Berita

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Politik

Bawaslu Tak Mau DPT Diplesetkan jadi Daftar Permasalahan Tetap

JUMAT, 31 JULI 2026 | 18:07 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) berupaya mencegah persoalan daftar pemilih kembali terulang pada Pemilu 2029. Selama ini, penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) kerap menjadi sorotan karena dinilai masih menyisakan banyak persoalan.

"DPT itu sering kali diplesetkan 'Daftar Permasalahan Tetap'. Semua orang seolah menganggap data pemilu kita tidak pernah benar-benar bersih," kata Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty usai penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat, 31 Juli 2026.

Menurut Lolly, persoalan klasik daftar pemilih harus mulai dibenahi sejak jauh hari dan tidak bisa menunggu tahapan Pemilu 2029 dimulai.


"Bagi Bawaslu yang mengedepankan paradigma pencegahan, kami serius mendiskusikan bagaimana caranya supaya daftar permasalahan tetap ini benar-benar bisa diselesaikan pada pemilu yang akan datang," ujarnya.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI itu optimistis kerja sama dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri akan memperkuat pengawasan terhadap akurasi data pemilih.

"Perjanjian kerja sama ini sesungguhnya pintu masuk bagi Bawaslu untuk bisa memverifikasi data yang dikelola KPU supaya akurasinya tidak dipertanyakan orang dan benar-benar teruji," jelasnya.

Lolly menegaskan, akurasi data pemilih menjadi fondasi penting bagi penyelenggaraan pemilu yang kredibel.

"Dalam pemilu, data bukan persoalan angka melainkan menyangkut kerja profesional, kepercayaan publik terhadap seluruh proses pemilu, hingga hasil yang akan diterima masyarakat di ujung nanti," pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya