Berita

Ilustrasi (Artificial Intelligence)

Bisnis

Piutang Pajak Tidak Tertagih Tembus Rp47,4 Triliun di Akhir 2025

KAMIS, 30 JULI 2026 | 08:02 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) membukukan alokasi penyisihan piutang pajak tidak tertagih hingga 31 Desember 2025 dengan nilai fantastis, yakni mencapai Rp47,4 triliun. 

Angka ini mengalami kenaikan sebesar Rp7,3 triliun atau tumbuh 18,29 persen bila dibandingkan dengan alokasi tahun sebelumnya yang sebesar Rp40 triliun.

Berdasarkan Laporan Keuangan DJP 2025 audited, total piutang pajak bruto secara keseluruhan tercatat sebesar Rp83,6 triliun. Setelah dikurangi alokasi penyisihan piutang tidak tertagih yang sebesar Rp47,4 triliun tersebut, nilai bersih piutang pajak yang dinilai masih berpotensi untuk direalisasikan atau ditagih menyisa sebesar Rp36,1 triliun.


Dari total nilai penyisihan Rp47,4 triliun tersebut, porsi terbesar tergolong dalam kategori piutang macet dengan angka mencapai Rp35 triliun. 

Sementara sisanya terbagi ke dalam beberapa tingkatan kualitas, yakni kategori diragukan sebesar Rp11,1 triliun, kurang lancar sejumlah Rp1,13 triliun, dan kategori lancar sebesar Rp71 miliar.

Dari deretan piutang macet senilai Rp35 triliun itu, mayoritas atau sekitar Rp22 triliun merupakan tunggakan yang usianya sudah melampaui lima tahun.

DJP menjelaskan bahwa tunggakan pajak yang usianya di bawah tiga tahun umumnya masuk ke dalam kelas Lancar, Kurang Lancar, atau Diragukan. Meski begitu, ada situasi khusus yang membuat tagihan berusia muda langsung dikelompokkan ke dalam kategori Macet. Hal ini terjadi jika Surat Tagihan Pajak (STP) diterbitkan mengekor pada ketetapan pajak induknya yang memang sudah terhitung macet.

Sebagai langkah pengelolaan, DJP memiliki wewenang menyusun Daftar Usulan Penghapusan Piutang Pajak (DUPP) untuk piutang yang telah kedaluwarsa hak tagihnya. Per 31 Desember 2025, DUPP yang diajukan mencakup ketetapan pajak yang hak tagihnya habis per 30 Juni 2025.

Total tagihan yang telah diusulkan untuk dihapusbukukan mencapai Rp4 triliun, yang terbagi rata masing-masing Rp2 triliun pada pengajuan Tahap I dan Tahap II tahun 2025. DJP telah merampungkan peninjauan ulang (reviu) untuk usulan Tahap I, sedangkan Tahap II masih dalam proses peninjauan.

Di luar itu, sepanjang tahun 2025 juga tercatat ada penambahan piutang kedaluwarsa baru senilai Rp5 triliun. Namun, sebagian di antaranya belum bisa dihapusbukukan dari catatan keuangan.

"Pada tahun 2025 terdapat Piutang Pajak yang telah daluwarsa namun belum diterbitkan Daftar Usulan Penghapusan Piutang Pajak sehingga belum dapat dilakukan Hapus Buku dengan nilai Rp3.154.575.858.696," tulis DJP dalam laporan resminya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya