Polda Metro Jaya mendalami misteri kematian Sutrimo, pria yang ditemukan di halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 23 Juli 2026.
Penyelidikan kini ditangani kolaborasi tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan guna mengungkap penyebab pasti kematian korban.
"Polda Metro Jaya menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya Saudara Sutrimo. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto dalam keterangannya, Minggu, 26 Juli 2026.
Berdasarkan kronologi awal, Sutrimo sempat dievakuasi menggunakan ambulans dari Klinik Mordent menuju RS Muhammadiyah Taman Puring. Namun, pihak rumah sakit menyatakan korban telah meninggal dunia saat tiba (
death on arrival).
Guna mengurai benang merah peristiwa tersebut, penyidik tengah mengumpulkan fakta dan bahan keterangan dari sejumlah saksi kunci.
"Pihak yang dimintai klarifikasi di antaranya keluarga korban, pengemudi ambulans, petugas rumah sakit, hingga pihak lain yang mengetahui peristiwa," ujar Budi.
Tak hanya itu, penyidik juga memeriksa rekam medis korban, riwayat pemesanan ambulans, hingga penelusuran lokasi awal ditemukannya Sutrimo.
Di sisi lain, polisi turut memverifikasi kabar yang beredar mengenai latar belakang Sutrimo. Korban disebut-sebut bekerja sebagai Kepala Rumah Tangga (Karumga) mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Kombes Budi menegaskan, seluruh informasi liar di masyarakat akan diverifikasi agar tidak timbul spekulasi prematur.
"Penyelidikan dilakukan secara profesional, hati-hati, dan sesuai ketentuan. Kami imbau masyarakat agar tidak berspekulasi maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi," tegasnya.
Ia memastikan perkembangan hasil penyelidikan akan segera disampaikan secara transparan kepada publik setelah seluruh fakta hukum terkumpul.
"Perkembangan hasil penyelidikan akan disampaikan lebih lanjut secara proporsional setelah diperoleh fakta yang dapat dipertanggungjawabkan," tandas Budi.