Berita

Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. (Foto: RMOL)

Hukum

Rompi dan Borgol Saja Tak Ada, Apalagi Kamar Tahanan

MINGGU, 26 JULI 2026 | 07:44 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Tidak adanya rompi tahanan dan borgol yang melekat pada mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah saat ditahan Kejaksaan Agung menuai sorotan publik. Kondisi tersebut memicu beragam tanggapan, termasuk dari budayawan Sujiwo Tejo.

Melalui unggahannya di media sosial Instagram, Sujiwo Tejo menyindir perlakuan terhadap Febrie yang dinilai berbeda dengan tersangka kasus korupsi lainnya.

"Kalau borgol dan rompi pesakitan yang kasat mata publik aja nggak ada, apalagi kamar tahanan dan pesakitannya yang tak kasat mata publik," tulis Sujiwo Tejo, dikutip Minggu, 26 Juli 2026.


Sindiran tersebut muncul setelah Febrie Adriansyah resmi ditahan Kejaksaan Agung sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pengelolaan dana PT ASABRI.

Sorotan publik menguat lantaran Febrie tidak mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda maupun borgol saat dibawa menuju Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK Cabang Gedung Merah Putih, Jumat malam, 24 Juli 2026.

Menanggapi polemik tersebut, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Rudi Margono, menyatakan tidak dipakaikannya rompi tahanan kepada Febrie disebabkan proses penahanan yang berlangsung terburu-buru.

"Ya kalau masalah rompi tadi, mohon maaf karena buru-buru juga sudah malam ya," kata Rudi Margono kepada wartawan di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan.

Penjelasan tersebut justru memunculkan pertanyaan dari publik. Pasalnya, selama ini para tersangka kasus korupsi yang ditahan Kejaksaan Agung umumnya langsung mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda dan diborgol usai menjalani pemeriksaan.

Perbedaan perlakuan itu pun memicu perdebatan di ruang publik mengenai konsistensi penegakan prosedur terhadap setiap tersangka tanpa memandang latar belakang maupun jabatan yang pernah diemban.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

MTI: Saatnya Pilih Pemimpin karena Kualitas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:29

Korupsi Kredit Perbankan Rp629,8 Miliar Proyek Apartemen Bekasi Diusut

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:18

Ketika Hukum Konstitusi Berhadapan dengan Realitas Pertahanan Negara

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:01

Kesaktian Nusron Terbukti Lagi, KPK Dibuat Tak Bergigi

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:48

Masjid Apung An-Nur di Ancol jadi Landmark Baru di Pesisir Jakarta

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:20

Prabowo Pimpin Rapat Kabinet di Istana Bogor

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:07

KPK Jangan Gertak Sambal: Segera Jemput Paksa Nusron!

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:35

Melampaui Efisiensi, Menemukan Peluang Baru

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:20

5 Jurnalis Hilang di Krakatau Dianugerahi Penghargaan Kemanusiaan

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:02

Investor Jangan Gampang Panik soal Ancaman MSCI

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:45

Selengkapnya