Berita

Laman Pesats. (Foto: tangkapan layar)

Politik

Digitalisasi Perizinan Tutup Celah Perdagangan Satwa Liar Ilegal

JUMAT, 31 JULI 2026 | 13:12 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Digitalisasi layanan perizinan menjadi senjata baru Kementerian Kehutanan dalam melindungi tumbuhan dan satwa liar (TSL). Melalui Portal Elektronik Surat Angkut Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PeSATS), proses administrasi dipercepat sekaligus pengawasan diperketat untuk mencegah perdagangan ilegal.

Digitalisasi ini menghadirkan sistem perizinan yang lebih cepat, transparan, dan terintegrasi. Melalui PeSATS, pengurusan Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Liar (SATS) untuk keperluan dalam maupun luar negeri dilakukan secara elektronik serta terhubung dengan sistem Online Single Submission (OSS) dan Indonesia National Single Window (INSW) guna memperkuat pengawasan lintas kementerian.

"PeSATS bukan sekadar aplikasi pengurusan dokumen angkut, melainkan sistem informasi elektronik terintegrasi yang mengelola seluruh proses perizinan berusaha hingga pelaporan peredaran TSL,” kata Direktur Konservasi Spesies dan Genetik (KSG) Ahmad Munawir, Jumat, 31 Juli 2026.


Ia menegaskan, sistem elektronik tersebut mampu menutup berbagai celah yang selama ini dimanfaatkan dalam praktik perdagangan ilegal. Dengan sistem elektronik ini, celah pemalsuan atau manipulasi dokumen yang dahulu rentan pada proses manual dapat kita tutup. 

"Melalui PeSATS yang terintegrasi secara real-time dengan data kuota dan INSW, begitu kuota habis atau dokumen tidak terverifikasi, sistem otomatis menolak permohonan tersebut. Aspek ketertelusuran atau traceability ini sangat vital untuk mencegah perdagangan ilegal sekaligus menjaga keberlanjutan spesies di alam,” jelasnya.

Selain memperkuat perlindungan satwa liar, digitalisasi juga meningkatkan efisiensi pelayanan. Waktu penerbitan SATS-DN yang sebelumnya mencapai satu hingga tiga bulan kini dipangkas menjadi satu hingga tiga hari kerja. Sementara perizinan SATS-LN, baik untuk ekspor, impor, re-ekspor, maupun lembaga konservasi, kini dapat diselesaikan hanya dalam waktu sekitar 60 menit.

Transformasi layanan tersebut juga mendapat apresiasi dari masyarakat. Berdasarkan Survei Kepuasan Pelayanan Publik Direktorat KSG terhadap 99 responden, Indeks Kualitas Pelayanan mencapai 87,30 persen. 

Meski demikian, Direktorat KSG akan terus melakukan penyempurnaan melalui peningkatan stabilitas sistem, perluasan jam layanan, serta optimalisasi kanal pengaduan masyarakat agar perlindungan tumbuhan dan satwa liar berjalan semakin efektif sekaligus memberikan kepastian layanan bagi masyarakat dan pelaku usaha.



Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

September 2026, Industri Kayu Tertekan Karhutla

Rabu, 30 September 2026 | 20:27

Komisaris Asuransi Tokio Marine Indonesia Dicecar KPK Soal Pencairan Komisi Fiktif Asuransi Pelni

Rabu, 30 September 2026 | 20:26

Prabowo Minta Efisiensi APBN Tetap Terukur demi Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 30 September 2026 | 20:26

Insentif Pajak Gaji Karyawan di Bawah Rp10 Juta Berlanjut Hingga 2027

Rabu, 30 September 2026 | 19:51

Bulu Tangkis Sumbang 6 Medali Asian Games, BNI Apresiasi Pembinaan PBSI

Rabu, 30 September 2026 | 19:36

Pancasila, Persatuan, dan Ujian Geopolitik

Rabu, 30 September 2026 | 19:23

33,2 Juta Keluarga Akan Terima Bantuan Beras 10 Kg selama Oktober-Desember

Rabu, 30 September 2026 | 19:12

Pemerintah Siapkan Stimulus Ekonomi Rp31 Triliun di Kuartal IV 2026

Rabu, 30 September 2026 | 19:01

Dakwah Ekonomi Syarikat Islam Sejalan dengan Visi Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 18:34

Pengelolaan Gambut di Riau Jadi Rujukan Badan Baru Bentukan Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 18:28

Selengkapnya