Berita

Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: RMOL)

Hukum

Mengherankan, Kepala Daerah Masih Nekat Korupsi Meski Banyak OTT KPK

KAMIS, 30 JULI 2026 | 11:23 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Maraknya operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyasar sejumlah kepala daerah ditanggapi Pengamat politik Adi Prayitno.

Ia mengaku heran masih ada pejabat daerah yang tetap melakukan tindakan yang berpotensi masuk kategori korupsi. Adi mempertanyakan apakah para kepala daerah tidak mampu membedakan tindakan yang berisiko melanggar hukum atau tidak.

"Apakah kepala daerah itu tidak bisa membedakan mana hal-hal yang bisa dianggap melanggar hukum ataupun tidak?" kata Adi lewat kanal Youtube miliknya, Kamis, 30 Juli 2026.


Menurutnya, sekecil apa pun tindakan yang mengarah pada pelanggaran hukum, terutama yang berkaitan dengan korupsi, tetap memiliki risiko besar untuk ditindak aparat penegak hukum.

"Apakah kepala daerah itu tidak berpikir bahwa sekecil apa pun yang mereka lakukan kalau mengarah kepada pelanggaran hukum, mengarah kepada tindakan korupsi, pastilah mereka akan dicokot, pastilah mereka akan ditangkap," katanya.

Adi menegaskan, penindakan terhadap pelaku korupsi tidak mengenal latar belakang politik maupun jabatan. Menurutnya, sejumlah kasus yang terjadi selama ini membuktikan siapa pun dapat diproses hukum jika terbukti melakukan korupsi.

"Sudah banyak bukti di negara kita, siapa pun dia, tidak peduli apa partainya, mau dia DPRD, gubernur, bupati, wali kota, pejabat-pejabat lainnya, bahkan oknum penegak hukum, kalau terbukti melakukan indikasi korupsi pasti dieksekusi," tegasnya.

Ia mengaku semakin heran karena meski banyak pejabat yang telah ditangkap, praktik korupsi di kalangan kepala daerah masih terus terjadi.

"Saya yang melihat dari jauh saja merasa terheran-heran, apakah kepala daerah itu nggak tahu apa yang dilakukannya. Yang lebih aneh lagi, kok rasa-rasanya mereka tidak pernah takut dan tidak pernah jera melakukan tindakan korupsi," ungkap Adi.

Lebih lanjut, Adi menilai maraknya kasus korupsi memperkuat alasan munculnya desakan agar hukuman bagi koruptor diperberat, termasuk wacana hukuman mati bagi pelaku korupsi dengan dampak kerugian besar terhadap masyarakat.

Menurutnya, dampak korupsi tidak bisa hanya dilihat dari nominal uang yang dirampas, tetapi juga kerusakan luas yang ditimbulkan terhadap kehidupan publik.

"Jangan dilihat hanya sekadar warga negara berapa miliar ataupun triliunan, tapi lihatlah berapa dampak korupsi yang dilakukan telah mengakibatkan kerugian yang cukup masif," jelasnya.

Selain hukuman yang lebih berat, Adi juga mendukung percepatan pengesahan aturan terkait perampasan aset hasil tindak pidana korupsi. Sebab, menurutnya, hal yang paling ditakuti koruptor adalah kehilangan seluruh hasil kejahatannya.

"Yang ditakuti oleh koruptor itu jika asetnya disita dan dimiskinkan," pungkas Adi.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Bea Cukai Sita 1.435 Bale Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar

Selasa, 22 September 2026 | 12:26

Bea Cukai Gagalkan 30 Kontainer Berisi Beras-Garam hingga Balpres, Nilainya Rp27,3 Miliar

Selasa, 22 September 2026 | 12:14

Lulus Kuliah, Sarjana SGU Ditantang Adaptif Hadapi Perubahan

Selasa, 22 September 2026 | 12:03

KPK Bakal Dalami Keterlibatan Dua Dirjen ATR/BPN yang Belum Jadi Tersangka

Selasa, 22 September 2026 | 11:55

Keselamatan Warga Harus Diprioritaskan di Tengah Banjir Bandang Solok

Selasa, 22 September 2026 | 11:51

Menlu Sugiono Serukan Langkah Nyata Group Eight Hentikan Krisis Gaza

Selasa, 22 September 2026 | 11:49

Harga Bitcoin Melonjak 6,66 Persen ke 86.614 Dolar AS

Selasa, 22 September 2026 | 11:47

Parpol Nonparlemen Bakal Kesulitan Jika Wacana Dua Fraksi untuk Capres Diterapkan

Selasa, 22 September 2026 | 11:37

NPCT1 Pastikan Tidak Ada Korban Pasca-Kebakaran Kontainer

Selasa, 22 September 2026 | 11:32

Sjafrie Apresiasi Jepang, dari Kemitraan Pertahanan hingga Bantuan Chinook

Selasa, 22 September 2026 | 11:05

Selengkapnya