Berita

Ilustrasi. (Foto: Facebook/Andrian Saputra)

Hukum

Polisi Usut Kematian Sutrimo, Diduga Karumga Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

MINGGU, 26 JULI 2026 | 17:53 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Polda Metro Jaya mendalami misteri kematian Sutrimo, pria yang ditemukan di halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 23 Juli 2026.

Penyelidikan kini ditangani kolaborasi tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan guna mengungkap penyebab pasti kematian korban.

"Polda Metro Jaya menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya Saudara Sutrimo. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto dalam keterangannya, Minggu, 26 Juli 2026.


Berdasarkan kronologi awal, Sutrimo sempat dievakuasi menggunakan ambulans dari Klinik Mordent menuju RS Muhammadiyah Taman Puring. Namun, pihak rumah sakit menyatakan korban telah meninggal dunia saat tiba (death on arrival).

Guna mengurai benang merah peristiwa tersebut, penyidik tengah mengumpulkan fakta dan bahan keterangan dari sejumlah saksi kunci.

"Pihak yang dimintai klarifikasi di antaranya keluarga korban, pengemudi ambulans, petugas rumah sakit, hingga pihak lain yang mengetahui peristiwa," ujar Budi.

Tak hanya itu, penyidik juga memeriksa rekam medis korban, riwayat pemesanan ambulans, hingga penelusuran lokasi awal ditemukannya Sutrimo.

Di sisi lain, polisi turut memverifikasi kabar yang beredar mengenai latar belakang Sutrimo. Korban disebut-sebut bekerja sebagai Kepala Rumah Tangga (Karumga) mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Kombes Budi menegaskan, seluruh informasi liar di masyarakat akan diverifikasi agar tidak timbul spekulasi prematur.

"Penyelidikan dilakukan secara profesional, hati-hati, dan sesuai ketentuan. Kami imbau masyarakat agar tidak berspekulasi maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi," tegasnya.

Ia memastikan perkembangan hasil penyelidikan akan segera disampaikan secara transparan kepada publik setelah seluruh fakta hukum terkumpul.

"Perkembangan hasil penyelidikan akan disampaikan lebih lanjut secara proporsional setelah diperoleh fakta yang dapat dipertanggungjawabkan," tandas Budi.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Muhammadiyah Himpun Rp6 Miliar untuk Korban Gempa NTT, Rp3,4 Miliar Telah Disalurkan

Sabtu, 05 September 2026 | 10:18

Emas Antam Ambruk Rp30.000, Termurah Dibanderol Rp1,3 Juta

Sabtu, 05 September 2026 | 09:19

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Hukuman Dua Pelaku Diringankan

Sabtu, 05 September 2026 | 08:50

Hari Pelanggan Nasional 2026, Pertagas Perkuat Layanan dan Keandalan Energi

Sabtu, 05 September 2026 | 08:14

112 Tersangka Kasus Karhutla Sudah Ditangkap, 55 Perkaran Dilidik

Sabtu, 05 September 2026 | 07:41

RUU Perampasan Aset Potensial Menjarah Aset Seluruh Rakyat

Sabtu, 05 September 2026 | 06:46

112 Tersangka Kasus Karhutla Ditangkap, Terbanyak di Riau

Sabtu, 05 September 2026 | 06:34

Muhammadiyah Layani Penyintas Gempa NTT

Sabtu, 05 September 2026 | 06:17

JHL Foundation Beri Beasiswa Kelapa untuk 100 Mahasiswa UBB

Sabtu, 05 September 2026 | 06:02

Operasi Modifikasi Cuaca Dioptimalkan di Kalbar dan Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 05:52

Selengkapnya