Berita

Bupati Kuansing, Suhardiman Amby. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Giliran Istri dan Putra Sulung Bupati Kuansing Suhardiman Amby Diperiksa KPK

JUMAT, 31 JULI 2026 | 15:47 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil istri dan putra sulung Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) nonaktif, Suhardiman Amby sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap sebelas saksi pada Jumat, 31 Juli 2026.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Perwakilan BPKP Riau," kata Budi.


Selain Yulia Herma yang merupakan istri Suhardiman, penyidik juga memanggil Maulana Imam Saleh, anggota DPRD Kuansing dari Fraksi Partai Gerindra yang juga putra sulung Suhardiman.

Saksi lainnya yakni mantan Sekretaris Daerah Kuansing periode 2022-2024 Dedy Sambudi, Sekretaris DPRD Kuansing Andi Zulfitri, serta tujuh tenaga ahli Bupati Kuansing, yakni Rido Ricardo, Darwis, Aherson, Indra, Rocky, Armi Chaniago, dan Andi Cahyadi.

Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 29 Juni 2026 terkait dugaan suap pengisian jabatan di lingkungan Pemkab Kuansing.

Dalam perkara tersebut, KPK menetapkan tiga tersangka, yakni Suhardiman Amby selaku Bupati Kuansing periode 2025-2030, Zulkarnain selaku Sekretaris Daerah Kuansing, dan Ardiles selaku Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant (MIC).

KPK menduga sebuah Toyota Land Cruiser 300 senilai sekitar Rp2,05 miliar digunakan sebagai instrumen suap yang diberikan Zulkarnain kepada Suhardiman untuk mendapatkan jabatan Sekda.

Dalam pengembangan penyidikan, KPK juga menemukan dugaan aliran dana lain yang berkaitan dengan pengurusan pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT). Dana tersebut diduga berasal dari pemotongan sisa hasil usaha (SHU) anggota koperasi yang mayoritas petani, serta setoran dari sejumlah kepala desa dan camat.

Uang yang semula dikumpulkan dalam rupiah itu kemudian ditukar menjadi sekitar 46.500 dolar Singapura. Penyidik menduga uang tersebut diserahkan Suhardiman kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.

KPK juga menyita 12.500 dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing sekaligus Ketua KUD, Juprizal. Berdasarkan keterangannya, uang tersebut merupakan bagian dari dana yang sebelumnya telah dikembalikan Raja Juli kepada pihak Suhardiman.

Namun hingga kini KPK belum dapat memastikan jumlah uang yang diterima Raja Juli. Sebab, saat melaporkan penolakan gratifikasi kepada KPK, Sekretaris Jenderal PSI itu tidak mencantumkan nominal uang di dalam amplop yang diterimanya.

Sejumlah pejabat Kementerian Kehutanan dan Kementerian ATR/BPN juga telah dimintai keterangan untuk mendalami pertemuan antara Suhardiman dan Raja Juli, termasuk pertemuan pada 2 Juni 2026 yang sebelumnya diakui Raja Juli sebagai momen saat menerima amplop dari Bupati Kuansing sebelum kemudian mengembalikannya.

Penyidik masih menelusuri asal-usul dana, motif pemberian, tujuan penyerahan uang, serta dugaan kaitannya dengan proses pelepasan kawasan hutan dan program Perhutanan Sosial di Kabupaten Kuansing.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya