Berita

Gubernur Kalimantan Selatan Muhidin menyerahkan bantuan program pendidikan. (Foto: Istimewa)

Politik

Pemprov Kalsel Siapkan Dana Rp500 Juta untuk Kesetaraan Pendidikan

JUMAT, 31 JULI 2026 | 16:22 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mengalokasikan dana sebesar Rp500 juta bagi setiap kabupaten/kota guna memperkuat program paket A, B, dan C, yang menjadi bagian dari strategi daerah dalam menekan angka Anak Tidak Sekolah (ATS) sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

Alokasi ini terbagi masing-masing minimal 60 persen untuk siswa, maksimal 30 persen untuk peningkatan mutu Pusat Belajar Kegiatan Masyarakat (PKBM), serta maksimal 10 persen untuk monitoring, evaluasi, dan pengawasan.

Gubernur Kalimantan Selatan Muhidin mengatakan, alokasi tersebut untuk menjawab tantangan pemerataan pendidikan di mana angka partisipasi sekolah di Kalsel yang belum optimal.


Muhidin menegaskan bahwa pendidikan merupakan fondasi utama pembangunan sumber daya manusia, yang harus dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

"Tidak boleh ada anak Banua yang tertinggal dari pendidikan. Karena itu, kami berkomitmen membuka akses pendidikan seluas-luasnya, baik melalui pendidikan formal, pendidikan kesetaraan, maupun layanan pendidikan inklusif," kata Muhidin dalam keterangan tertulis, Jumat 31 Juli 2026.

Saat ini, tantangan pendidikan masih menjadi perhatian di berbagai daerah. Data Badan Pusat Statistik (BPS) Kalsel mencatat Angka Partisipasi Sekolah (APS) kelompok usia 16-18 tahun di Kalsel masih berada pada kisaran 75 persen. Artinya, masih terdapat sebagian anak usia SMA yang tidak sedang mengikuti pendidikan.

Sementara itu, angka rata-rata lama sekolah masyarakat Kalsel sekitar 8,81 tahun atau setara kelas IX SMP. Data ini menunjukkan bahwa upaya memperluas akses pendidikan hingga jenjang menengah masih menjadi agenda penting dalam pembangunan daerah.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalsel, Abdul Rahim, mengatakan pendidikan kesetaraan kini tidak lagi dipandang sebagai pilihan kedua, melainkan instrumen penting untuk memastikan seluruh masyarakat memperoleh hak pendidikan.

Abdul Rahim menyebutkan, pemerintah daerah telah menyiapkan basis data anak putus sekolah sebagai dasar dalam penyaluran bantuan dan penyusunan program intervensi. 

Selain itu, pemerintah daerah juga terus memperkuat kolaborasi dengan pemangku kepentingan, termasuk PKBM untuk menjangkau masyarakat yang belum menyelesaikan pendidikan.

Dia menekankan, pendidikan kesetaraan bukan sekadar memberikan ijazah, tetapi membuka kembali kesempatan bagi masyarakat untuk melanjutkan pendidikan, meningkatkan keterampilan, dan memperoleh masa depan yang lebih baik. 

"Karena itu, kami ingin memastikan program ini benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan," pungkas Abdul Rahim.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya