Berita

Konferensi pers GKSR di Sekretariat Bersama GKSR, Menteng, Jakarta Pusat, Senin 25 Mei 2026. (Foto: Istimewa)

Politik

GKSR Dorong Revisi Terbatas UU MD3 untuk Atur Pembentukan Fraksi Gabungan

SENIN, 27 JULI 2026 | 11:28 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) mendorong revisi terbatas Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3) sebagai bagian dari upaya menjaga keterwakilan suara rakyat di parlemen.

Wakil Presiden Partai Buruh, Said Salahudin, mengatakan revisi UU MD3 perlu dilakukan bersamaan dengan revisi Undang-Undang Pemilu. Menurutnya, hingga kini DPR baru mewacanakan revisi UU Pemilu, sementara perubahan terhadap UU MD3 belum masuk agenda.

"Revisi terbatas Undang-Undang MD3 ini belum disuarakan atau belum diagendakan oleh DPR. Dalam rangka revisi Undang-Undang Pemilu, kita minta agar sekaligus dilakukan revisi terbatas terhadap Undang-Undang MD3," ujar Said kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Senin 27 Juli 2026.


Salah satu poin yang diusulkan untuk diubah adalah ketentuan mengenai syarat pembentukan fraksi di DPR RI. Menurut Said, setiap partai politik yang berhasil memperoleh kursi di DPR seharusnya diberi kesempatan membentuk fraksi, meski jumlah kursinya terbatas.

"Contohnya adalah tentang syarat pembentukan fraksi. Jadi dibuka peluang agar berapa pun kursi yang diperoleh partai di DPR, partai-partai itu bisa ikut membentuk fraksi dengan syarat tertentu," jelasnya.

Said menjelaskan, ketentuan pembentukan fraksi saat ini disusun dengan mempertimbangkan keberadaan parliamentary threshold (PT). Namun, Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Nomor 116/PUU-XXI/2023 telah memerintahkan agar ketentuan PT dalam UU Pemilu diubah untuk menghindari terbuangnya suara pemilih.

Menurutnya, perubahan aturan PT akan berdampak langsung pada mekanisme pembentukan fraksi di DPR, sehingga UU MD3 juga perlu disesuaikan.

"Konsekuensinya adalah pada pembentukan fraksi di DPR. Bisa saja satu partai hanya memperoleh tiga kursi, sementara jumlah komisi ada 13. Padahal anggota fraksi harus tersebar di setiap komisi. Bagaimana mekanismenya? Nah, itulah salah satu aturan di dalam UU MD3 yang kami minta diubah," ujarnya.

Sebagai solusi, GKSR mengusulkan adanya mekanisme fraksi gabungan bagi partai-partai yang memiliki jumlah kursi terbatas.

"Kalau komisinya ada 13, bagaimana? Maka bisa dibentuk fraksi gabungan. Jadi ada dua undang-undang yang akan kami usulkan untuk direvisi kepada DPR dan Pemerintah, yaitu Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang MD3," tutup Said.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Pencalonan Kaesang di Solo Raya Sinyal Perang Terbuka PSI vs PDIP

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Araghchi Ancam Balas Serangan Ukraina ke Kapal Dagang Iran

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Istana Tegaskan Mundurnya Perry Warjiyo Murni Keputusan Pribadi

Senin, 27 Juli 2026 | 10:13

Kejaksaan Harus Jawab Klaim Kriminalisasi Febrie dengan Bukti

Senin, 27 Juli 2026 | 10:04

KPK Dalami Aliran Dana yang Diduga Disiapkan Bupati Kuansing untuk Raja Juli

Senin, 27 Juli 2026 | 09:57

Penyaluran Bansos Lewat Kopdes Perlu SOP yang Ketat

Senin, 27 Juli 2026 | 09:51

IHSG Merah, Rupiah Ambruk ke Rp17.976 per Dolar AS Usai Gubernur BI Mundur

Senin, 27 Juli 2026 | 09:47

Kasatnarkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim

Senin, 27 Juli 2026 | 09:37

Pengamat: Sulit bagi Kaesang dan PSI Kuasai Solo Raya

Senin, 27 Juli 2026 | 09:34

Perjalanan Karier dan Rekam Jejak Perry Warjiyo di Kepemimpinan Bank Indonesia

Senin, 27 Juli 2026 | 09:25

Selengkapnya