Berita

Ilustrasi, Cara Usulkan Bansos Secara Online di Aplikasi Cek Bansos (Sumber: Gemini Generated Image)

Nusantara

Cara Usulkan Bansos Secara Online di Aplikasi Cek Bansos, Bisa Ajukan Diri Sendiri

KAMIS, 30 JULI 2026 | 18:40 WIB | OLEH: TIFANI

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah membuka jalur partisipasi masyarakat melalui aplikasi Cek Bansos. Aplikasi ini memungkinkan pengguna mengusulkan diri sendiri, anggota keluarga, maupun tetangga yang dinilai layak menerima bantuan sosial.

Fitur usulan tersebut tersedia di aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh melalui Google Play Store untuk pengguna Android dan App Store bagi pengguna iPhone. Berikut panduan lengkap cara usulkan bansos secara online melalui aplikasi Cek Bansos.

Cara Usulkan Bansos Lewat Aplikasi Cek Bansos


Bagi masyarakat yang ingin mengajukan usulan penerima bansos, berikut langkah-langkahnya:
  1. Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store (Android) atau App Store (iPhone).
  2. Buka aplikasi, kemudian klik tombol "Masuk".
  3. Login menggunakan akun Google, Apple ID, atau akun yang telah didaftarkan sebelumnya.
  4. Setelah berhasil masuk, Anda akan diarahkan ke halaman beranda.
  5. Pilih menu "Usulan".
  6. Klik tombol "Tambah Usulan" untuk mengajukan penerima bansos baru.
  7. Masukkan Nomor Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebanyak 16 digit.
  8. Klik tombol "Cek Usulan".
  9. Sistem akan memverifikasi apakah NIK yang diusulkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima bansos.
  10. Apabila memenuhi syarat, pilih jenis bantuan sosial yang ingin diusulkan.
  11. Tunggu notifikasi sebagai tanda bahwa usulan telah berhasil dikirim.
Jenis Bansos yang Bisa Diusulkan

Jika NIK yang diusulkan memenuhi kriteria penerima bantuan sosial, yakni termasuk dalam desil 1 hingga 5, pengguna dapat memilih salah satu atau beberapa program bantuan berikut: Setelah jenis bantuan dipilih, usulan akan diproses oleh sistem Kemensos sesuai mekanisme yang berlaku.

Apa yang Terjadi Jika NIK Tidak Memenuhi Syarat?

Tidak semua usulan akan langsung diterima oleh sistem. Apabila NIK yang diajukan masuk dalam desil 6 hingga 10, aplikasi akan menampilkan pemberitahuan bahwa data belum memenuhi syarat sebagai calon penerima bansos.

Dalam kondisi tersebut, masyarakat diarahkan untuk melakukan pembaruan data kependudukan dan kondisi sosial ekonomi melalui pemerintah desa, kelurahan, atau Dinas Sosial kabupaten/kota setempat. Pembaruan data tersebut menjadi dasar agar informasi dalam sistem pemerintah lebih akurat sehingga dapat dipertimbangkan kembali pada proses pendataan bantuan sosial berikutnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

UPDATE

Dua Nama Hilang dari Daftar Calon BPK

Kamis, 10 September 2026 | 00:17

UAG Perkuat Sekolah Rakyat dan Talenta Halal Nasional

Kamis, 10 September 2026 | 00:06

Langkah Berani Gubernur Sultra Tertibkan Aset Usik Zona Nyaman Oknum Tertentu

Rabu, 09 September 2026 | 23:52

DPRD DKI Dukung Perluas Program Pendidikan bagi Santri Perkotaan

Rabu, 09 September 2026 | 23:32

Salat Istisqa Digelar di Lahat, Bursah Zarnubi Mohon Hujan segera Turun Merata

Rabu, 09 September 2026 | 23:22

DPR Dorong Pembangunan dari Desa Lewat Rakernas AKSI

Rabu, 09 September 2026 | 23:20

Rosan Roeslani Masuk Dua Besar Menteri Berkinerja Terbaik

Rabu, 09 September 2026 | 23:00

DPR: Kalau Ada Laporan Masyarakat, Polri Tak Perlu Ragu

Rabu, 09 September 2026 | 22:59

Jangan Sampai Indonesia jadi Sasaran Empuk Jaringan Narkoba Internasional

Rabu, 09 September 2026 | 22:45

Mantan Napi KDRT Diduga Kriminalisasi Istri Lewat Kesaksian Palsu ART

Rabu, 09 September 2026 | 22:31

Selengkapnya