Berita

Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. (Foto: RMOL)

Hukum

Rompi dan Borgol Saja Tak Ada, Apalagi Kamar Tahanan

MINGGU, 26 JULI 2026 | 07:44 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Tidak adanya rompi tahanan dan borgol yang melekat pada mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah saat ditahan Kejaksaan Agung menuai sorotan publik. Kondisi tersebut memicu beragam tanggapan, termasuk dari budayawan Sujiwo Tejo.

Melalui unggahannya di media sosial Instagram, Sujiwo Tejo menyindir perlakuan terhadap Febrie yang dinilai berbeda dengan tersangka kasus korupsi lainnya.

"Kalau borgol dan rompi pesakitan yang kasat mata publik aja nggak ada, apalagi kamar tahanan dan pesakitannya yang tak kasat mata publik," tulis Sujiwo Tejo, dikutip Minggu, 26 Juli 2026.


Sindiran tersebut muncul setelah Febrie Adriansyah resmi ditahan Kejaksaan Agung sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pengelolaan dana PT ASABRI.

Sorotan publik menguat lantaran Febrie tidak mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda maupun borgol saat dibawa menuju Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK Cabang Gedung Merah Putih, Jumat malam, 24 Juli 2026.

Menanggapi polemik tersebut, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Rudi Margono, menyatakan tidak dipakaikannya rompi tahanan kepada Febrie disebabkan proses penahanan yang berlangsung terburu-buru.

"Ya kalau masalah rompi tadi, mohon maaf karena buru-buru juga sudah malam ya," kata Rudi Margono kepada wartawan di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan.

Penjelasan tersebut justru memunculkan pertanyaan dari publik. Pasalnya, selama ini para tersangka kasus korupsi yang ditahan Kejaksaan Agung umumnya langsung mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda dan diborgol usai menjalani pemeriksaan.

Perbedaan perlakuan itu pun memicu perdebatan di ruang publik mengenai konsistensi penegakan prosedur terhadap setiap tersangka tanpa memandang latar belakang maupun jabatan yang pernah diemban.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Purbaya Bakal Bahas Layer Baru Cukai Rokok Oktober, Pengusaha Ilegal Siap-Siap

Sabtu, 05 September 2026 | 20:23

Kasus Tahura Singlurus Pintu Masuk, Koptasi Minta Selisih LHV Batubara SSS Diusut

Sabtu, 05 September 2026 | 20:20

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

Gen Z Antusias, Ribuan Anak Muda Padati LFF 2026 Sejak Pagi

Sabtu, 05 September 2026 | 19:44

Menhut Perkuat Penyelamatan Satwa Liar di Tengah Karhutla Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 19:28

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Putusan Banding yang Meringankan di Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 05 September 2026 | 19:13

OMC Berhasil Datangkan Hujan, KLH Pastikan Karhutla di Kalbar dan Kalteng Terkendali

Sabtu, 05 September 2026 | 19:00

Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Ini Sejarah Letusannya

Sabtu, 05 September 2026 | 18:46

BAIK Bangkit dari Suspensi, Siapkan Jurus Pulihkan Kinerja

Sabtu, 05 September 2026 | 18:46

Kemenhut Siapkan Call Center Rescue 24 Jam Tangani Satwa Liar Terdampak Karhutla

Sabtu, 05 September 2026 | 18:37

Selengkapnya