Berita

Logo Kabinet Bayangan. (Website/Kabinetbayangan.id)

Politik

Kabinet Bayangan Bentuk Partisipasi Politik Publik

JUMAT, 31 JULI 2026 | 14:36 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kemunculan Kabinet Bayangan yang digagas kalangan akademisi, peneliti, dan pegiat masyarakat sipil dinilai menjadi penanda bahwa proses politik tidak berhenti setelah pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu).

Direktur Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno, mengatakan demokrasi tidak hanya berbicara tentang siapa yang menang dalam kontestasi politik, tetapi juga bagaimana kekuasaan diawasi setelah pemerintahan terbentuk.

"Politik bukan hanya soal menang dalam pemilu. Yang paling penting justru setelah kekuasaan dijalankan. Ketika ada kebijakan atau pernyataan penguasa yang dianggap tidak sesuai dengan koridor demokrasi, tidak boleh ada yang diam," kata Adi, lewat kanal Youtube miliknya, Jumat, 31 Juli 2026.


Menurut Adi, pada fase itulah partisipasi politik masyarakat harus hadir. Kritik dan masukan terhadap pemerintah merupakan bagian penting dari kehidupan demokrasi yang sehat.

"Salah satu ciri negara demokratis dan demokrasi yang terkonsolidasi adalah ketika warga negaranya tanpa lelah dan tanpa henti terus memberikan masukan dan kritik secara terbuka apabila ada kebijakan yang dinilai menimbulkan keresahan di tengah masyarakat," ujarnya.

Karena itu, Adi memandang lahirnya Kabinet Bayangan sebagai sesuatu yang positif bagi perkembangan demokrasi di Indonesia. Kehadiran kelompok tersebut dinilai dapat memperkuat fungsi kontrol terhadap pemerintah sekaligus memperkaya diskursus kebijakan publik.

"Lahirnya Kabinet Bayangan saya kira akan semakin memperkaya khazanah politik dan demokrasi di Indonesia," pungkasnya.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Kumpulkan Ratusan Pengurus Kadin se-Indonesia di Istana

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:26

Larangan Dapur MBG Gunakan Barang Bersubsidi Sudah Tepat

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:25

Cegah Gagal Panen, Komisi IV DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak El Nino

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:03

Indonesia-Tiongkok Perkuat Kemitraan Strategis Berbasis Ekonomi Hijau

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:53

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dinilai Paling Siap, Palangka Raya jadi Percontohan Digitalisasi Perlinsos Berbasis IKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:33

Praperadilan Ketiga Roy Suryo, Ahli Perkuat Dalil Permohonan Ganti Rugi Rp206 Juta

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:32

Jakarta Gandeng Banten Bangun Kawasan Ketahanan Pangan Terpadu

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:27

Digitalisasi Perizinan Tutup Celah Perdagangan Satwa Liar Ilegal

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

IHSG Sesi I Menguat 29 Poin, Saham TINS DEWA dan BBCA Paling Memikat Investor

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

Selengkapnya