Berita

Aksi main hakim sendiri yang menewaskan seorang pria berinisial KD di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kabupaten Tabanan, Bali. (Foto: istimewa)

Politik

Anak Korban Amuk Massa di Bali Berhak Dapat Pendampingan Psikologis

SELASA, 28 JULI 2026 | 09:24 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Aksi main hakim sendiri yang menewaskan seorang pria berinisial KD di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kabupaten Tabanan, Bali, dikecam Anggota Komisi XIII DPR RI, Rofik Hananto.

Insiden amuk massa maut yang dipicu dugaan pencurian ayam tersebut dinilai mencederai prinsip dasar negara hukum, seraya mendesak adanya pendampingan psikologis yang komprehensif bagi anak-anak almarhum.

Menanggapi meluasnya sorotan publik pada peristiwa tersebut, Rofik mengingatkan secara tegas bahwa asas praduga tak bersalah harus tetap dijunjung tinggi, dan kemarahan sosial tidak boleh dijadikan pembenaran untuk melakukan tindakan anarkistis.


“Kemarahan tidak boleh menggantikan hukum. Masyarakat memiliki hak untuk melaporkan dugaan tindak kejahatan untuk membantu aparat di lapangan, namun pemberian sanksi sepenuhnya merupakan kewenangan mutlak sistem peradilan. Para pelaku pengeroyokan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang harus dimintai pertanggungjawaban hukum secara adil dan tegas,” ujar Rofik, Selasa, 28 Juli 2026.

Diketahui, Polres Tabanan dengan dukungan Ditreskrimum Polda Bali telah menetapkan lima orang warga sebagai tersangka pengeroyokan maut tersebut. 

Di sisi lain, kasus ini memicu keprihatinan publik secara luas, terutama setelah beredarnya video tangisan pilu anak perempuan bungsu korban yang terus memanggil bapaknya yang berujung pada mengalirnya donasi untuk menyokong keluarga almarhum yang tercatat sebagai penerima bantuan sosial.

Melihat dalamnya dampak sosial dan psikologis pasca-kejadian, Rofik menggarisbawahi bahwa kehadiran negara harus mencakup perlindungan menyeluruh bagi masa depan anak-anak korban yang tidak bersalah.

Dampak terbesar dari tragedi ini sering kali dirasakan oleh keluarga yang ditinggalkan. Anak-anak korban, yang sama sekali tidak terlibat dalam peristiwa malam itu, kini berpotensi mengalami trauma psikologis yang sangat mendalam akibat menyaksikan kepergian tragis orang tuanya.

"Dorongan agar anak-anak ini memperoleh pendampingan psikologis yang intensif serta jaminan kelanjutan pendidikan merupakan langkah mutlak yang sejalan dengan prinsip negara hukum dan kemanusiaan,” ujar Rofik.

Rofik mengapresiasi respons cepat jajaran kepolisian dalam mengusut tuntas perkara ini, serta langkah intervensi Pemerintah Kabupaten Buleleng yang segera mengupayakan program bantuan sekolah gratis dan bedah rumah. 

Rofik berharap kasus ini menjadi pembelajaran keras agar masyarakat luas lebih mempercayakan proses hukum kepada aparat berwenang demi menjaga keamanan bersama.



Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Buya Anwar: Kasus Korupsi Bisa Picu Krisis Kepercayaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 06:18

Direktur Keuangan dan Strategi Bank Jakarta Basaria Martha Raih Penghargaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 06:02

Ini Jadwal Lengkap Rencana Perjalanan Haji 2027

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:45

Seragam Tak Mengubah Hukum

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:34

Cek Kesehatan Gratis Kini Lebih Mudah Diakses

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:19

Polda Banten: KMP Batumandi Angkut 420 Penumpang dan 89 Kendaraan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:59

Pembangunan KNMP Sima-Wabu Libatkan Warga Lokal

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:46

Korban Indosurya Berjuang Mencari Keadilan sejak 2020

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:13

Pramono Dorong Film Nasional Tembus Pasar ASEAN

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:02

Galeri 24 Sabet Top 2 Kategori Retail dan Top 28 BUMN

Rabu, 21 Oktober 2026 | 03:32

Selengkapnya