Berita

Ilustrasi, Cara Usulkan Bansos Secara Online di Aplikasi Cek Bansos (Sumber: Gemini Generated Image)

Nusantara

Cara Usulkan Bansos Secara Online di Aplikasi Cek Bansos, Bisa Ajukan Diri Sendiri

KAMIS, 30 JULI 2026 | 18:40 WIB | OLEH: TIFANI

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah membuka jalur partisipasi masyarakat melalui aplikasi Cek Bansos. Aplikasi ini memungkinkan pengguna mengusulkan diri sendiri, anggota keluarga, maupun tetangga yang dinilai layak menerima bantuan sosial.

Fitur usulan tersebut tersedia di aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh melalui Google Play Store untuk pengguna Android dan App Store bagi pengguna iPhone. Berikut panduan lengkap cara usulkan bansos secara online melalui aplikasi Cek Bansos.

Cara Usulkan Bansos Lewat Aplikasi Cek Bansos


Bagi masyarakat yang ingin mengajukan usulan penerima bansos, berikut langkah-langkahnya:
  1. Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store (Android) atau App Store (iPhone).
  2. Buka aplikasi, kemudian klik tombol "Masuk".
  3. Login menggunakan akun Google, Apple ID, atau akun yang telah didaftarkan sebelumnya.
  4. Setelah berhasil masuk, Anda akan diarahkan ke halaman beranda.
  5. Pilih menu "Usulan".
  6. Klik tombol "Tambah Usulan" untuk mengajukan penerima bansos baru.
  7. Masukkan Nomor Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebanyak 16 digit.
  8. Klik tombol "Cek Usulan".
  9. Sistem akan memverifikasi apakah NIK yang diusulkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima bansos.
  10. Apabila memenuhi syarat, pilih jenis bantuan sosial yang ingin diusulkan.
  11. Tunggu notifikasi sebagai tanda bahwa usulan telah berhasil dikirim.
Jenis Bansos yang Bisa Diusulkan

Jika NIK yang diusulkan memenuhi kriteria penerima bantuan sosial, yakni termasuk dalam desil 1 hingga 5, pengguna dapat memilih salah satu atau beberapa program bantuan berikut: Setelah jenis bantuan dipilih, usulan akan diproses oleh sistem Kemensos sesuai mekanisme yang berlaku.

Apa yang Terjadi Jika NIK Tidak Memenuhi Syarat?

Tidak semua usulan akan langsung diterima oleh sistem. Apabila NIK yang diajukan masuk dalam desil 6 hingga 10, aplikasi akan menampilkan pemberitahuan bahwa data belum memenuhi syarat sebagai calon penerima bansos.

Dalam kondisi tersebut, masyarakat diarahkan untuk melakukan pembaruan data kependudukan dan kondisi sosial ekonomi melalui pemerintah desa, kelurahan, atau Dinas Sosial kabupaten/kota setempat. Pembaruan data tersebut menjadi dasar agar informasi dalam sistem pemerintah lebih akurat sehingga dapat dipertimbangkan kembali pada proses pendataan bantuan sosial berikutnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Bikin Lomba Kota Terbersih, Lima Terbaik Dapat Rp20 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26

Oknum Brimob di KPK Diduga Bocorkan Dokumen Perkara, Dipakai Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:17

Prabowo Wanti-wanti Konflik Timteng Bisa Meluas dan Semakin Memburuk

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dan Tantang Balik KWP

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:35

Lokataru: Kopdes Merah Putih Rawan Dimobilisasi Jadi Mesin Politik Bawah Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:26

Prabowo Tertarik Belajar Cara India Bangun 3 Juta Rumah dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:21

Terima Aspirasi Guru TK, DPR Siap Agendakan Penguatan PAUD

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:19

MK: Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Masuk Pos Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Pembahasan RUU HAM, Perlindungan Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Selengkapnya