Berita

Aksi main hakim sendiri yang menewaskan seorang pria berinisial KD di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kabupaten Tabanan, Bali. (Foto: istimewa)

Politik

Anak Korban Amuk Massa di Bali Berhak Dapat Pendampingan Psikologis

SELASA, 28 JULI 2026 | 09:24 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Aksi main hakim sendiri yang menewaskan seorang pria berinisial KD di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kabupaten Tabanan, Bali, dikecam Anggota Komisi XIII DPR RI, Rofik Hananto.

Insiden amuk massa maut yang dipicu dugaan pencurian ayam tersebut dinilai mencederai prinsip dasar negara hukum, seraya mendesak adanya pendampingan psikologis yang komprehensif bagi anak-anak almarhum.

Menanggapi meluasnya sorotan publik pada peristiwa tersebut, Rofik mengingatkan secara tegas bahwa asas praduga tak bersalah harus tetap dijunjung tinggi, dan kemarahan sosial tidak boleh dijadikan pembenaran untuk melakukan tindakan anarkistis.


“Kemarahan tidak boleh menggantikan hukum. Masyarakat memiliki hak untuk melaporkan dugaan tindak kejahatan untuk membantu aparat di lapangan, namun pemberian sanksi sepenuhnya merupakan kewenangan mutlak sistem peradilan. Para pelaku pengeroyokan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang harus dimintai pertanggungjawaban hukum secara adil dan tegas,” ujar Rofik, Selasa, 28 Juli 2026.

Diketahui, Polres Tabanan dengan dukungan Ditreskrimum Polda Bali telah menetapkan lima orang warga sebagai tersangka pengeroyokan maut tersebut. 

Di sisi lain, kasus ini memicu keprihatinan publik secara luas, terutama setelah beredarnya video tangisan pilu anak perempuan bungsu korban yang terus memanggil bapaknya yang berujung pada mengalirnya donasi untuk menyokong keluarga almarhum yang tercatat sebagai penerima bantuan sosial.

Melihat dalamnya dampak sosial dan psikologis pasca-kejadian, Rofik menggarisbawahi bahwa kehadiran negara harus mencakup perlindungan menyeluruh bagi masa depan anak-anak korban yang tidak bersalah.

Dampak terbesar dari tragedi ini sering kali dirasakan oleh keluarga yang ditinggalkan. Anak-anak korban, yang sama sekali tidak terlibat dalam peristiwa malam itu, kini berpotensi mengalami trauma psikologis yang sangat mendalam akibat menyaksikan kepergian tragis orang tuanya.

"Dorongan agar anak-anak ini memperoleh pendampingan psikologis yang intensif serta jaminan kelanjutan pendidikan merupakan langkah mutlak yang sejalan dengan prinsip negara hukum dan kemanusiaan,” ujar Rofik.

Rofik mengapresiasi respons cepat jajaran kepolisian dalam mengusut tuntas perkara ini, serta langkah intervensi Pemerintah Kabupaten Buleleng yang segera mengupayakan program bantuan sekolah gratis dan bedah rumah. 

Rofik berharap kasus ini menjadi pembelajaran keras agar masyarakat luas lebih mempercayakan proses hukum kepada aparat berwenang demi menjaga keamanan bersama.



Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya