Berita

Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah. (Foto: istimewa)

Hukum

Pelibatan KPK di Kasus Febrie Bukti Prabowo Serius Berantas Korupsi

MINGGU, 26 JULI 2026 | 08:47 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Keterlibatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penahanan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, menjadi sinyal positif dari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam agenda pemberantasan korupsi.

“Ini langkah yang bagus. Ketika KPK turut dilibatkan, ada pesan bahwa pemerintahan Prabowo ingin proses pemberantasan korupsi berjalan lebih terbuka, lebih transparan, dan tidak hanya bertumpu pada satu lembaga,” kata Analis komunikasi politik Hendri Satrio, Minggu, 26 Juli 2026.

Menurutnya, pelibatan KPK menunjukkan adanya keinginan Prabowo untuk membangun koordinasi antarlembaga penegak hukum. Langkah tersebut juga dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum yang sedang berjalan.


“Presiden tentu tidak perlu mengatur siapa diperiksa, siapa ditahan, atau bagaimana konstruksi hukumnya. Namun, Presiden harus menciptakan suasana agar penegak hukum berani bekerja. Keterlibatan KPK ini bisa dibaca sebagai sinyal bahwa Prabowo memberikan ruang bagi penegakan hukum yang lebih serius,” ujar Hensa.

Ia menilai, pemberantasan korupsi membutuhkan kerja bersama antara KPK, Kejaksaan Agung, Polri, serta lembaga negara lainnya. Karena itu, koordinasi dalam penanganan suatu perkara perlu dilihat sebagai perkembangan positif selama dilakukan sesuai aturan dan kewenangan masing-masing lembaga.

“Kita tidak sedang berbicara mengenai Febrie secara personal. Fokusnya bukan pada orangnya. Fokusnya adalah bagaimana negara menangani perkara korupsi dengan melibatkan lembaga-lembaga yang memiliki kewenangan dan kompetensi,” ucapnya.

Menurut Hensa, langkah tersebut juga dapat menjadi jawaban atas keraguan publik mengenai komitmen pemerintahan Prabowo terhadap pemberantasan korupsi.

“Kalau Prabowo konsisten dengan pola seperti ini, melibatkan KPK dan memastikan proses hukum berjalan tanpa intervensi, maka saya kira Prabowo memang sedang menunjukkan dirinya sebagai pendekar antikorupsi,” kata Hensa.

Ia menambahkan, keterlibatan KPK juga penting untuk mencegah munculnya persepsi suatu perkara hanya ditangani secara internal oleh lembaga tertentu. Dengan adanya koordinasi lintas lembaga, menurut dia, proses hukum diharapkan menjadi lebih akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

“Publik membutuhkan keyakinan bahwa tidak ada perkara yang ditutup-tutupi dan tidak ada pihak yang dilindungi. Pelibatan KPK menjadi penting karena memberikan tambahan kepercayaan terhadap proses yang sedang berjalan,” tuturnya.

Meski demikian, Hensa mengingatkan bahwa penilaian terhadap komitmen antikorupsi pemerintahan Prabowo tetap akan ditentukan oleh konsistensi.

“Langkah ini layak diapresiasi. Namun, yang akan membuat masyarakat benar-benar percaya adalah konsistensi. Jangan hanya satu kasus. Semua perkara korupsi harus ditangani dengan semangat dan keberanian yang sama,” pungkas Hensa.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Muhammadiyah Himpun Rp6 Miliar untuk Korban Gempa NTT, Rp3,4 Miliar Telah Disalurkan

Sabtu, 05 September 2026 | 10:18

Emas Antam Ambruk Rp30.000, Termurah Dibanderol Rp1,3 Juta

Sabtu, 05 September 2026 | 09:19

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Hukuman Dua Pelaku Diringankan

Sabtu, 05 September 2026 | 08:50

Hari Pelanggan Nasional 2026, Pertagas Perkuat Layanan dan Keandalan Energi

Sabtu, 05 September 2026 | 08:14

112 Tersangka Kasus Karhutla Sudah Ditangkap, 55 Perkaran Dilidik

Sabtu, 05 September 2026 | 07:41

RUU Perampasan Aset Potensial Menjarah Aset Seluruh Rakyat

Sabtu, 05 September 2026 | 06:46

112 Tersangka Kasus Karhutla Ditangkap, Terbanyak di Riau

Sabtu, 05 September 2026 | 06:34

Muhammadiyah Layani Penyintas Gempa NTT

Sabtu, 05 September 2026 | 06:17

JHL Foundation Beri Beasiswa Kelapa untuk 100 Mahasiswa UBB

Sabtu, 05 September 2026 | 06:02

Operasi Modifikasi Cuaca Dioptimalkan di Kalbar dan Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 05:52

Selengkapnya