Berita

Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

Politik

Buruh Pelabuhan Indonesia Sampaikan Tuntutan dan Ancam Mogok Nasional

SABTU, 01 AGUSTUS 2026 | 06:34 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pimpinan Pusat SP TKBM Indonesia menyatakan bahwa buruh pelabuhan di seluruh Indonesia saat ini berada dalam kondisi siap melakukan mogok nasional sebagai bentuk perjuangan konstitusional apabila aspirasi dan tuntutan pekerja terus diabaikan.
 
“Buruh pelabuhan merupakan garda terdepan yang menjaga kelancaran arus logistik nasional, ekspor-impor, serta distribusi barang ke seluruh wilayah Indonesia. Namun hingga saat ini masih banyak pekerja pelabuhan yang menghadapi persoalan kesejahteraan, akses pendidikan, peningkatan kompetensi, dan kepastian memperoleh hunian yang layak,” kata Ketum Pimpinan Pusat SP TKBM Indonesia, Subhan Halil dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Jumat, 31 Juli 2026.   

Mereka menuntut agar ada peningkatan kesejahteraan buruh pelabuhan. Di antaranya terkait penghasilan yang layak dan berkeadilan, perlindungan jaminan kesehatan dan keselamatan kerja, selanjutnya kepastian hubungan kerja serta perlindungan terhadap hak-hak normatif pekerja.
  

  
“Pimpinan Pusat SP TKBM Indonesia juga menuntut program buruh sekolah dan sarjana bagi pekerja dan keluarga pekerja, beasiswa pendidikan dari jenjang sekolah hingga perguruan tinggi sebagai peningkatan kualitas sumber daya manusia buruh pelabuhan,” jelas Subhan.
 
Masih kata dia, pihaknya juga menuntut pelatihan kerja berkelanjutan dan sertifikasi kompetensi K3 sesuai standar nasional dan internasional. Selain itu juga peningkatan profesionalisme tenaga kerja bongkar muat dalam menghadapi transformasi industri pelabuhan.
 
“Kami juga menuntut ada penyediaan lahan oleh pemerintah untuk pembangunan perumahan pekerja pelabuhan, program rumah layak huni yang terjangkau bagi buruh pelabuhan serta dukungan pembiayaan perumahan bagi pekerja berpenghasilan rendah,” bebernya.
 
Pimpinan Pusat SP TKBM Indonesia juga meminta presiden beserta kementerian dan lembaga terkait, khususnya Kementerian Perhubungan, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta seluruh operator pelabuhan untuk segera membuka dialog nasional bersama organisasi buruh pelabuhan guna membahas penyelesaian menyeluruh terhadap tuntutan tersebut.
 
“Apabila dalam waktu yang wajar tidak terdapat langkah nyata dan komitmen penyelesaian dari para pemangku kepentingan, maka Pimpinan Pusat akan melakukan konsolidasi nasional dan mempertimbangkan pelaksanaan mogok nasional buruh pelabuhan Indonesia, yang akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Subhan.
 
“Kami menegaskan bahwa langkah tersebut bukan merupakan tujuan utama, melainkan pilihan terakhir apabila upaya dialog dan penyelesaian secara musyawarah tidak membuahkan hasil. Kami mengajak seluruh buruh pelabuhan Indonesia untuk tetap menjaga persatuan, solidaritas, disiplin organisasi, serta mengedepankan perjuangan yang damai, bermartabat, dan sesuai hukum,” tegasnya.
 
Lanjut dia, buruh pelabuhan adalah pilar logistik nasional yang harus diperhatikan oleh seluruh stakeholder.
 
“Sejahterakan buruh pelabuhan, majukan pelabuhan Indonesia. Mari bersatu berjuang bersama mewujudkan buruh pelabuhan yang sejahtera, profesional, dan bermartabat," tandasnya.  
 

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Rakornas BEM KSI Bawa Misi Besar

Jumat, 21 Agustus 2026 | 20:08

BNPB Catat 8 Provinsi Terjadi Karhutla Selama 2 Hari, Wilayah IKN Jadi Prioritas

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:52

Menkop Dorong Anak Muda Malang Bentuk Koperasi untuk Perkuat Usaha

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:51

Gus Yaqut Seret Pemerintah Arab Saudi demi Bantah Dakwaan KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:48

Kinerja Menhut Atasi Karhutla Dipertanyakan, Hukum Cuma Tajam ke Bawah?

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:34

BRI Group Kelola Ekosistem Emas 153 Ton melalui Ekosistem Ultra Mikro

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:23

Belajar dari Kehancuran Harappa

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:09

Pertarungan Para King Maker dan Super-Konektor Belakang Layar Pilpres 2029

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:29

Petinggi PT Pakuwon Jati Diperiksa KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:28

Semua Elemen Masyarakat Harus Jaga Jakarta Tetap Kondusif

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:05

Selengkapnya