Berita

Laman Pesats. (Foto: tangkapan layar)

Politik

Digitalisasi Perizinan Tutup Celah Perdagangan Satwa Liar Ilegal

JUMAT, 31 JULI 2026 | 13:12 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Digitalisasi layanan perizinan menjadi senjata baru Kementerian Kehutanan dalam melindungi tumbuhan dan satwa liar (TSL). Melalui Portal Elektronik Surat Angkut Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PeSATS), proses administrasi dipercepat sekaligus pengawasan diperketat untuk mencegah perdagangan ilegal.

Digitalisasi ini menghadirkan sistem perizinan yang lebih cepat, transparan, dan terintegrasi. Melalui PeSATS, pengurusan Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Liar (SATS) untuk keperluan dalam maupun luar negeri dilakukan secara elektronik serta terhubung dengan sistem Online Single Submission (OSS) dan Indonesia National Single Window (INSW) guna memperkuat pengawasan lintas kementerian.

"PeSATS bukan sekadar aplikasi pengurusan dokumen angkut, melainkan sistem informasi elektronik terintegrasi yang mengelola seluruh proses perizinan berusaha hingga pelaporan peredaran TSL,” kata Direktur Konservasi Spesies dan Genetik (KSG) Ahmad Munawir, Jumat, 31 Juli 2026.


Ia menegaskan, sistem elektronik tersebut mampu menutup berbagai celah yang selama ini dimanfaatkan dalam praktik perdagangan ilegal. Dengan sistem elektronik ini, celah pemalsuan atau manipulasi dokumen yang dahulu rentan pada proses manual dapat kita tutup. 

"Melalui PeSATS yang terintegrasi secara real-time dengan data kuota dan INSW, begitu kuota habis atau dokumen tidak terverifikasi, sistem otomatis menolak permohonan tersebut. Aspek ketertelusuran atau traceability ini sangat vital untuk mencegah perdagangan ilegal sekaligus menjaga keberlanjutan spesies di alam,” jelasnya.

Selain memperkuat perlindungan satwa liar, digitalisasi juga meningkatkan efisiensi pelayanan. Waktu penerbitan SATS-DN yang sebelumnya mencapai satu hingga tiga bulan kini dipangkas menjadi satu hingga tiga hari kerja. Sementara perizinan SATS-LN, baik untuk ekspor, impor, re-ekspor, maupun lembaga konservasi, kini dapat diselesaikan hanya dalam waktu sekitar 60 menit.

Transformasi layanan tersebut juga mendapat apresiasi dari masyarakat. Berdasarkan Survei Kepuasan Pelayanan Publik Direktorat KSG terhadap 99 responden, Indeks Kualitas Pelayanan mencapai 87,30 persen. 

Meski demikian, Direktorat KSG akan terus melakukan penyempurnaan melalui peningkatan stabilitas sistem, perluasan jam layanan, serta optimalisasi kanal pengaduan masyarakat agar perlindungan tumbuhan dan satwa liar berjalan semakin efektif sekaligus memberikan kepastian layanan bagi masyarakat dan pelaku usaha.



Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Peluang Emas Kuliah Gratis Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2026 Resmi Dibuka

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Di Posko Pengungsian, Gibran Pastikan Kebutuhan Anak-Anak Terpenuhi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Prioritaskan Guru PPPK Wilayah 3T Jadi PNS

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:19

Utang AS Terus Membengkak, Tekanan Fiskal Makin Besar

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:16

Jangan Sampai Utang Gerogoti Ruang Fiskal

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:07

Purbaya Siapkan Rp31 Triliun untuk Pengalihan PPPK ke Pusat

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:05

Emas “di Bawah Bantal” Warga RI Capai 1.800 Ton, Nilainya Diprediksi Tembus Rp4.400 Triliun

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:01

Tak Benar Febrie Minta Emas 74 Kg hingga Uang Dikembalikan

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:45

Pemerintah Raup Rp34 Triliun dari Lelang SUN

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Iran Siapkan Serangan Balasan hingga Eropa Jika AS Perluas Perang

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Selengkapnya