Berita

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Politik

Bawaslu Tak Mau DPT Diplesetkan jadi Daftar Permasalahan Tetap

JUMAT, 31 JULI 2026 | 18:07 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) berupaya mencegah persoalan daftar pemilih kembali terulang pada Pemilu 2029. Selama ini, penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) kerap menjadi sorotan karena dinilai masih menyisakan banyak persoalan.

"DPT itu sering kali diplesetkan 'Daftar Permasalahan Tetap'. Semua orang seolah menganggap data pemilu kita tidak pernah benar-benar bersih," kata Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty usai penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat, 31 Juli 2026.

Menurut Lolly, persoalan klasik daftar pemilih harus mulai dibenahi sejak jauh hari dan tidak bisa menunggu tahapan Pemilu 2029 dimulai.


"Bagi Bawaslu yang mengedepankan paradigma pencegahan, kami serius mendiskusikan bagaimana caranya supaya daftar permasalahan tetap ini benar-benar bisa diselesaikan pada pemilu yang akan datang," ujarnya.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI itu optimistis kerja sama dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri akan memperkuat pengawasan terhadap akurasi data pemilih.

"Perjanjian kerja sama ini sesungguhnya pintu masuk bagi Bawaslu untuk bisa memverifikasi data yang dikelola KPU supaya akurasinya tidak dipertanyakan orang dan benar-benar teruji," jelasnya.

Lolly menegaskan, akurasi data pemilih menjadi fondasi penting bagi penyelenggaraan pemilu yang kredibel.

"Dalam pemilu, data bukan persoalan angka melainkan menyangkut kerja profesional, kepercayaan publik terhadap seluruh proses pemilu, hingga hasil yang akan diterima masyarakat di ujung nanti," pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Kumpulkan Ratusan Pengurus Kadin se-Indonesia di Istana

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:26

Larangan Dapur MBG Gunakan Barang Bersubsidi Sudah Tepat

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:25

Cegah Gagal Panen, Komisi IV DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak El Nino

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:03

Indonesia-Tiongkok Perkuat Kemitraan Strategis Berbasis Ekonomi Hijau

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:53

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dinilai Paling Siap, Palangka Raya jadi Percontohan Digitalisasi Perlinsos Berbasis IKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:33

Praperadilan Ketiga Roy Suryo, Ahli Perkuat Dalil Permohonan Ganti Rugi Rp206 Juta

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:32

Jakarta Gandeng Banten Bangun Kawasan Ketahanan Pangan Terpadu

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:27

Digitalisasi Perizinan Tutup Celah Perdagangan Satwa Liar Ilegal

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

IHSG Sesi I Menguat 29 Poin, Saham TINS DEWA dan BBCA Paling Memikat Investor

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

Selengkapnya