Berita

Aksi main hakim sendiri yang menewaskan seorang pria berinisial KD di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kabupaten Tabanan, Bali. (Foto: istimewa)

Politik

Anak Korban Amuk Massa di Bali Berhak Dapat Pendampingan Psikologis

SELASA, 28 JULI 2026 | 09:24 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Aksi main hakim sendiri yang menewaskan seorang pria berinisial KD di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kabupaten Tabanan, Bali, dikecam Anggota Komisi XIII DPR RI, Rofik Hananto.

Insiden amuk massa maut yang dipicu dugaan pencurian ayam tersebut dinilai mencederai prinsip dasar negara hukum, seraya mendesak adanya pendampingan psikologis yang komprehensif bagi anak-anak almarhum.

Menanggapi meluasnya sorotan publik pada peristiwa tersebut, Rofik mengingatkan secara tegas bahwa asas praduga tak bersalah harus tetap dijunjung tinggi, dan kemarahan sosial tidak boleh dijadikan pembenaran untuk melakukan tindakan anarkistis.


“Kemarahan tidak boleh menggantikan hukum. Masyarakat memiliki hak untuk melaporkan dugaan tindak kejahatan untuk membantu aparat di lapangan, namun pemberian sanksi sepenuhnya merupakan kewenangan mutlak sistem peradilan. Para pelaku pengeroyokan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang harus dimintai pertanggungjawaban hukum secara adil dan tegas,” ujar Rofik, Selasa, 28 Juli 2026.

Diketahui, Polres Tabanan dengan dukungan Ditreskrimum Polda Bali telah menetapkan lima orang warga sebagai tersangka pengeroyokan maut tersebut. 

Di sisi lain, kasus ini memicu keprihatinan publik secara luas, terutama setelah beredarnya video tangisan pilu anak perempuan bungsu korban yang terus memanggil bapaknya yang berujung pada mengalirnya donasi untuk menyokong keluarga almarhum yang tercatat sebagai penerima bantuan sosial.

Melihat dalamnya dampak sosial dan psikologis pasca-kejadian, Rofik menggarisbawahi bahwa kehadiran negara harus mencakup perlindungan menyeluruh bagi masa depan anak-anak korban yang tidak bersalah.

Dampak terbesar dari tragedi ini sering kali dirasakan oleh keluarga yang ditinggalkan. Anak-anak korban, yang sama sekali tidak terlibat dalam peristiwa malam itu, kini berpotensi mengalami trauma psikologis yang sangat mendalam akibat menyaksikan kepergian tragis orang tuanya.

"Dorongan agar anak-anak ini memperoleh pendampingan psikologis yang intensif serta jaminan kelanjutan pendidikan merupakan langkah mutlak yang sejalan dengan prinsip negara hukum dan kemanusiaan,” ujar Rofik.

Rofik mengapresiasi respons cepat jajaran kepolisian dalam mengusut tuntas perkara ini, serta langkah intervensi Pemerintah Kabupaten Buleleng yang segera mengupayakan program bantuan sekolah gratis dan bedah rumah. 

Rofik berharap kasus ini menjadi pembelajaran keras agar masyarakat luas lebih mempercayakan proses hukum kepada aparat berwenang demi menjaga keamanan bersama.



Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Yang Rada Gila

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:23

KPK Wanti-wanti Bantuan Korban Gempa NTT Jangan Dikorupsi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:17

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp8.090 Triliun di Triwulan II 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:10

Putin dan Prabowo Bakal Gelar Pertemuan di Vladivostok Awal September

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:09

Pembukaan Rapat Paripurna Diawali Ucapan Duka Cita untuk Korban Gempa

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:06

Menanti Nasib Investasi INA-SRF Usai Menang Gugatan Lawan Kimia Farma

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:02

Penangguhan Penahanan Asrul Azis Taba Ditolak

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:56

BPK Dorong Tata Kelola Kementerian Hukum Naik Kelas

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:46

Kelahiran Anak Gajah Sumatera di Padang Sugihan Jadi Kado Istimewa HUT RI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:40

Pelemahan Rupiah Bisa Tekan Subsidi hingga Inflasi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:34

Selengkapnya