Berita

Mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno hadir dalam pemeriksan di Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri di Bareskrim Jakarta Selatan pada Kamis, 30 Juli 2026 (Foto: Dok Istimewa)

Presisi

Pakai Seragam Purnawirawan Polri, Oegroseno Datangi Kortastipidkor

KAMIS, 30 JULI 2026 | 12:46 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno memenuhi undangan klarifikasi di Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri, Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis 30 Juli 2026. 

Oegroseno diperiksa sebagai saksi dalam tahap penyelidikan dugaan korupsi pengadaan lahan Sekolah Polisi Wanita (Sepolwan) di Lembang dan Ciputat. Ia datang mengenakan seragam purnawirawan Polri berwarna cokelat muda berlengan pendek dengan sejumlah pin tanda jasa di dada kirinya.

"Karena ada undangan klarifikasi, kan undangan kita harus pasti hadir. Iya kan? Saya cari-cari kaitan apa, kalau lihat undangannya katanya ada dugaan tindak pidana proses hibah tanah Sepolwan," ujar Oegroseno.


Selain dugaan korupsi pengadaan lahan Sepolwan, Oegroseno mengungkapkan surat undangan juga memuat klarifikasi terkait pengadaan lahan pengganti untuk Sespim pada 2011.

"Satu lagi pengadaan lahan pengganti tanah di Sespim. 2011. Kalau 2011 kan berarti harus ada hasil pemeriksaan Irwasum. Iya kan? Tapi dasarnya di situ pakai LI, laporan informasi," katanya.

Menurut Oegroseno, jika perkara menyangkut internal Polri, proses penanganannya semestinya diawali pemeriksaan oleh Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) serta mengacu pada hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Kalau dugaan tindak pidana, kalau internal Polri, ya harusnya berangkatnya dari Irwasum memeriksa, biasanya gitu kan? BPK juga tidak ada temuan. BPK menilai Polri mulai 2011 pun WTP, Wajar Tanpa Pengecualian. Lah ini 2011 bisa dicari pakai LI. Lah kalau semua Kapolda, Kapolri, Pak Hoegeng bisa dicarikan LI gimana? Gitu aja sih. Ya saya karena diundang, ya saya jelaskan aja," kata Oegroseno.

Sebelumnya, Kortastipidkor Polri membenarkan tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam pengadaan lahan Sepolwan.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Wall Street Merah Sambut Keputusan The Fed

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:21

Piutang Pajak Tidak Tertagih Tembus Rp47,4 Triliun di Akhir 2025

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:02

Perpres Baru Bakal Jadi Landasan Utama Tata Kelola Distribusi LPG 3 Kg

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:45

AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Jaringan IRGC di Selat Hormuz

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:30

The Fed Tahan Suku Bunga di 3,5-3,75 Persen

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:16

Bursa Eropa Melemah, Sektor Barang Mewah Seret Pergerakan Pasar

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:59

AMG Jadi Rujukan Pemakaman Muslim Modern Pertama di Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:54

MUI Segera Bawa Naskah RUU Anti-LGSP ke DPR dan Pemerintah

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:28

Pembakar Rumah Hakim PN Medan Divonis 6 Tahun Penjara

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:13

Operator Jangan Bebankan Biaya Tambahan Pasca Putusan MK

Kamis, 30 Juli 2026 | 05:43

Selengkapnya