Berita

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. (Foto: RMOL)

Hukum

Kasus Febrie Seperti Ajang KPK Melawan KPK

KAMIS, 30 JULI 2026 | 11:12 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto, menilai penanganan kasus yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menghadirkan situasi yang tidak lazim.

Menurutnya, perkara tersebut justru memperlihatkan fenomena "KPK melawan KPK" karena banyak pihak yang terlibat memiliki latar belakang sebagai mantan insan lembaga antirasuah.

Bambang mengungkapkan, pada tahap awal pembahasan perkara sempat muncul permintaan agar KPK tidak dilibatkan dalam penanganan kasus tersebut. Bahkan, menurut dia, isu itu juga sempat dibicarakan dalam pertemuan di tingkat Presiden.


"Di diskusi awal ada pertemuan setengah kamar, katanya jangan libatkan KPK. Jangan jadikan Febrie tersangka," ujar BW, sapaan akrabnya di kanal Youtube miliknya, Kamis, 30 Juli 2026.

Ia menambahkan, hingga kini Presiden belum pernah menyampaikan pernyataan resmi terkait perkara tersebut. Namun, menurut Bambang, Kepala Negara sempat aktif menggelar sejumlah pertemuan karena muncul kekhawatiran adanya pihak-pihak yang berupaya menyabotase pemerintahan.

Meski sempat diminta tidak dilibatkan, Bambang menilai fakta yang terjadi justru menunjukkan dominasi figur-figur berlatar belakang KPK dalam proses penanganan perkara.

Ia menyebut, dari sembilan anggota tim yang menangani perkara tersebut, tujuh orang merupakan mantan pegawai KPK. Selain itu, tim tersebut juga disebut tidak berada langsung di bawah Jampidsus, melainkan diawasi oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan yang juga merupakan mantan insan KPK.

"Faktanya hari ini tim sembilan, tujuh dari sembilan orang itu ternyata orang-orang KPK. Sekarang tim ini tidak di bawah Jampidsus, tetapi diawasi Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan yang juga mantan orang KPK. Ini menarik," ujarnya.

Bambang juga menyoroti usulan agar koordinasi dan supervisi perkara dilakukan oleh KPK. Di sisi lain, Febrie Adriansyah kini ditahan di rumah tahanan KPK, sementara kuasa hukumnya adalah mantan Jurubicara KPK, Febri Diansyah.

"Febrie sekarang di rutan KPK, lawyernya juga mantan juru bicara KPK, Febri Diansyah. Jadi ini KPK lawan KPK," pungkas Bambang.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Menag Sampaikan Salam Presiden Prabowo kepada Peserta Zikir dan Doa Kebangsaan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 20:09

Jelang Zikir dan Doa Kebangsaan, Puluhan Ribu Umat Mulai Padati Kawasan Monas

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 19:48

Poros Tengah NU: Jalan Pemersatu, Menjaga Marwah, dan Kedaulatan Jam’iyah

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 18:50

Tim 9 Geledah Rumah Febrie Adriansyah di Kebayoran Baru

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 17:47

Tak Sekadar Bendungan, Menteri Dody Punya Rencana Matang Tangkal Kekeringan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 17:23

Azis Husaini Resmi Menjadi Nahkoda Baru RMOL.ID, Media Ekonomi dan Politik

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:43

Brigade Pangan KAMMI Bersambut Sambas Dukung PM-AAS

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:29

Warga Kupang: Terima Kasih Pak Jokowi!

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:49

Korupsi Masih jadi Tantangan Terbesar Demokrasi Indonesia

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:07

Garuda Indonesia Pertahankan Kendali GMF di Tengah Kuasi Reorganisasi

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 14:56

Selengkapnya