Berita

(Kanan) Gubernur BI Perry Warjiyo. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

Gubernur BI Mundur, Ekonom Duga Ada Tekanan Politik

SENIN, 27 JULI 2026 | 11:59 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pengunduran diri Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dari jabatannya dinilai menjadi pukulan bagi stabilitas sektor moneter Indonesia. Keputusan tersebut memunculkan dugaan adanya tekanan politik yang memengaruhi langkah Perry, mengingat masa jabatannya masih akan berakhir pada Mei 2028.

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira, menyayangkan keputusan tersebut. Menurutnya, pengunduran diri Perry terjadi di tengah tekanan terhadap nilai tukar rupiah yang telah berlangsung sejak akhir 2025.

"Mundurnya Gubernur BI Perry Warjiyo sangat disesalkan, pukulan telak bagi sektor moneter. Padahal masa jabatan masih berakhir pada Mei 2028. Sepertinya ada tekanan politik sehingga Perry mundur dan ini sudah terasa sejak Rupiah melemah di akhir tahun 2025," kata Bhima dalam keterangan tertulis, Senin 27 Juli 2026. 


Bhima menilai tekanan terhadap sektor moneter tidak bisa dilepaskan dari persoalan di sektor fiskal. Pelebaran defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), proyek-proyek beranggaran besar yang dinilai bermasalah dalam perencanaannya, hingga melemahnya penerimaan pajak dan peningkatan utang pemerintah telah memicu kekhawatiran investor.

"Kesalahan pada sisi fiskal berupa pelebaran defisit APBN, proyek MBG dan Kopdes dengan perencanaan bermasalah menimbulkan kekhawatiran investor. Penerimaan pajak yang melemah, dan utang pemerintah yang agresif ikut menambah profil risiko Indonesia. Outlook rating utang yang negatif dari Moody's dan Fitch juga implikasi dari tata kelola fiskal," jelasnya.

Meski demikian, menurut Bhima, Bank Indonesia justru menjadi pihak yang paling banyak disalahkan atas melemahnya kepercayaan investor dan nilai tukar rupiah.

"Tapi yang disalahkan adalah Bank Indonesia dianggap gagal melakukan stabilitas kurs dan menjaga kepercayaan investor. Intervensi otoritas fiskal ke moneter juga sudah berlebihan, bukan lagi sinergi," tegasnya.

Bhima juga menyoroti dampak pengesahan revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) serta Undang-Undang Pusat Finansial Internasional Indonesia (UU PFII). Menurutnya, kedua regulasi tersebut turut mengurangi kewenangan Bank Indonesia dalam menjalankan fungsi pengawasan.

"Kondisi memburuk dengan disahkannya revisi UU P2SK dan UU PFII. Misalnya dalam UU P2SK klausul imunitas Patriot Bond ikut melemahkan kewenangan BI dalam mengatur lalu lintas devisa sekaligus pengawasan transaksi lintas negara. Dalam UU PFII (Pusat Finansial Internasional Indonesia), ada kawasan khusus dimana otoritas pengawasan keuangan dipisah. Meski seolah OJK yang terdampak, tapi kewenangan BI juga berkurang," ungkapnya.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto telah menerima surat pengunduran diri Perry Warjiyo pada Minggu 26 Juli 2026. Presiden juga akan menerbitkan keputusan pemberhentian dengan hormat sesuai ketentuan perundang-undangan.

"Bapak Presiden menerima pengunduran diri dari Bapak Perry Warjiyo disertai ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi beliau selama kurang lebih tujuh tahun memimpin Bank Indonesia," ujar Prasetyo.

Seiring dengan itu, Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Gubernur Bank Indonesia hingga proses penetapan gubernur definitif selesai.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Arah Pergerakan Ekonomi Nasional dalam Papan Catur Oligarki

Minggu, 06 September 2026 | 05:51

Breaking News: Bandara Soeta Ditutup!

Minggu, 06 September 2026 | 05:16

Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Terdeteksi Hingga Sumbar

Minggu, 06 September 2026 | 04:52

Menerima Dubes AS untuk ASEAN

Minggu, 06 September 2026 | 04:22

KKP Gelar Inspeksi Kapal Perikanan Demi Lindungi ABK Sesuai Konvensi ILO 188

Minggu, 06 September 2026 | 03:53

Ketika Rasa Sakit Direduksi Angka

Minggu, 06 September 2026 | 03:23

TelkomProperty Pastikan Optimalisasi Aset dan Memenuhi Prinsip Value Creation

Minggu, 06 September 2026 | 02:50

Jangan Ulangi Kesalahan Revolusi Biru

Minggu, 06 September 2026 | 02:21

Tidak Cukup Hanya Pakai Masker, Ini Bahaya Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Minggu, 06 September 2026 | 01:59

Photex Navy Force SGS 2026 Tampilkan Formasi Laut di Perairan Banten

Minggu, 06 September 2026 | 01:46

Selengkapnya