Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno selesai menjalani pemeriksaan di Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri, Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis 30 Juli 2026. (Foto: Istimewa)
Mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno selesai menjalani pemeriksaan di Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri, Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis 30 Juli 2026.
Oegroseno dicecar 17 pertanyaan saat menjalani pemeriksaan selama enam jam dalam penyelidikan dugaan korupsi pengadaan lahan Sekolah Polisi Wanita (Sepolwan) di Lembang dan Ciputat.
“Isi dari pada pemeriksaan itu poinnya cuma ada 17 pertanyaan, tapi ada satu pertanyaan isinya beranak. Ada yang lima, ada enam, ada delapan,” kata kuasa hukum Oegroseno, Yasena.
Lanjut dia, selama pemeriksaan Oegroseno menjawab semua pertanyaan dengan baik dan lugas. Masuk ke materi, pertanyaan penyelidik berkaitan dengan proses hibah tanah Sepolwan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta serta pengadaan lahan untuk perluasan Sespim Polri.
Dalam proses hibah itu, Oegroseno masih menjabat sebagai Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri periode 2011-2012.
Oegroseno mengatakan proses tersebut telah dilakukan sesuai ketentuan berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.
“Jadi kita tidak boleh tukar guling atau
ruislag, enggak boleh, sesama instansi pemerintah. Itu yang sudah saya lakukan tentang hibah,” ujar Oegroseno.
Setelah proses hibah selesai pada 2012, Lemdiklat Polri pun mengajukan permohonan hibah dana kepada Pemprov DKI Jakarta senilai hampir Rp121 miliar, rincian Rp54 miliar untuk pembangunan sarana dan prasarana Sespim Polri di Lembang, selanjutnya Rp44 miliar untuk perbaikan fasilitas pendidikan di Sepolwan dan Lemdiklat Polri, dan Rp25 miliar untuk pembelian lahan guna perluasan aset negara di Sespim Polri.
Anggaran tersebut juga mencakup pembangunan jembatan, terlebih saat itu harga tanah diperkirakan sekitar Rp500.000 per meter persegi sehingga kebutuhan anggarannya sekitar Rp25 miliar.
"Akhirnya kita ambil tanah itu, dibeli melalui panitia pengadaan tanah tersebut. Surat perintah panitia yang tanda tangan saya, tapi personel terdiri dari personel dari Logistik Polri waktu itu," kata Oegroseno.
Akhirnya, Polri memperoleh lahan seluas 6,3 hektar atau lebih luas 1,3 hektar dari target awal 5 hektar dan langsung dibayar lunas.
Oegroseno pun mengaku ditawari uang senilai Rp 1 miliar sebagai ucapan terima kasih oleh pemilik tanah. Namun, dia menolak tawaran tersebut.
“Karena saya belajar dari para pemimpin-pemimpin saya sebelumnya lah, Kapolri, Kapolda, Kapolres, itu saya belajar dari beliau-beliau. Tidak boleh menerima uang apa pun dari masyarakat. Bukan saya munafik ya. Berkaitan pekerjaan kita, pekerjaan Polri, kita jangan terima uang dari masyarakat,” tegas dia.
Sebelumnya, Kortas Tipidkor Polri membenarkan tengah menyelidiki dugaan korupsi dugaan korupsi pengadaan lahan Sekolah Polisi Wanita (Sepolwan) di Lembang dan Ciputat.