Berita

Ilustrasi. (Foto: Facebook/Andrian Saputra)

Hukum

Polisi Usut Kematian Sutrimo, Diduga Karumga Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

MINGGU, 26 JULI 2026 | 17:53 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Polda Metro Jaya mendalami misteri kematian Sutrimo, pria yang ditemukan di halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 23 Juli 2026.

Penyelidikan kini ditangani kolaborasi tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan guna mengungkap penyebab pasti kematian korban.

"Polda Metro Jaya menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya Saudara Sutrimo. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto dalam keterangannya, Minggu, 26 Juli 2026.


Berdasarkan kronologi awal, Sutrimo sempat dievakuasi menggunakan ambulans dari Klinik Mordent menuju RS Muhammadiyah Taman Puring. Namun, pihak rumah sakit menyatakan korban telah meninggal dunia saat tiba (death on arrival).

Guna mengurai benang merah peristiwa tersebut, penyidik tengah mengumpulkan fakta dan bahan keterangan dari sejumlah saksi kunci.

"Pihak yang dimintai klarifikasi di antaranya keluarga korban, pengemudi ambulans, petugas rumah sakit, hingga pihak lain yang mengetahui peristiwa," ujar Budi.

Tak hanya itu, penyidik juga memeriksa rekam medis korban, riwayat pemesanan ambulans, hingga penelusuran lokasi awal ditemukannya Sutrimo.

Di sisi lain, polisi turut memverifikasi kabar yang beredar mengenai latar belakang Sutrimo. Korban disebut-sebut bekerja sebagai Kepala Rumah Tangga (Karumga) mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Kombes Budi menegaskan, seluruh informasi liar di masyarakat akan diverifikasi agar tidak timbul spekulasi prematur.

"Penyelidikan dilakukan secara profesional, hati-hati, dan sesuai ketentuan. Kami imbau masyarakat agar tidak berspekulasi maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi," tegasnya.

Ia memastikan perkembangan hasil penyelidikan akan segera disampaikan secara transparan kepada publik setelah seluruh fakta hukum terkumpul.

"Perkembangan hasil penyelidikan akan disampaikan lebih lanjut secara proporsional setelah diperoleh fakta yang dapat dipertanggungjawabkan," tandas Budi.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

UPDATE

Gudang yang Terbakar di Cikarang Milik PT Emudah Fulfillmen, Penyedia Jasa Logistik E-Commerce

Sabtu, 26 September 2026 | 16:18

Mahkamah Agung Diminta Periksa Dugaan Kejanggalan Perkara Harta Bersama

Sabtu, 26 September 2026 | 15:28

SBY: Guruh Soekarnoputra Telah Melakukan Banyak Hal untuk Negeri Ini

Sabtu, 26 September 2026 | 15:03

Dulu Dipandang Sebelah Mata, Kini Dunia Barat Mulai Melirik Halal Indonesia

Sabtu, 26 September 2026 | 14:50

Sinyal Damai AS-Iran Bikin Harga Minyak Terpukul

Sabtu, 26 September 2026 | 14:26

Surya Paloh Kenang Guruh sebagai Budayawan dan Seniman

Sabtu, 26 September 2026 | 14:05

Palet Plastik dan Barang Marketplace Ludes dalam Kebakaran di Cikarang

Sabtu, 26 September 2026 | 13:50

Bitcoin Turun Tipis di Bawah 84.000 Dolar AS

Sabtu, 26 September 2026 | 13:33

Surya Paloh Ungkap Alasan Guruh Soekarnoputra Pilih Fokus ke Seni Ketimbang Pimpin PDI

Sabtu, 26 September 2026 | 13:10

Kapolri Pimpin Kenaikan Pangkat 50 Pati dan 4 PNS Polri

Sabtu, 26 September 2026 | 12:35

Selengkapnya