Berita

Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. (Foto: RMOL)

Hukum

Rompi dan Borgol Saja Tak Ada, Apalagi Kamar Tahanan

MINGGU, 26 JULI 2026 | 07:44 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Tidak adanya rompi tahanan dan borgol yang melekat pada mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah saat ditahan Kejaksaan Agung menuai sorotan publik. Kondisi tersebut memicu beragam tanggapan, termasuk dari budayawan Sujiwo Tejo.

Melalui unggahannya di media sosial Instagram, Sujiwo Tejo menyindir perlakuan terhadap Febrie yang dinilai berbeda dengan tersangka kasus korupsi lainnya.

"Kalau borgol dan rompi pesakitan yang kasat mata publik aja nggak ada, apalagi kamar tahanan dan pesakitannya yang tak kasat mata publik," tulis Sujiwo Tejo, dikutip Minggu, 26 Juli 2026.


Sindiran tersebut muncul setelah Febrie Adriansyah resmi ditahan Kejaksaan Agung sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pengelolaan dana PT ASABRI.

Sorotan publik menguat lantaran Febrie tidak mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda maupun borgol saat dibawa menuju Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK Cabang Gedung Merah Putih, Jumat malam, 24 Juli 2026.

Menanggapi polemik tersebut, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Rudi Margono, menyatakan tidak dipakaikannya rompi tahanan kepada Febrie disebabkan proses penahanan yang berlangsung terburu-buru.

"Ya kalau masalah rompi tadi, mohon maaf karena buru-buru juga sudah malam ya," kata Rudi Margono kepada wartawan di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan.

Penjelasan tersebut justru memunculkan pertanyaan dari publik. Pasalnya, selama ini para tersangka kasus korupsi yang ditahan Kejaksaan Agung umumnya langsung mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda dan diborgol usai menjalani pemeriksaan.

Perbedaan perlakuan itu pun memicu perdebatan di ruang publik mengenai konsistensi penegakan prosedur terhadap setiap tersangka tanpa memandang latar belakang maupun jabatan yang pernah diemban.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Negeri Para Bocil

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:14

DPR Tidak Boleh Hadapi Pendemo dengan Pendekatan Keamanan

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:02

Tak Benar Yayasan Syarif Hidayatullah Berkonflik dengan UIN Jakarta

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:45

Desil DTSEN Tak Boleh Merugikan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:34

Beban Kesehatan Karhutla Tembus Rp120 Triliun

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:22

Pejabat Jangan Merasa Sok Tahu Persoalan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:12

Jokowi seperti Gelisah dengan Pernyataan Budi Arie

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:28

Dinas Perumahan Harus Bergerak Cepat Tuntaskan Masalah Warga Taman Rasuna

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:16

Naik Motor dari Indramayu, Konten Kreator Ini Semangat Ikut Demo di DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:00

Polri Kumpulkan Donasi Rp12,6 Miliar untuk NTT

Kamis, 27 Agustus 2026 | 03:46

Selengkapnya