Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL/Istimewa)

Nusantara

Kasus KBS Harus jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola Seluruh Kebun Binatang

MINGGU, 26 JULI 2026 | 06:45 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menetapkan Mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (Dirut PD KBS) Choirul Anwar sebagai tersangka kasus korupsi uang pakan hewan periode 2016-2024 yang merugikan keuangan negara sebesar Rp10,2 miliar. 

Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penetapan Tersangka Nomor KEP-863/M.5/Fd.2/07/2026 tertanggal 21 Juli 2026. Berdasarkan hasil penyidikan, Choirul Anwar yang menjabat sebagai Dirut PD KBS pada periode 2016-2024 diduga menyalahgunakan kewenangannya dengan menggunakan anggaran perusahaan untuk pengeluaran yang tidak sesuai peruntukan (fiktif), serta untuk kepentingan pribadi. 

Terkait itu, Direktur Eksekutif Laboratorium Politik Hukum (Labpolhum) MHZ Centre, Muhammad Haris Zulkarnain mengapresiasi penegak hukum yang progresif dalam penanganan kasus KBS. 


“Perbuatan tersangka ini keji dan tidak punya hati terhadap satwa, padahal ia memiliki kewenangan untuk membuat satwa menjadi sehat dan terawat, tapi justru menyalahgunakan kewenangannya sehingga membuat satwa menderita, kurus, sakit, bahkan mati,” kata Haris dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Minggu, 26 Juli 2026. 

“Tersangka harus dijerat dengan hukuman seberat-beratnya. Korupsi di Indonesia saat ini sudah sangat kompleks dan sudah mencapai level kronis, dari korupsi di bidang infrastruktur, pendidikan, agama,  sosial, olahraga, kesehatan, hewan, dan lainnya,” tambah dia.

Haris juga mendesak agar kejadian ini menjadi momentum dalam perbaikan tata kelola Kebun Binatang di seluruh Indonesia. 

“Pengelolaannya perlu diaudit baik milik pemerintah maupun milik swasta agar lebih transparan, taat pada aturan, perizinannya tidak bermasalah, memastikan satwa terawat dan sejahtera, serta perlu juga memperhatikan kesejahteraan petugas yang bekerja,” imbuhnya.

“Semoga Presiden Prabowo Subianto memperhatikan permasalahan ini dan segera memperbaiki tata kelola Kebun Binatang di seluruh wilayah, serta memperhatikan kesejahteraan dan perlindungan satwa di Indonesia,” tutup Haris.

Pada perkara korupsi KBS, tersangka dijerat dengan Pasal 603 dan Pasal 604 Undang-Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Tersangka juga ditahan selama 20 hari, terhitung dari tanggal 21 Juli 2026 hingga 9 Agustus 2026 di Cabang Rutan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk selanjutnya dilakukan penyidikan lebih lanjut.  


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Arah Pergerakan Ekonomi Nasional dalam Papan Catur Oligarki

Minggu, 06 September 2026 | 05:51

Breaking News: Bandara Soeta Ditutup!

Minggu, 06 September 2026 | 05:16

Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Terdeteksi Hingga Sumbar

Minggu, 06 September 2026 | 04:52

Menerima Dubes AS untuk ASEAN

Minggu, 06 September 2026 | 04:22

KKP Gelar Inspeksi Kapal Perikanan Demi Lindungi ABK Sesuai Konvensi ILO 188

Minggu, 06 September 2026 | 03:53

Ketika Rasa Sakit Direduksi Angka

Minggu, 06 September 2026 | 03:23

TelkomProperty Pastikan Optimalisasi Aset dan Memenuhi Prinsip Value Creation

Minggu, 06 September 2026 | 02:50

Jangan Ulangi Kesalahan Revolusi Biru

Minggu, 06 September 2026 | 02:21

Tidak Cukup Hanya Pakai Masker, Ini Bahaya Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Minggu, 06 September 2026 | 01:59

Photex Navy Force SGS 2026 Tampilkan Formasi Laut di Perairan Banten

Minggu, 06 September 2026 | 01:46

Selengkapnya