekolah hingga perguruan tinggi sebagai peningkatan kualitas sumber daya manusia buruh pelabuhan,” jelas Subhan.
 
Masih kata dia, pihaknya juga menuntut pelatihan kerja berkelanjutan dan sertifikasi kompetensi K3 sesuai standar nasional dan internasional. Selain itu juga peningkatan profesionalisme tenaga kerja bongkar muat dalam menghadapi transformasi industri pelabuhan.
 
“Kami juga menuntut ada penyediaan lahan oleh pemerintah untuk pembangunan perumahan pekerja pelabuhan, program rumah layak huni yang terjangkau bagi buruh pelabuhan serta dukungan pembiayaan perumahan bagi pekerja berpenghasilan rendah,” bebernya.
 
Pimpinan Pusat SP TKBM Indonesia juga meminta presiden beserta kementerian dan lembaga terkait, khususnya Kementerian Perhubungan, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta seluruh operator pelabuhan untuk segera membuka dialog nasional bersama organisasi buruh pelabuhan guna membahas penyelesaian menyeluruh terhadap tuntutan tersebut.
 
“Apabila dalam waktu yang wajar tidak terdapat langkah nyata dan komitmen penyelesaian dari para pemangku kepentingan, maka Pimpinan Pusat akan melakukan konsolidasi nasional dan mempertimbangkan pelaksanaan mogok nasional buruh pelabuhan Indonesia, yang akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Subhan.
 
“Kami menegaskan bahwa langkah tersebut bukan merupakan tujuan utama, melainkan pilihan terakhir apabila upaya dialog dan penyelesaian secara musyawarah tidak membuahkan hasil. Kami mengajak seluruh buruh pelabuhan Indonesia untuk tetap menjaga persatuan, solidaritas, disiplin organisasi, serta mengedepankan perjuangan yang damai, bermartabat, dan sesuai hukum,” tegasnya.
 
Lanjut dia, buruh pelabuhan adalah pilar logistik nasional yang harus diperhatikan oleh seluruh stakeholder.
 
“Sejahterakan buruh pelabuhan, majukan pelabuhan Indonesia. Mari bersatu berjuang bersama mewujudkan buruh pelabuhan yang sejahtera, profesional, dan bermartabat," tandasnya.  
 

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Kopilot Malaysia Ngaku Diupah Rp220 Juta Selundupkan 26 Kg Ekstasi ke Jakarta

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:20

Merdeka dalam Keserakahan: Ilusi Kemerdekaan di Usia 81 Tahun

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:02

Polda Metro Masih Selidiki Dugaan Pencabulan oleh Oknum Pendeta

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:52

Loyalis Anies Dicecar KPK soal Jual Beli Properti di Kasus TPPU Rita Widyasari

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:25

Begini Respons Deddy Sitorus Usai Dilaporkan KWP ke MKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:02

Warga Tuban Terdampak Debu Pabrik, Semen Indonesia Mangkir Dipanggil DPRD

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:11

Terjang Ombak, Dedikasi Mantri BRI Buka Jalan Akses Finansial Pulau Seram

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:02

Bea Cukai Ciduk Kopilot Kurir Narkoba, Duit Negara Rp207,9 Miliar Selamat

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:41

Transformasi Danantara Dongkrak Pendapatan Telkom hingga Tembus Rp75,9 Triliun

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:22

Polda Metro Jaya Cokok 728 Tersangka Curanmor

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:06

Selengkapnya