Berita

Ilustrasi. (Foto: Facebook/Andrian Saputra)

Hukum

Polisi Usut Kematian Sutrimo, Diduga Karumga Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

MINGGU, 26 JULI 2026 | 17:53 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Polda Metro Jaya mendalami misteri kematian Sutrimo, pria yang ditemukan di halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 23 Juli 2026.

Penyelidikan kini ditangani kolaborasi tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan guna mengungkap penyebab pasti kematian korban.

"Polda Metro Jaya menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya Saudara Sutrimo. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto dalam keterangannya, Minggu, 26 Juli 2026.


Berdasarkan kronologi awal, Sutrimo sempat dievakuasi menggunakan ambulans dari Klinik Mordent menuju RS Muhammadiyah Taman Puring. Namun, pihak rumah sakit menyatakan korban telah meninggal dunia saat tiba (death on arrival).

Guna mengurai benang merah peristiwa tersebut, penyidik tengah mengumpulkan fakta dan bahan keterangan dari sejumlah saksi kunci.

"Pihak yang dimintai klarifikasi di antaranya keluarga korban, pengemudi ambulans, petugas rumah sakit, hingga pihak lain yang mengetahui peristiwa," ujar Budi.

Tak hanya itu, penyidik juga memeriksa rekam medis korban, riwayat pemesanan ambulans, hingga penelusuran lokasi awal ditemukannya Sutrimo.

Di sisi lain, polisi turut memverifikasi kabar yang beredar mengenai latar belakang Sutrimo. Korban disebut-sebut bekerja sebagai Kepala Rumah Tangga (Karumga) mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Kombes Budi menegaskan, seluruh informasi liar di masyarakat akan diverifikasi agar tidak timbul spekulasi prematur.

"Penyelidikan dilakukan secara profesional, hati-hati, dan sesuai ketentuan. Kami imbau masyarakat agar tidak berspekulasi maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi," tegasnya.

Ia memastikan perkembangan hasil penyelidikan akan segera disampaikan secara transparan kepada publik setelah seluruh fakta hukum terkumpul.

"Perkembangan hasil penyelidikan akan disampaikan lebih lanjut secara proporsional setelah diperoleh fakta yang dapat dipertanggungjawabkan," tandas Budi.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Wamenko Dradjad: Penilaian MSCI Tidak Selalu Benar

Jumat, 16 Oktober 2026 | 16:23

Trump Bicara Soal Denuklirisasi dengan Rusia dan Tiongkok

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:43

PGN Perkuat Efisiensi dan Daya Saing Bisnis Melalui Inisiatif Dekarbonisasi Berkelanjutan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:22

Kawasan Industri Diajak Cak Imin Bantu Korban Karhutla

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:11

OJK Denda DSSA, BREN, CUAN Rp2,1 Triliun, Sanksi 835 Pihak Tembus Rp390 Miliar

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:03

DIM RUU Migas Hampir Rampung 90 Persen

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:00

Airlangga Heran MSCI Mendadak Ancam Cabut Status Emerging Market RI Usai Bertemu Menkeu-BI di Bangkok

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:52

Pimpin Nasdem Garut, Lola Nelria: Partai Harus Hadir dalam Kehidupan Masyarakat

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:46

Houthi Serang Istana Presiden Yaman, Lima Meninggal Dunia

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:41

Kopdes Butuh Talenta Utuh agar Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Desa

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:34

Selengkapnya