Berita

Group Head of Production PT Semen Indonesia (Persero) Tbk Pabrik Tuban, Benny Ismanto. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Warga Tuban Terdampak Debu Pabrik, Semen Indonesia Mangkir Dipanggil DPRD

LAPORAN: ADIRIN*
JUMAT, 31 JULI 2026 | 22:11 WIB

Aktivitas operasional PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) Pabrik Tuban dalam beberapa hari terakhir menuai keluhan dari masyarakat. Di mana, para warga yang tinggal di kawasan ring satu perusahaan mengaku terdampak polusi debu yang diduga berasal dari aktivitas produksi pabrik semen tersebut.

Keluhan itu mencuat setelah warga melihat kepulan debu keluar dari cerobong pabrik saat proses operasional berlangsung. Kondisi tersebut dinilai mengganggu lingkungan sekitar dan memicu keresahan masyarakat.

Puncak kekecewaan terjadi ketika ratusan warga Desa Karanglo, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, memblokade akses masuk area tambang milik perusahaan. Aksi itu dilakukan sebagai bentuk protes atas dugaan pencemaran lingkungan yang mereka rasakan.


Menanggapi keluhan tersebut, Group Head of Production PT Semen Indonesia (Persero) Tbk Pabrik Tuban, Benny Ismanto, tidak membantah adanya peristiwa keluarnya debu dari proses operasional perusahaan. 

Namun, ia menegaskan perusahaan tidak pernah memiliki niat untuk membiarkan material produksi terbuang ke lingkungan.

"Pada prinsipnya, kalau ada debu yang keluar, itu sebenarnya adalah kerugian bagi perusahaan. Karena material itu seharusnya menjadi semen yang memiliki nilai ekonomi, bukan terbuang begitu saja," ujarnya, dikutip Jumat 31 Juli 2026.

Menurut Benny, sistem pengendalian emisi yang dimiliki perusahaan tidak selalu dapat bekerja secara sempurna. Ia mengibaratkannya seperti kendaraan bermotor yang sewaktu-waktu bisa mengalami gangguan teknis.

Ia juga menjelaskan bahwa seluruh cerobong emisi milik perusahaan dipantau secara daring oleh pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup. Pemantauan tersebut dilakukan secara berkala untuk memastikan emisi tetap berada di bawah ambang baku mutu yang telah ditetapkan.

"Cerobong kami dipantau secara online ke Jakarta. Ada ketentuan mengenai batas emisi yang harus dipenuhi. Sebagai perusahaan BUMN, kami tentu tidak bisa main-main dengan aturan tersebut," tegasnya.

Benny mengakui kemungkinan terjadinya gangguan operasional yang menyebabkan keluarnya debu. Namun, menurutnya kondisi tersebut bukan dilakukan secara sengaja dan perlu dievaluasi apabila memang terjadi.

Terkait adanya keluhan warga yang mengalami sesak napas serta mencium bau menyengat dalam beberapa waktu terakhir, pihak perusahaan menilai hal tersebut masih perlu dikaji lebih lanjut agar diketahui secara pasti sumber penyebabnya.

"Saya pikir itu perlu dipelajari bersama. Material yang kami tangani sudah jelas karakteristiknya. Apakah termasuk bahan berbahaya atau tidak, semuanya berada di bawah pengawasan Dinas Lingkungan Hidup," katanya.

Ia menambahkan, penggunaan batu bara sebagai bahan bakar juga dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Menurutnya, volume material yang digunakan perusahaan masih jauh lebih kecil dibandingkan aktivitas pertambangan batu bara.

"Namun apa pun itu, jika ada persoalan kami sangat terbuka untuk berdiskusi dan menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi," imbuhnya.

Di tengah polemik tersebut, PT Semen Indonesia juga tidak menghadiri rapat dengar pendapat yang digelar DPRD Tuban pada Rabu 29 Juli 2026. 

Rapat itu sedianya mempertemukan pihak perusahaan, masyarakat terdampak, serta dinas terkait untuk membahas dugaan pencemaran lingkungan.

Benny menjelaskan ketidakhadiran perusahaan disebabkan padatnya agenda kerja, termasuk kegiatan bersama Gubernur Jawa Timur. Ia menegaskan ketidakhadiran itu bukan berarti perusahaan menghindari pembahasan.

"Memang ada undangan. Namun aktivitas kami sangat padat dan saat itu sedang ada agenda bersama Gubernur. Bukan berarti kami lari dari persoalan, hanya belum sinkron dengan jadwal yang kami miliki," jelasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Tuban, Suratmin, mengatakan pihaknya telah menerima berbagai aspirasi masyarakat terkait dugaan pencemaran debu dari aktivitas PT Semen Indonesia Tuban.

Menurutnya, DPRD bersama Dinas Lingkungan Hidup akan melakukan pengawasan sekaligus mencari solusi agar persoalan tersebut dapat segera ditangani.

"Kami mendorong Dinas Lingkungan Hidup segera turun ke lapangan dan menjalankan fungsi pengawasannya. Jangan sampai menunggu muncul korban yang lebih banyak," ujar politisi Partai Golkar tersebut.

*Kontributor Blora

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Kopilot Malaysia Ngaku Diupah Rp220 Juta Selundupkan 26 Kg Ekstasi ke Jakarta

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:20

Merdeka dalam Keserakahan: Ilusi Kemerdekaan di Usia 81 Tahun

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:02

Polda Metro Masih Selidiki Dugaan Pencabulan oleh Oknum Pendeta

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:52

Loyalis Anies Dicecar KPK soal Jual Beli Properti di Kasus TPPU Rita Widyasari

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:25

Begini Respons Deddy Sitorus Usai Dilaporkan KWP ke MKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:02

Warga Tuban Terdampak Debu Pabrik, Semen Indonesia Mangkir Dipanggil DPRD

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:11

Terjang Ombak, Dedikasi Mantri BRI Buka Jalan Akses Finansial Pulau Seram

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:02

Bea Cukai Ciduk Kopilot Kurir Narkoba, Duit Negara Rp207,9 Miliar Selamat

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:41

Transformasi Danantara Dongkrak Pendapatan Telkom hingga Tembus Rp75,9 Triliun

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:22

Polda Metro Jaya Cokok 728 Tersangka Curanmor

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:06

Selengkapnya