Berita

Mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno hadir dalam pemeriksan di Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri di Bareskrim Jakarta Selatan pada Kamis, 30 Juli 2026 (Foto: Dok Istimewa)

Presisi

Pakai Seragam Purnawirawan Polri, Oegroseno Datangi Kortastipidkor

KAMIS, 30 JULI 2026 | 12:46 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno memenuhi undangan klarifikasi di Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri, Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis 30 Juli 2026. 

Oegroseno diperiksa sebagai saksi dalam tahap penyelidikan dugaan korupsi pengadaan lahan Sekolah Polisi Wanita (Sepolwan) di Lembang dan Ciputat. Ia datang mengenakan seragam purnawirawan Polri berwarna cokelat muda berlengan pendek dengan sejumlah pin tanda jasa di dada kirinya.

"Karena ada undangan klarifikasi, kan undangan kita harus pasti hadir. Iya kan? Saya cari-cari kaitan apa, kalau lihat undangannya katanya ada dugaan tindak pidana proses hibah tanah Sepolwan," ujar Oegroseno.


Selain dugaan korupsi pengadaan lahan Sepolwan, Oegroseno mengungkapkan surat undangan juga memuat klarifikasi terkait pengadaan lahan pengganti untuk Sespim pada 2011.

"Satu lagi pengadaan lahan pengganti tanah di Sespim. 2011. Kalau 2011 kan berarti harus ada hasil pemeriksaan Irwasum. Iya kan? Tapi dasarnya di situ pakai LI, laporan informasi," katanya.

Menurut Oegroseno, jika perkara menyangkut internal Polri, proses penanganannya semestinya diawali pemeriksaan oleh Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) serta mengacu pada hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Kalau dugaan tindak pidana, kalau internal Polri, ya harusnya berangkatnya dari Irwasum memeriksa, biasanya gitu kan? BPK juga tidak ada temuan. BPK menilai Polri mulai 2011 pun WTP, Wajar Tanpa Pengecualian. Lah ini 2011 bisa dicari pakai LI. Lah kalau semua Kapolda, Kapolri, Pak Hoegeng bisa dicarikan LI gimana? Gitu aja sih. Ya saya karena diundang, ya saya jelaskan aja," kata Oegroseno.

Sebelumnya, Kortastipidkor Polri membenarkan tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam pengadaan lahan Sepolwan.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Rakornas BEM KSI Bawa Misi Besar

Jumat, 21 Agustus 2026 | 20:08

BNPB Catat 8 Provinsi Terjadi Karhutla Selama 2 Hari, Wilayah IKN Jadi Prioritas

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:52

Menkop Dorong Anak Muda Malang Bentuk Koperasi untuk Perkuat Usaha

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:51

Gus Yaqut Seret Pemerintah Arab Saudi demi Bantah Dakwaan KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:48

Kinerja Menhut Atasi Karhutla Dipertanyakan, Hukum Cuma Tajam ke Bawah?

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:34

BRI Group Kelola Ekosistem Emas 153 Ton melalui Ekosistem Ultra Mikro

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:23

Belajar dari Kehancuran Harappa

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:09

Pertarungan Para King Maker dan Super-Konektor Belakang Layar Pilpres 2029

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:29

Petinggi PT Pakuwon Jati Diperiksa KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:28

Semua Elemen Masyarakat Harus Jaga Jakarta Tetap Kondusif

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:05

Selengkapnya