Berita

Balai Taman Nasional Komodo (BTNK). (Foto: istimewa)

Politik

Bromo, Komodo, dan Rinjani Resmi Jadi Satker BLU

MINGGU, 26 JULI 2026 | 07:47 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Transformasi tata kelola kawasan konservasi terus dipacu Kementerian Kehutanan (Kemenhut) sebagai upaya mewujudkan pelayanan publik yang modern, responsif, dan berkualitas.

Sebagai langkah nyata transformasi tersebut, tiga unit pelaksana teknis (UPT) Kemenhut, yakni Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Balai Taman Nasional Komodo (BTNK), dan Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR), kini resmi ditetapkan sebagai Satuan Kerja (Satker) yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PPK-BLU).

Penetapan ini merujuk pada Keputusan Menteri Keuangan No. 186 Tahun 2026 tertanggal 22 Juli 2026. Penerapan PPK-BLU memberikan fleksibilitas pengelolaan keuangan bagi ketiga satker tersebut guna mempercepat penyediaan sarana prasarana, meningkatkan mutu layanan ekowisata, serta memperkuat upaya konservasi tanpa mengurangi prinsip akuntabilitas dan tata kelola yang baik. 


"Penerapan status BLU pada TN Bromo Tengger Semeru, TN Komodo, dan TN Gunung Rinjani adalah wujud komitmen Kementerian Kehutanan untuk menghadirkan pelayanan publik yang cepat, responsif, dan bertaraf internasional," kata Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, dikutip Minggu, 26 Juli 2026.

Menurutnya, fleksibilitas tersebut tidak dimaksudkan untuk memperoleh keuntungan, melainkan agar pendapatan dari layanan dapat langsung dimanfaatkan kembali untuk mendukung operasional, perlindungan kawasan konservasi, serta pengembangan fasilitas yang manfaatnya dirasakan masyarakat dan wisatawan.

Penetapan BLU ini juga selaras dengan penguatan peran Satgas Pembiayaan Inovatif Taman Nasional. Kehadiran Satgas ini dirancang untuk mendampingi dan mengakselerasi pembiayaan berkelanjutan di kawasan konservasi melalui skema pembiayaan kreatif, kemitraan strategis, serta optimalisasi nilai jasa lingkungan tanpa merusak ekosistem.

"Melalui kolaborasi antara status BLU dan keberadaan Satgas Pembiayaan Inovatif Taman Nasional, kita mendorong kedaulatan finansial kawasan konservasi agar tidak bergantung pada APBN. Ini adalah bentuk nyata efisiensi dan transparansi anggaran negara demi menjaga kelestarian alam Indonesia sekaligus menggerakkan ekonomi masyarakat sekitar kawasan," tegasnya.

Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Satyawan Pudyatmoko, mengatakan status BLU memungkinkan pengelolaan tiga taman nasional menjadi lebih fleksibel dan cepat, terutama dalam pemeliharaan kawasan serta peningkatan layanan bagi pengunjung. 

Meski demikian, pengelolaannya tetap mengacu pada regulasi yang berlaku dan akan diawasi melalui indikator kinerja serta rencana bisnis yang transparan. 

Dalam enam bulan ke depan, Kementerian Kehutanan akan merampungkan regulasi pendukung agar transisi menuju sistem BLU berjalan lancar dan mampu memperkuat perlindungan kawasan sekaligus meningkatkan kualitas layanan.



Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

KPK Bongkar Dugaan Akal-akalan Cukai Rokok PT Djarum Sejak 2010

Senin, 02 November 2026 | 15:43

UPDATE

Irjen Slamet Uliandi Tersangka Keempat Kasus Penyadapan Telepon Prabowo

Jumat, 06 November 2026 | 02:03

Dzulfikar dan Fuji Abdul Tekankan Intelektualisme Pemuda untuk Pengabdian Bangsa

Jumat, 06 November 2026 | 01:31

Pramono Bertahap Menata Parkir Liar hingga Fasilitas Tanah Abang

Jumat, 06 November 2026 | 01:17

Kalau Hasil Labfor Polri Diragukan, Siapa Lagi yang Mau Dipegang?

Jumat, 06 November 2026 | 01:05

Menjaga Riau dari Ancaman Karhutla Lewat Mitigasi Berkelanjutan

Jumat, 06 November 2026 | 00:32

PPKK Perkuat Pengamanan Kawasan Kemayoran

Jumat, 06 November 2026 | 00:17

Tunjukkan Ijazah di Pengadilan Belum Tentu Akhiri Polemik

Jumat, 06 November 2026 | 00:08

Listyo Sigit Cs Pakai Mesin Sadap Seharga Rp212 Miliar

Kamis, 05 November 2026 | 23:39

Gratis Masuk Ancol Bulan November, Cek Caranya

Kamis, 05 November 2026 | 23:12

Jokowi Menolak Ijazah Diuji Ulang, Pengamat: Apa karena Kapolri sudah Diganti?

Kamis, 05 November 2026 | 23:01

Selengkapnya