Berita

Penandatanganan MoU antara Sekretaris Jenderal (Sekjen) Bawaslu RI Ferdinand Eskoal Tiar Sirait, dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi, di Auditorium Bawaslu RI Lt. 5, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, 31 Juli 2026. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Politik

Bawaslu MoU dengan Dukcapil Kemendagri Perkuat Pengawasan Data Pemilih

JUMAT, 31 JULI 2026 | 17:45 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pengawasan penyusunan daftar pemilih untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2029, diperkuat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mulai tahun ini, dengan menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Penandatanganan MoU ini dilakukan antara Sekretaris Jenderal (Sekjen) Bawaslu RI Ferdinand Eskoal Tiar Sirait, dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi, di Auditorium Bawaslu RI Lt. 5, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, 31 Juli 2026.

Turut hadir dalam penandatangan MoU Anggota Bawaslu RI sekaligus Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Lolly Suhenty, Inspektur Utama Bawaslu RI Rini Wartini, dan Deputi Teknis Bawaslu RI Yusti Herlina.


Dalam sambutannya, Dirjen Dukcapil Kemendagri menjelaskan, Ditjen Dukcapil selaku pengelola data kependudukan sungguh terus berbenah mulai dari sisi proses input-nya, mulai pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil. Kemudian mengelola, mengolahnya dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan yang terpusat.

"Kami punya tiga data center, kemudian juga dengan segala perangkatnya yang kami terus benahi baik sisi infrastrukturnya, server, storage, jaringannya, maupun dari sisi cyber security-nya. Kemudian setelah diolah, dimanfaatkan," ujar Teguh.

Di bawah Ditjen Dukcapil Kemendagri terdapat Direktur Integrasi Data Kependudukan Nasional dan juga Daerah, dimanfaatkan untuk semua keperluan baik perencanaan pembangunan nasional dan daerah, alokasi anggaran, basis pelayanan publik, kesehatan, sosial, pendidikan, telekomunikasi, perbankan, perpajakan, dan termasuk untuk pembangunan demokrasi.

"Nah (untuk pembangunan demokrasi) antara lain adalah untuk pemilu, pilkada, pileg, dan sebagainya. Termasuk yang saat ini kita akan kerja samakan kaitannya banyak dengan pembangunan demokrasi," sambungnya menegaskan. 

Lebih lanjut, Teguh memastikan metode yang digunakan oleh Bawaslu untuk memanfaatkan data kependudukan sudah relatif cukup lengkap, mulai dari web service terkait kesesuaian yang memuat 8 elemen data, web portal dengan 8 elemen data, dan juga dengan card reader untuk membaca KTP-elektronik (e-KTP).

"Pengalaman dengan berbagai lembaga dalam hal kelancaran akses pemanfaatan kependudukan ini adalah komitmen kita semuanya ditunjang dengan tim teknis yang guyub antara kami di Dukcapil dengan lembaga pengguna, dalam hal ini katakanlah misalnya dengan Bawaslu," ungkapnya.

Oleh karena itu, Teguh berharap setelah Perjanjian Kerja Sama ditandatangani akan ada langkah lanjutan yang harus diselesaikan bersama Bawaslu dan Kemendagri, yaitu terkait masalah penyusunan petunjuk teknis agar sama-sama well-informed terkait apa yang harus dilakukan.

"Kemudian, karena akses ini juga terkait dengan sistem, makanya nanti akan ada PoC, Proof of Concept, terkait sistem yang digunakan oleh kita dengan yang digunakan oleh Bawaslu. Saya pikir karena ini bukan barang baru, di Bawaslu pernah, harusnya lebih cepat," tambah Teguh.

Sementara itu, Sekjen Bawaslu RI mengurai ruang lingkup PKS dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri meliputi pemberian hak akses dan pemanfaatan data kependudukan, yang mencakup Nomor Induk Kependudukan (NIK), data kependudukan sebanyak delapan elemen data, Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), dan/atau Identitas Kependudukan Digital (IKD), yang seluruhnya diarahkan untuk menunjang proses verifikasi dan validasi data pemilih dalam pelaksanaan tugas pengawasan.

"Kerja sama ini memiliki arti penting yang strategis. Melalui pemberian hak akses ini, jajaran pengawas pemilu di seluruh tingkatan akan memiliki instrumen yang lebih andal untuk memastikan keakuratan data pemilih dan memperkuat basis data dalam mendukung pengawasan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan," kata Ferdinand.

"Ini sejalan dengan komitmen Badan Pengawas Pemilihan Umum untuk terus mendorong tata kelola data pemilu yang satu, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan," sambungnya menegaskan.

Ditambahkan Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty, dengan kerja sama yang dilakukan dengan Kemendagri, bahkan akan dibentuk tim tersendiri nantinya untuk komunikasi dan koordinasi yang lebih memudahkan yang proses verifikasi data kependudukan yang masuk ke dalam daftar pemilih, sehingga dapat akurat dan dipercaya publik.

"Saya ucapkan apresiasi atas kesediaan Dukcapil, Pak Teguh dan kawan-kawan, membuka ruang. Karena sesungguhnya PKS ini sesungguhnya pintu masuk bagi Bawaslu untuk bisa memverifikasi data yang dikelola oleh KPU, supaya akurasinya tidak dipertanyakan orang," demikian Lolly.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya