Berita

Bupati Kuansing, Suhardiman Amby. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Giliran Istri dan Putra Sulung Bupati Kuansing Suhardiman Amby Diperiksa KPK

JUMAT, 31 JULI 2026 | 15:47 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil istri dan putra sulung Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) nonaktif, Suhardiman Amby sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap sebelas saksi pada Jumat, 31 Juli 2026.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Perwakilan BPKP Riau," kata Budi.


Selain Yulia Herma yang merupakan istri Suhardiman, penyidik juga memanggil Maulana Imam Saleh, anggota DPRD Kuansing dari Fraksi Partai Gerindra yang juga putra sulung Suhardiman.

Saksi lainnya yakni mantan Sekretaris Daerah Kuansing periode 2022-2024 Dedy Sambudi, Sekretaris DPRD Kuansing Andi Zulfitri, serta tujuh tenaga ahli Bupati Kuansing, yakni Rido Ricardo, Darwis, Aherson, Indra, Rocky, Armi Chaniago, dan Andi Cahyadi.

Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 29 Juni 2026 terkait dugaan suap pengisian jabatan di lingkungan Pemkab Kuansing.

Dalam perkara tersebut, KPK menetapkan tiga tersangka, yakni Suhardiman Amby selaku Bupati Kuansing periode 2025-2030, Zulkarnain selaku Sekretaris Daerah Kuansing, dan Ardiles selaku Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant (MIC).

KPK menduga sebuah Toyota Land Cruiser 300 senilai sekitar Rp2,05 miliar digunakan sebagai instrumen suap yang diberikan Zulkarnain kepada Suhardiman untuk mendapatkan jabatan Sekda.

Dalam pengembangan penyidikan, KPK juga menemukan dugaan aliran dana lain yang berkaitan dengan pengurusan pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT). Dana tersebut diduga berasal dari pemotongan sisa hasil usaha (SHU) anggota koperasi yang mayoritas petani, serta setoran dari sejumlah kepala desa dan camat.

Uang yang semula dikumpulkan dalam rupiah itu kemudian ditukar menjadi sekitar 46.500 dolar Singapura. Penyidik menduga uang tersebut diserahkan Suhardiman kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.

KPK juga menyita 12.500 dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing sekaligus Ketua KUD, Juprizal. Berdasarkan keterangannya, uang tersebut merupakan bagian dari dana yang sebelumnya telah dikembalikan Raja Juli kepada pihak Suhardiman.

Namun hingga kini KPK belum dapat memastikan jumlah uang yang diterima Raja Juli. Sebab, saat melaporkan penolakan gratifikasi kepada KPK, Sekretaris Jenderal PSI itu tidak mencantumkan nominal uang di dalam amplop yang diterimanya.

Sejumlah pejabat Kementerian Kehutanan dan Kementerian ATR/BPN juga telah dimintai keterangan untuk mendalami pertemuan antara Suhardiman dan Raja Juli, termasuk pertemuan pada 2 Juni 2026 yang sebelumnya diakui Raja Juli sebagai momen saat menerima amplop dari Bupati Kuansing sebelum kemudian mengembalikannya.

Penyidik masih menelusuri asal-usul dana, motif pemberian, tujuan penyerahan uang, serta dugaan kaitannya dengan proses pelepasan kawasan hutan dan program Perhutanan Sosial di Kabupaten Kuansing.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

UPDATE

Dua Nama Hilang dari Daftar Calon BPK

Kamis, 10 September 2026 | 00:17

UAG Perkuat Sekolah Rakyat dan Talenta Halal Nasional

Kamis, 10 September 2026 | 00:06

Langkah Berani Gubernur Sultra Tertibkan Aset Usik Zona Nyaman Oknum Tertentu

Rabu, 09 September 2026 | 23:52

DPRD DKI Dukung Perluas Program Pendidikan bagi Santri Perkotaan

Rabu, 09 September 2026 | 23:32

Salat Istisqa Digelar di Lahat, Bursah Zarnubi Mohon Hujan segera Turun Merata

Rabu, 09 September 2026 | 23:22

DPR Dorong Pembangunan dari Desa Lewat Rakernas AKSI

Rabu, 09 September 2026 | 23:20

Rosan Roeslani Masuk Dua Besar Menteri Berkinerja Terbaik

Rabu, 09 September 2026 | 23:00

DPR: Kalau Ada Laporan Masyarakat, Polri Tak Perlu Ragu

Rabu, 09 September 2026 | 22:59

Jangan Sampai Indonesia jadi Sasaran Empuk Jaringan Narkoba Internasional

Rabu, 09 September 2026 | 22:45

Mantan Napi KDRT Diduga Kriminalisasi Istri Lewat Kesaksian Palsu ART

Rabu, 09 September 2026 | 22:31

Selengkapnya