Berita

Pemerhati masalah sosial, politik, dan kebijakan publik Sugiyanto. (Foto: RMOL)

Politik

Musuh Bangsa Bukan Londo Ireng, tapi KKN

KAMIS, 30 JULI 2026 | 05:00 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Dalam pidatonya di Puncak Harlah ke-28 PKB, Presiden Prabowo Subianto menyebut londo ireng masih ada hingga sekarang. 

Prabowo menyinggung bahwa londo ireng masih ada yang bersembunyi di balik identitas atau pekerjaan tertentu.

Merespons hal itu, pemerhati masalah sosial, politik, dan kebijakan publik Sugiyanto mengatakan, bagi bangsa Indonesia, musuh sesungguhnya saat ini bukan lagi kolonialisme atau sekadar perdebatan mengenai istilah londo ireng.


"Musuh yang nyata adalah penyalahgunaan kekuasaan, praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), keserakahan, kemiskinan, kesenjangan sosial, rendahnya integritas, serta tata kelola keuangan negara yang belum sepenuhnya berpihak pada kepentingan rakyat," kata Sugiyanto, dikutip Kamis 30 Juli 2026.

Menurut Sugiyanto, deretan masalah itulah yang menjadi tantangan utama bangsa Indonesia.

"Itu yang harus dihadapi Indonesia, bukan memperdebatan istilah londo ireng maupun pelabelan seperti pribumi pembelot, pengkhianat, atau pendukung penjajah," kata Sugiyanto.

Apabila istilah londo ireng dimaknai sebagai pribumi yang berkhianat dan berpihak kepada penjajah pada masa lalu, maka dalam konteks Indonesia saat ini, makna tersebut lebih tepat ditujukan kepada mereka yang mengkhianati kepentingan bangsa dan rakyat. 

"Mereka adalah para koruptor, pemimpin dan pejabat yang menyalahgunakan kekuasaan, serta para konglomerat hitam yang merampas hak-hak rakyat dan mengeksploitasi kekayaan negara demi kepentingan pribadi atau kelompok," pungkas Sugiyanto.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Wall Street Merah Sambut Keputusan The Fed

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:21

Piutang Pajak Tidak Tertagih Tembus Rp47,4 Triliun di Akhir 2025

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:02

Perpres Baru Bakal Jadi Landasan Utama Tata Kelola Distribusi LPG 3 Kg

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:45

AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Jaringan IRGC di Selat Hormuz

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:30

The Fed Tahan Suku Bunga di 3,5-3,75 Persen

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:16

Bursa Eropa Melemah, Sektor Barang Mewah Seret Pergerakan Pasar

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:59

AMG Jadi Rujukan Pemakaman Muslim Modern Pertama di Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:54

MUI Segera Bawa Naskah RUU Anti-LGSP ke DPR dan Pemerintah

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:28

Pembakar Rumah Hakim PN Medan Divonis 6 Tahun Penjara

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:13

Operator Jangan Bebankan Biaya Tambahan Pasca Putusan MK

Kamis, 30 Juli 2026 | 05:43

Selengkapnya