Berita

Sosialisasi Digitalisasi Perlinsos di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah. (Foto: Dok. Kemendagri)

Politik

Dinilai Paling Siap, Palangka Raya jadi Percontohan Digitalisasi Perlinsos Berbasis IKD

JUMAT, 31 JULI 2026 | 13:33 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Penguatan Administrasi Kependudukan (Adminduk) dinilai menjadi fondasi utama dalam mewujudkan pelayanan publik modern sekaligus mempercepat digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) di tanah air.

Anggota Komisi II DPR, Iwan Kurniawan mengatakan, dokumen kependudukan saat ini bukan sekadar bukti identitas warga, melainkan telah menjadi basis utama akses seluruh pelayanan publik.

"Adminduk menjadi fondasi layanan pendidikan, kesehatan, perbankan, perpajakan, pemilu, bantuan sosial, telekomunikasi, asuransi, hingga pelayanan pemerintah daerah. Karena itu, masyarakat perlu melengkapi dokumen dan mulai memanfaatkan Identitas Kependudukan Digital (IKD)," ujar Iwan dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 31 Juli 2026.


Ia menegaskan, Komisi II DPR terus mendorong pemerataan layanan Adminduk hingga ke pelosok desa dan kawasan terpencil. Hal ini dilakukan demi memastikan pelayanan publik yang berkeadilan.

"Komisi II DPR hadir memastikan layanan Adminduk menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Kami dorong sinergi pusat-daerah demi menghadirkan layanan yang mudah, cepat, gratis, dan setara," tegasnya.

Saat kegiatan Sosialisasi Digitalisasi Perlinsos di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Direktur Integrasi Data Kependudukan Daerah (IDKD) Ditjen Dukcapil Kemendagri, Agus Irawan menyebut integrasi data kependudukan merupakan bagian mendasar dari Infrastruktur Digital Publik (Digital Public Infrastructure/DPI).

Menurut Agus, identitas digital yang terintegrasi akan memperkuat tata kelola pemerintahan dan memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) tepat sasaran.

"Ke depan, IKD jadi pintu masuk berbagai layanan pemerintah. Dengan identitas digital terverifikasi, masyarakat makin mudah mengakses layanan, dan pemerintah punya basis data yang akurat," jelas Agus.

Ia membeberkan, Kota Palangka Raya memiliki kesiapan tinggi dalam mendukung perluasan Digitalisasi Perlinsos berbasis IKD. Capaian perekaman KTP-el di kota ini telah menembus 98,98 persen, atau sebanyak 233.493 jiwa dari total 235.901 wajib KTP. Sementara itu, pengguna IKD tercatat sudah mencapai 42.664 orang (18,41 persen).

Guna mengakselerasi hal tersebut, Ditjen Dukcapil terus memperkuat transformasi layanan lewat berbagai inovasi, seperti program Jemput Bola (JEBOL), layanan daring, hingga integrasi data lintas kementerian/lembaga.

Kolaborasi erat antara Komisi II DPR, Kemendagri, Pemda, dan pemangku kepentingan diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis data presisi, sehingga program perlindungan sosial benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang berhak.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya