Berita

Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

Politik

Pembenahan Total Bea Cukai Masih jadi PR Besar Pemerintah

SABTU, 01 AGUSTUS 2026 | 04:57 WIB | LAPORAN: ABDUL ROUF ADE SEGUN

Ancaman pembubaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memang mulai mereda setelah pemerintah melihat adanya perbaikan kinerja. Namun, kondisi tersebut dinilai tidak boleh membuat reformasi berhenti di tengah jalan karena tanpa pembenahan yang bersifat sistemik, krisis serupa berpotensi kembali terjadi dengan wajah yang berbeda.

Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus, dalam usulan kebijakan strategis yang disusunnya bersama perspektif governansi digital Prof. Taufiqurrakhman serta perspektif hukum Dinalara Dermawati Butarbutar, membaiknya posisi DJBC saat ini harus dimanfaatkan sebagai momentum membangun ulang tata kelola kepabeanan nasional. 

"Bea Cukai sempat berada di bawah tekanan yang mungkin paling serius sejak negara mengambil kembali kewenangan pemeriksaan impor pada pertengahan 1990-an. Ancaman pembubaran mulai mereda. Namun, tanpa pembenahan sistemik, krisis yang sama dapat datang kembali dengan nama berbeda," kata Iskandar dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Jumat, 31 Juli 2026.


Ia menjelaskan, tekanan terhadap DJBC bukan sekadar isu pergantian pimpinan, melainkan menyangkut keberlangsungan institusi. 

Iskandar mengingatkan saat Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta waktu kepada Presiden Prabowo Subianto untuk membenahi Bea Cukai. Jika gagal, pemerintah mempertimbangkan mengembalikan sistem pemeriksaan kepabeanan kepada pola yang pernah diterapkan pada era Orde Baru melalui perusahaan surveyor. 

"Tekanannya bukan sekadar perubahan struktur. Pilihan yang sedang dibicarakan pemerintah bukan hanya rotasi pejabat, melainkan eksistensi organisasi," ujar Iskandar.

Menurutnya, keputusan Presiden yang kini memberi kesempatan bagi DJBC untuk terus berbenah merupakan "napas kedua", tetapi bukan berarti seluruh persoalan telah selesai. Sebab, akar masalah justru berada pada desain kelembagaan yang masih menumpuk berbagai fungsi strategis dalam satu organisasi.

"Persoalan Bea Cukai tidak selalu lahir dari siapa yang sedang duduk di kursi jabatan. Ia juga tumbuh dari cara kewenangan dibagi, bagaimana data dapat diakses, siapa yang mengendalikan profil risiko, bagaimana pemeriksaan dipilih, serta siapa yang dapat mengubah sebuah keputusan tanpa meninggalkan jejak," tegasnya.

Iskandar mengingatkan, DJBC saat ini tidak hanya bertugas memungut bea masuk dan cukai, tetapi juga mengawasi arus barang, memfasilitasi perdagangan, melakukan patroli, audit, penindakan hingga penyidikan. Luasnya kewenangan itu, menurut dia, harus diimbangi dengan sistem pengawasan yang kuat agar tidak menimbulkan konflik kepentingan. 

"Petugas diminta mempercepat barang, tetapi sekaligus mencegah penyelundupan. Mereka diminta meningkatkan penerimaan, tetapi juga mengurangi biaya logistik. Mereka diminta memberikan fasilitas kepada industri, tetapi sekaligus mengawasi agar fasilitas itu tidak disalahgunakan. Apabila desain organisasinya tidak menyediakan kontrol silang, kewenangan yang seharusnya saling mengimbangi justru dapat menumpuk pada lingkaran yang sama," ungkapnya.

Karena itu, IAW mengusulkan transformasi DJBC menjadi Otoritas Kepabeanan dan Cukai Indonesia (OKCI) yang didukung pembangunan National Border Economic Governance System (NBEGS). 

Konsep tersebut dirancang untuk memisahkan fungsi pelayanan, pengawasan, manajemen risiko, audit, hingga penegakan hukum agar berjalan lebih transparan, akuntabel, dan berbasis data. 

"Ancaman pembubaran seharusnya tidak lagi dibaca sebagai pertanyaan sederhana: apakah Bea Cukai masih diperlukan. Pertanyaan yang lebih penting adalah: Bea Cukai seperti apa yang masih layak dipertahankan. Apakah cukup dengan mengganti pimpinan, memutasi pegawai, menambah kamera, dan memasang aplikasi baru? Atau Indonesia perlu mengubah cara negara mengelola seluruh pintu ekonominya?" pungkas Iskandar.



Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

UPDATE

Dua Nama Hilang dari Daftar Calon BPK

Kamis, 10 September 2026 | 00:17

UAG Perkuat Sekolah Rakyat dan Talenta Halal Nasional

Kamis, 10 September 2026 | 00:06

Langkah Berani Gubernur Sultra Tertibkan Aset Usik Zona Nyaman Oknum Tertentu

Rabu, 09 September 2026 | 23:52

DPRD DKI Dukung Perluas Program Pendidikan bagi Santri Perkotaan

Rabu, 09 September 2026 | 23:32

Salat Istisqa Digelar di Lahat, Bursah Zarnubi Mohon Hujan segera Turun Merata

Rabu, 09 September 2026 | 23:22

DPR Dorong Pembangunan dari Desa Lewat Rakernas AKSI

Rabu, 09 September 2026 | 23:20

Rosan Roeslani Masuk Dua Besar Menteri Berkinerja Terbaik

Rabu, 09 September 2026 | 23:00

DPR: Kalau Ada Laporan Masyarakat, Polri Tak Perlu Ragu

Rabu, 09 September 2026 | 22:59

Jangan Sampai Indonesia jadi Sasaran Empuk Jaringan Narkoba Internasional

Rabu, 09 September 2026 | 22:45

Mantan Napi KDRT Diduga Kriminalisasi Istri Lewat Kesaksian Palsu ART

Rabu, 09 September 2026 | 22:31

Selengkapnya