Berita

Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah. (Foto: istimewa)

Hukum

Pelibatan KPK di Kasus Febrie Bukti Prabowo Serius Berantas Korupsi

MINGGU, 26 JULI 2026 | 08:47 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Keterlibatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penahanan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, menjadi sinyal positif dari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam agenda pemberantasan korupsi.

“Ini langkah yang bagus. Ketika KPK turut dilibatkan, ada pesan bahwa pemerintahan Prabowo ingin proses pemberantasan korupsi berjalan lebih terbuka, lebih transparan, dan tidak hanya bertumpu pada satu lembaga,” kata Analis komunikasi politik Hendri Satrio, Minggu, 26 Juli 2026.

Menurutnya, pelibatan KPK menunjukkan adanya keinginan Prabowo untuk membangun koordinasi antarlembaga penegak hukum. Langkah tersebut juga dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum yang sedang berjalan.


“Presiden tentu tidak perlu mengatur siapa diperiksa, siapa ditahan, atau bagaimana konstruksi hukumnya. Namun, Presiden harus menciptakan suasana agar penegak hukum berani bekerja. Keterlibatan KPK ini bisa dibaca sebagai sinyal bahwa Prabowo memberikan ruang bagi penegakan hukum yang lebih serius,” ujar Hensa.

Ia menilai, pemberantasan korupsi membutuhkan kerja bersama antara KPK, Kejaksaan Agung, Polri, serta lembaga negara lainnya. Karena itu, koordinasi dalam penanganan suatu perkara perlu dilihat sebagai perkembangan positif selama dilakukan sesuai aturan dan kewenangan masing-masing lembaga.

“Kita tidak sedang berbicara mengenai Febrie secara personal. Fokusnya bukan pada orangnya. Fokusnya adalah bagaimana negara menangani perkara korupsi dengan melibatkan lembaga-lembaga yang memiliki kewenangan dan kompetensi,” ucapnya.

Menurut Hensa, langkah tersebut juga dapat menjadi jawaban atas keraguan publik mengenai komitmen pemerintahan Prabowo terhadap pemberantasan korupsi.

“Kalau Prabowo konsisten dengan pola seperti ini, melibatkan KPK dan memastikan proses hukum berjalan tanpa intervensi, maka saya kira Prabowo memang sedang menunjukkan dirinya sebagai pendekar antikorupsi,” kata Hensa.

Ia menambahkan, keterlibatan KPK juga penting untuk mencegah munculnya persepsi suatu perkara hanya ditangani secara internal oleh lembaga tertentu. Dengan adanya koordinasi lintas lembaga, menurut dia, proses hukum diharapkan menjadi lebih akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

“Publik membutuhkan keyakinan bahwa tidak ada perkara yang ditutup-tutupi dan tidak ada pihak yang dilindungi. Pelibatan KPK menjadi penting karena memberikan tambahan kepercayaan terhadap proses yang sedang berjalan,” tuturnya.

Meski demikian, Hensa mengingatkan bahwa penilaian terhadap komitmen antikorupsi pemerintahan Prabowo tetap akan ditentukan oleh konsistensi.

“Langkah ini layak diapresiasi. Namun, yang akan membuat masyarakat benar-benar percaya adalah konsistensi. Jangan hanya satu kasus. Semua perkara korupsi harus ditangani dengan semangat dan keberanian yang sama,” pungkas Hensa.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Pajak Karbon Motor Bensin Bisa Tekan Emisi dan Ketergantungan Impor BBM

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:25

Istana Sampaikan Duka Cita atas Gempa NTT, Gerak Cepat Lakukan Penanganan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:19

Gempa NTT: Gudang Bulog Hancur, Manggarai Butuh 30 Ton Beras

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:02

Akses Jalan Rusak, Komisi V DPR Minta Evakuasi Via Udara Jangkau Korban Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:00

Gempa NTT, Komisi V DPR Minta BMKG-Basarnas Konsolidasikan Bantuan SAR dari Provinsi Terdekat

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:55

Persiapan HUT ke-81 RI di Istana Merdeka Capai 99 Persen

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:52

Update Gempa NTT: 14 Warga Meninggal Dunia

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:41

Purbaya Sebut Dana Transfer ke Daerah Naik Jadi Rp735 Triliun Tahun Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:38

Komisi V DPR Minta BMKG Aktif Update Situasi Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:32

Terkuak! Alasan Kapal Pesiar Mewah Haji Isam Dipasangi Logo Kemhan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:17

Selengkapnya