Berita

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. (Foto: RMOL)

Hukum

Kasus Febrie Seperti Ajang KPK Melawan KPK

KAMIS, 30 JULI 2026 | 11:12 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto, menilai penanganan kasus yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menghadirkan situasi yang tidak lazim.

Menurutnya, perkara tersebut justru memperlihatkan fenomena "KPK melawan KPK" karena banyak pihak yang terlibat memiliki latar belakang sebagai mantan insan lembaga antirasuah.

Bambang mengungkapkan, pada tahap awal pembahasan perkara sempat muncul permintaan agar KPK tidak dilibatkan dalam penanganan kasus tersebut. Bahkan, menurut dia, isu itu juga sempat dibicarakan dalam pertemuan di tingkat Presiden.


"Di diskusi awal ada pertemuan setengah kamar, katanya jangan libatkan KPK. Jangan jadikan Febrie tersangka," ujar BW, sapaan akrabnya di kanal Youtube miliknya, Kamis, 30 Juli 2026.

Ia menambahkan, hingga kini Presiden belum pernah menyampaikan pernyataan resmi terkait perkara tersebut. Namun, menurut Bambang, Kepala Negara sempat aktif menggelar sejumlah pertemuan karena muncul kekhawatiran adanya pihak-pihak yang berupaya menyabotase pemerintahan.

Meski sempat diminta tidak dilibatkan, Bambang menilai fakta yang terjadi justru menunjukkan dominasi figur-figur berlatar belakang KPK dalam proses penanganan perkara.

Ia menyebut, dari sembilan anggota tim yang menangani perkara tersebut, tujuh orang merupakan mantan pegawai KPK. Selain itu, tim tersebut juga disebut tidak berada langsung di bawah Jampidsus, melainkan diawasi oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan yang juga merupakan mantan insan KPK.

"Faktanya hari ini tim sembilan, tujuh dari sembilan orang itu ternyata orang-orang KPK. Sekarang tim ini tidak di bawah Jampidsus, tetapi diawasi Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan yang juga mantan orang KPK. Ini menarik," ujarnya.

Bambang juga menyoroti usulan agar koordinasi dan supervisi perkara dilakukan oleh KPK. Di sisi lain, Febrie Adriansyah kini ditahan di rumah tahanan KPK, sementara kuasa hukumnya adalah mantan Jurubicara KPK, Febri Diansyah.

"Febrie sekarang di rutan KPK, lawyernya juga mantan juru bicara KPK, Febri Diansyah. Jadi ini KPK lawan KPK," pungkas Bambang.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Subsidi Biaya Haji 2027 jadi Kabar Baik bagi Calon Jemaah

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:30

Hanya PDIP Berani secara Vulgar Menyerang Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:07

Sangat Aneh Parpol di DPR Tidak Tegas soal Putusan MK terkait Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:41

Kumpulkan 800 Pati TNI-Polri: Kekuatan Harus Berujung Rasa Aman Rakyat

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:30

Suyudi Bakal Bawa Korps Bhayangkara Makin Profesional

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:10

Komisi I DPR Usul Dua Rekomendasi soal Status Kavling TNI AL Pangkalan Jati

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:46

Soal Putusan MK, Jokowi-Gibran sedang Menuai Hasil

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:01

PPTQ Al-Ghozali Majalengka Pastikan Isu Perundungan Hoaks

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:26

AHDAA Raih Penghargaan Indonesia Halal Awards 2026

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:09

Industri Percetakan Butuh Kolaborasi Lintas Kementerian

Jumat, 09 Oktober 2026 | 00:36

Selengkapnya