Berita

Penandatanganan MoU antara Sekretaris Jenderal (Sekjen) Bawaslu RI Ferdinand Eskoal Tiar Sirait, dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi, di Auditorium Bawaslu RI Lt. 5, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, 31 Juli 2026. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Politik

Bawaslu MoU dengan Dukcapil Kemendagri Perkuat Pengawasan Data Pemilih

JUMAT, 31 JULI 2026 | 17:45 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pengawasan penyusunan daftar pemilih untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2029, diperkuat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mulai tahun ini, dengan menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Penandatanganan MoU ini dilakukan antara Sekretaris Jenderal (Sekjen) Bawaslu RI Ferdinand Eskoal Tiar Sirait, dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi, di Auditorium Bawaslu RI Lt. 5, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, 31 Juli 2026.

Turut hadir dalam penandatangan MoU Anggota Bawaslu RI sekaligus Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Lolly Suhenty, Inspektur Utama Bawaslu RI Rini Wartini, dan Deputi Teknis Bawaslu RI Yusti Herlina.


Dalam sambutannya, Dirjen Dukcapil Kemendagri menjelaskan, Ditjen Dukcapil selaku pengelola data kependudukan sungguh terus berbenah mulai dari sisi proses input-nya, mulai pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil. Kemudian mengelola, mengolahnya dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan yang terpusat.

"Kami punya tiga data center, kemudian juga dengan segala perangkatnya yang kami terus benahi baik sisi infrastrukturnya, server, storage, jaringannya, maupun dari sisi cyber security-nya. Kemudian setelah diolah, dimanfaatkan," ujar Teguh.

Di bawah Ditjen Dukcapil Kemendagri terdapat Direktur Integrasi Data Kependudukan Nasional dan juga Daerah, dimanfaatkan untuk semua keperluan baik perencanaan pembangunan nasional dan daerah, alokasi anggaran, basis pelayanan publik, kesehatan, sosial, pendidikan, telekomunikasi, perbankan, perpajakan, dan termasuk untuk pembangunan demokrasi.

"Nah (untuk pembangunan demokrasi) antara lain adalah untuk pemilu, pilkada, pileg, dan sebagainya. Termasuk yang saat ini kita akan kerja samakan kaitannya banyak dengan pembangunan demokrasi," sambungnya menegaskan. 

Lebih lanjut, Teguh memastikan metode yang digunakan oleh Bawaslu untuk memanfaatkan data kependudukan sudah relatif cukup lengkap, mulai dari web service terkait kesesuaian yang memuat 8 elemen data, web portal dengan 8 elemen data, dan juga dengan card reader untuk membaca KTP-elektronik (e-KTP).

"Pengalaman dengan berbagai lembaga dalam hal kelancaran akses pemanfaatan kependudukan ini adalah komitmen kita semuanya ditunjang dengan tim teknis yang guyub antara kami di Dukcapil dengan lembaga pengguna, dalam hal ini katakanlah misalnya dengan Bawaslu," ungkapnya.

Oleh karena itu, Teguh berharap setelah Perjanjian Kerja Sama ditandatangani akan ada langkah lanjutan yang harus diselesaikan bersama Bawaslu dan Kemendagri, yaitu terkait masalah penyusunan petunjuk teknis agar sama-sama well-informed terkait apa yang harus dilakukan.

"Kemudian, karena akses ini juga terkait dengan sistem, makanya nanti akan ada PoC, Proof of Concept, terkait sistem yang digunakan oleh kita dengan yang digunakan oleh Bawaslu. Saya pikir karena ini bukan barang baru, di Bawaslu pernah, harusnya lebih cepat," tambah Teguh.

Sementara itu, Sekjen Bawaslu RI mengurai ruang lingkup PKS dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri meliputi pemberian hak akses dan pemanfaatan data kependudukan, yang mencakup Nomor Induk Kependudukan (NIK), data kependudukan sebanyak delapan elemen data, Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), dan/atau Identitas Kependudukan Digital (IKD), yang seluruhnya diarahkan untuk menunjang proses verifikasi dan validasi data pemilih dalam pelaksanaan tugas pengawasan.

"Kerja sama ini memiliki arti penting yang strategis. Melalui pemberian hak akses ini, jajaran pengawas pemilu di seluruh tingkatan akan memiliki instrumen yang lebih andal untuk memastikan keakuratan data pemilih dan memperkuat basis data dalam mendukung pengawasan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan," kata Ferdinand.

"Ini sejalan dengan komitmen Badan Pengawas Pemilihan Umum untuk terus mendorong tata kelola data pemilu yang satu, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan," sambungnya menegaskan.

Ditambahkan Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty, dengan kerja sama yang dilakukan dengan Kemendagri, bahkan akan dibentuk tim tersendiri nantinya untuk komunikasi dan koordinasi yang lebih memudahkan yang proses verifikasi data kependudukan yang masuk ke dalam daftar pemilih, sehingga dapat akurat dan dipercaya publik.

"Saya ucapkan apresiasi atas kesediaan Dukcapil, Pak Teguh dan kawan-kawan, membuka ruang. Karena sesungguhnya PKS ini sesungguhnya pintu masuk bagi Bawaslu untuk bisa memverifikasi data yang dikelola oleh KPU, supaya akurasinya tidak dipertanyakan orang," demikian Lolly.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Kumpulkan Ratusan Pengurus Kadin se-Indonesia di Istana

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:26

Larangan Dapur MBG Gunakan Barang Bersubsidi Sudah Tepat

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:25

Cegah Gagal Panen, Komisi IV DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak El Nino

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:03

Indonesia-Tiongkok Perkuat Kemitraan Strategis Berbasis Ekonomi Hijau

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:53

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dinilai Paling Siap, Palangka Raya jadi Percontohan Digitalisasi Perlinsos Berbasis IKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:33

Praperadilan Ketiga Roy Suryo, Ahli Perkuat Dalil Permohonan Ganti Rugi Rp206 Juta

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:32

Jakarta Gandeng Banten Bangun Kawasan Ketahanan Pangan Terpadu

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:27

Digitalisasi Perizinan Tutup Celah Perdagangan Satwa Liar Ilegal

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

IHSG Sesi I Menguat 29 Poin, Saham TINS DEWA dan BBCA Paling Memikat Investor

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

Selengkapnya