Berita

Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani. (Foto: RMOL/Sarah Alifia)

Politik

Anggaran MBG Dipisah, DPR Dorong Dana Pendidikan Fokus ke Guru dan Sekolah

JUMAT, 31 JULI 2026 | 12:45 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Pemisahan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari anggaran pendidikan dinilai menjadi langkah penting agar dana pendidikan kembali fokus memenuhi kebutuhan utama sektor pendidikan.

Prioritas anggaran pendidikan ke depan diharapkan diarahkan untuk memperbaiki kualitas guru, tenaga kependidikan, sarana sekolah, hingga pemerataan akses pendidikan.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mengatakan MBG merupakan program yang baik, tetapi pembiayaannya memang harus berdiri terpisah dari anggaran pendidikan.


"Program Makan Bergizi Gratis merupakan program yang baik dan strategis dalam pembangunan sumber daya manusia Indonesia. Namun, pembiayaannya perlu dipisahkan dari anggaran pendidikan agar tidak mengurangi pemenuhan kebutuhan fundamental pendidikan," ujar Lalu, Jumat, 31 Juli 2026. 

Menurutnya, dana pendidikan harus benar-benar digunakan untuk kebutuhan inti pendidikan. Di antaranya peningkatan kualitas guru dan tenaga kependidikan, penyediaan fasilitas pendidikan, pemerataan akses sekolah, serta penguatan proses pembelajaran.

Politikus PKB itu mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan agar anggaran MBG tidak lagi dimasukkan dalam anggaran pendidikan pada APBN tahun-tahun berikutnya.

"Putusan ini memberikan kepastian bahwa amanat konstitusi mengenai alokasi anggaran pendidikan minimal 20 persen benar-benar digunakan untuk menjamin hak masyarakat memperoleh pendidikan yang bermutu dan berkeadilan," katanya.

Lalu menilai pemisahan anggaran tersebut justru membuat kedua program dapat berjalan lebih optimal sesuai tujuan masing-masing.

"Dengan pemisahan ini, baik sektor pendidikan maupun Program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan secara optimal sesuai dengan tujuan dan mandat konstitusionalnya masing-masing," jelasnya.

Ia berharap putusan MK menjadi momentum agar pemerintah semakin memperkuat sektor pendidikan sebagai prioritas pembangunan nasional.

"Kami berharap putusan ini menjadi momentum untuk semakin memperkuat komitmen negara dalam menempatkan pendidikan sebagai prioritas utama pembangunan, sehingga setiap anak bangsa dapat memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas, merata, dan berkeadilan," tuturnya.

Sebelumnya, MK melalui Putusan Nomor 40/PUU-XXIV/2026 menyatakan anggaran MBG harus dipisahkan dari anggaran pendidikan dalam APBN tahun-tahun berikutnya.

MK menilai MBG tidak termasuk dalam definisi operasional penyelenggaraan pendidikan, sehingga tidak dapat menggunakan alokasi anggaran pendidikan. Meski demikian, MK tetap menyatakan program tersebut merupakan kebijakan pemerintah yang konstitusional.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

September 2026, Industri Kayu Tertekan Karhutla

Rabu, 30 September 2026 | 20:27

Komisaris Asuransi Tokio Marine Indonesia Dicecar KPK Soal Pencairan Komisi Fiktif Asuransi Pelni

Rabu, 30 September 2026 | 20:26

Prabowo Minta Efisiensi APBN Tetap Terukur demi Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 30 September 2026 | 20:26

Insentif Pajak Gaji Karyawan di Bawah Rp10 Juta Berlanjut Hingga 2027

Rabu, 30 September 2026 | 19:51

Bulu Tangkis Sumbang 6 Medali Asian Games, BNI Apresiasi Pembinaan PBSI

Rabu, 30 September 2026 | 19:36

Pancasila, Persatuan, dan Ujian Geopolitik

Rabu, 30 September 2026 | 19:23

33,2 Juta Keluarga Akan Terima Bantuan Beras 10 Kg selama Oktober-Desember

Rabu, 30 September 2026 | 19:12

Pemerintah Siapkan Stimulus Ekonomi Rp31 Triliun di Kuartal IV 2026

Rabu, 30 September 2026 | 19:01

Dakwah Ekonomi Syarikat Islam Sejalan dengan Visi Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 18:34

Pengelolaan Gambut di Riau Jadi Rujukan Badan Baru Bentukan Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 18:28

Selengkapnya