Berita

Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. (Foto: RMOL)

Hukum

Rompi dan Borgol Saja Tak Ada, Apalagi Kamar Tahanan

MINGGU, 26 JULI 2026 | 07:44 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Tidak adanya rompi tahanan dan borgol yang melekat pada mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah saat ditahan Kejaksaan Agung menuai sorotan publik. Kondisi tersebut memicu beragam tanggapan, termasuk dari budayawan Sujiwo Tejo.

Melalui unggahannya di media sosial Instagram, Sujiwo Tejo menyindir perlakuan terhadap Febrie yang dinilai berbeda dengan tersangka kasus korupsi lainnya.

"Kalau borgol dan rompi pesakitan yang kasat mata publik aja nggak ada, apalagi kamar tahanan dan pesakitannya yang tak kasat mata publik," tulis Sujiwo Tejo, dikutip Minggu, 26 Juli 2026.


Sindiran tersebut muncul setelah Febrie Adriansyah resmi ditahan Kejaksaan Agung sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pengelolaan dana PT ASABRI.

Sorotan publik menguat lantaran Febrie tidak mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda maupun borgol saat dibawa menuju Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK Cabang Gedung Merah Putih, Jumat malam, 24 Juli 2026.

Menanggapi polemik tersebut, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Rudi Margono, menyatakan tidak dipakaikannya rompi tahanan kepada Febrie disebabkan proses penahanan yang berlangsung terburu-buru.

"Ya kalau masalah rompi tadi, mohon maaf karena buru-buru juga sudah malam ya," kata Rudi Margono kepada wartawan di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan.

Penjelasan tersebut justru memunculkan pertanyaan dari publik. Pasalnya, selama ini para tersangka kasus korupsi yang ditahan Kejaksaan Agung umumnya langsung mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda dan diborgol usai menjalani pemeriksaan.

Perbedaan perlakuan itu pun memicu perdebatan di ruang publik mengenai konsistensi penegakan prosedur terhadap setiap tersangka tanpa memandang latar belakang maupun jabatan yang pernah diemban.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

UPDATE

Gudang yang Terbakar di Cikarang Milik PT Emudah Fulfillmen, Penyedia Jasa Logistik E-Commerce

Sabtu, 26 September 2026 | 16:18

Mahkamah Agung Diminta Periksa Dugaan Kejanggalan Perkara Harta Bersama

Sabtu, 26 September 2026 | 15:28

SBY: Guruh Soekarnoputra Telah Melakukan Banyak Hal untuk Negeri Ini

Sabtu, 26 September 2026 | 15:03

Dulu Dipandang Sebelah Mata, Kini Dunia Barat Mulai Melirik Halal Indonesia

Sabtu, 26 September 2026 | 14:50

Sinyal Damai AS-Iran Bikin Harga Minyak Terpukul

Sabtu, 26 September 2026 | 14:26

Surya Paloh Kenang Guruh sebagai Budayawan dan Seniman

Sabtu, 26 September 2026 | 14:05

Palet Plastik dan Barang Marketplace Ludes dalam Kebakaran di Cikarang

Sabtu, 26 September 2026 | 13:50

Bitcoin Turun Tipis di Bawah 84.000 Dolar AS

Sabtu, 26 September 2026 | 13:33

Surya Paloh Ungkap Alasan Guruh Soekarnoputra Pilih Fokus ke Seni Ketimbang Pimpin PDI

Sabtu, 26 September 2026 | 13:10

Kapolri Pimpin Kenaikan Pangkat 50 Pati dan 4 PNS Polri

Sabtu, 26 September 2026 | 12:35

Selengkapnya