Berita

Gubernur Kalimantan Selatan Muhidin menyerahkan bantuan program pendidikan. (Foto: Istimewa)

Politik

Pemprov Kalsel Siapkan Dana Rp500 Juta untuk Kesetaraan Pendidikan

JUMAT, 31 JULI 2026 | 16:22 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mengalokasikan dana sebesar Rp500 juta bagi setiap kabupaten/kota guna memperkuat program paket A, B, dan C, yang menjadi bagian dari strategi daerah dalam menekan angka Anak Tidak Sekolah (ATS) sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

Alokasi ini terbagi masing-masing minimal 60 persen untuk siswa, maksimal 30 persen untuk peningkatan mutu Pusat Belajar Kegiatan Masyarakat (PKBM), serta maksimal 10 persen untuk monitoring, evaluasi, dan pengawasan.

Gubernur Kalimantan Selatan Muhidin mengatakan, alokasi tersebut untuk menjawab tantangan pemerataan pendidikan di mana angka partisipasi sekolah di Kalsel yang belum optimal.


Muhidin menegaskan bahwa pendidikan merupakan fondasi utama pembangunan sumber daya manusia, yang harus dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

"Tidak boleh ada anak Banua yang tertinggal dari pendidikan. Karena itu, kami berkomitmen membuka akses pendidikan seluas-luasnya, baik melalui pendidikan formal, pendidikan kesetaraan, maupun layanan pendidikan inklusif," kata Muhidin dalam keterangan tertulis, Jumat 31 Juli 2026.

Saat ini, tantangan pendidikan masih menjadi perhatian di berbagai daerah. Data Badan Pusat Statistik (BPS) Kalsel mencatat Angka Partisipasi Sekolah (APS) kelompok usia 16-18 tahun di Kalsel masih berada pada kisaran 75 persen. Artinya, masih terdapat sebagian anak usia SMA yang tidak sedang mengikuti pendidikan.

Sementara itu, angka rata-rata lama sekolah masyarakat Kalsel sekitar 8,81 tahun atau setara kelas IX SMP. Data ini menunjukkan bahwa upaya memperluas akses pendidikan hingga jenjang menengah masih menjadi agenda penting dalam pembangunan daerah.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalsel, Abdul Rahim, mengatakan pendidikan kesetaraan kini tidak lagi dipandang sebagai pilihan kedua, melainkan instrumen penting untuk memastikan seluruh masyarakat memperoleh hak pendidikan.

Abdul Rahim menyebutkan, pemerintah daerah telah menyiapkan basis data anak putus sekolah sebagai dasar dalam penyaluran bantuan dan penyusunan program intervensi. 

Selain itu, pemerintah daerah juga terus memperkuat kolaborasi dengan pemangku kepentingan, termasuk PKBM untuk menjangkau masyarakat yang belum menyelesaikan pendidikan.

Dia menekankan, pendidikan kesetaraan bukan sekadar memberikan ijazah, tetapi membuka kembali kesempatan bagi masyarakat untuk melanjutkan pendidikan, meningkatkan keterampilan, dan memperoleh masa depan yang lebih baik. 

"Karena itu, kami ingin memastikan program ini benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan," pungkas Abdul Rahim.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Kumpulkan Ratusan Pengurus Kadin se-Indonesia di Istana

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:26

Larangan Dapur MBG Gunakan Barang Bersubsidi Sudah Tepat

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:25

Cegah Gagal Panen, Komisi IV DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak El Nino

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:03

Indonesia-Tiongkok Perkuat Kemitraan Strategis Berbasis Ekonomi Hijau

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:53

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dinilai Paling Siap, Palangka Raya jadi Percontohan Digitalisasi Perlinsos Berbasis IKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:33

Praperadilan Ketiga Roy Suryo, Ahli Perkuat Dalil Permohonan Ganti Rugi Rp206 Juta

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:32

Jakarta Gandeng Banten Bangun Kawasan Ketahanan Pangan Terpadu

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:27

Digitalisasi Perizinan Tutup Celah Perdagangan Satwa Liar Ilegal

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

IHSG Sesi I Menguat 29 Poin, Saham TINS DEWA dan BBCA Paling Memikat Investor

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

Selengkapnya