Berita

Mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah saat tiba di Rutan KPK cabang Gedung Merah Putih (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Tegaskan Febrie Adriansyah Tetap Kenakan Rompi Tahanan saat Registrasi di Rutan Merah Putih

SENIN, 27 JULI 2026 | 12:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak ada perlakuan khusus terhadap mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, saat menjalani proses registrasi di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Gedung Merah Putih KPK.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan Febrie menjalani seluruh prosedur administrasi dan tata tertib sebagaimana diberlakukan kepada tahanan lainnya, termasuk mengenakan rompi tahanan saat proses registrasi.

"Saat registrasi di Rutan KPK, tersangka FA juga mengenakan rompi tahanan. Artinya semua tata tertib dijalankan sesuai prosedur," kata Budi kepada wartawan, Senin 27 Juli 2026.


Budi menjelaskan, rompi yang dikenakan Febrie merupakan atribut tahanan milik Kejaksaan Agung (Kejagung), mengingat penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjeratnya masih sepenuhnya menjadi kewenangan Korps Adhyaksa.

"Atribut rompi tahanan dari Kejaksaan Agung," ujarnya.

Penegasan tersebut disampaikan untuk meluruskan anggapan yang berkembang setelah Febrie tidak terlihat mengenakan rompi tahanan saat dibawa menuju Rutan Gedung Merah Putih KPK pada Jumat malam 24 Juli 2026.

Sebelumnya, KPK juga memastikan tidak ada perlakuan istimewa terhadap Febrie selama menjalani masa penahanan di Rutan Merah Putih. Seluruh prosedur, mulai dari registrasi, pemberian atribut tahanan, hingga penempatan di sel, dilakukan sesuai standar operasional yang berlaku dan diterapkan secara setara kepada seluruh tahanan.

Febrie saat ini dititipkan di Rutan Gedung Merah Putih KPK untuk 20 hari pertama atas permintaan Kejaksaan Agung dalam rangka penyidikan perkara dugaan TPPU. Meski ditahan di Rutan KPK, kewenangan penyidikan, pemeriksaan, dan penahanan tetap berada di tangan penyidik Kejaksaan Agung.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Purbaya Bakal Bahas Layer Baru Cukai Rokok Oktober, Pengusaha Ilegal Siap-Siap

Sabtu, 05 September 2026 | 20:23

Kasus Tahura Singlurus Pintu Masuk, Koptasi Minta Selisih LHV Batubara SSS Diusut

Sabtu, 05 September 2026 | 20:20

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

Gen Z Antusias, Ribuan Anak Muda Padati LFF 2026 Sejak Pagi

Sabtu, 05 September 2026 | 19:44

Menhut Perkuat Penyelamatan Satwa Liar di Tengah Karhutla Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 19:28

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Putusan Banding yang Meringankan di Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 05 September 2026 | 19:13

OMC Berhasil Datangkan Hujan, KLH Pastikan Karhutla di Kalbar dan Kalteng Terkendali

Sabtu, 05 September 2026 | 19:00

Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Ini Sejarah Letusannya

Sabtu, 05 September 2026 | 18:46

BAIK Bangkit dari Suspensi, Siapkan Jurus Pulihkan Kinerja

Sabtu, 05 September 2026 | 18:46

Kemenhut Siapkan Call Center Rescue 24 Jam Tangani Satwa Liar Terdampak Karhutla

Sabtu, 05 September 2026 | 18:37

Selengkapnya